Suara.com - Menteri Sosial Idrus Marham menerima anak-anak korban jaringan terorisme rujukan dari Polda Jawa Timur, Selasa (12/6/2018). Tujuh anak yang terdiri dari empat perempuan dan tiga laki-laki tersebut akan direhabilitasi oleh Kementerian Sosial.
"Perlu saya jelaskan bahwa anak-anak ini juga termasuk korban dari jaringan terorisme. Kami katakan bahwa mereka tidak tahu apa-apa," kata Idrus di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (12/6/2018).
Idrus menyampaikan, anak-anak tersebut berusia mulai dari 6 tahun, 8 tahun, 11 tahun, dan yang paling besar berusia 14-15 tahun. Kementerian Sosial akan memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap mereka.
"Utamanya agar mengembalikan kepercayaan diri mereka, dan pada gilirannya kita akan mengikis kemungkinan paham-paham radikal yang merupakan ajaran dari orangtua mereka. Harus dipastikan, harus dibersihkan dari paham tersebut," jelasnya.
Namun, Idrus tidak mengatakan di mana ketujuh anak tersebut ditempatkan dengan alasan keamanan dan pemulihan psikologis anak-anak.
"Saya kira demi kepentingan dan keamanan, saya mohon maaf kepada wartawan dan masyarakat, untuk sementara tidak saya sampaikan tempat penampungan tersebut. Karena secara psikologis dan keamanan masih perlu dilindungi," tutur Idrus.
Idrus juga belum bisa memastikan berapa lama anak-anak tersebut berada dalam pendampingan Kementerian Sosial. Dirinya hanya menyampaikan bahwa perlu ada parameter untuk memastikan kondisi kesehatan, fisik, dan psikologis mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam
-
Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa