Suara.com - Sudah genap lima tahun Sawaludin bekerja sebagai petugas penjaga palang perlintasan kereta api. Selama itu ia bersetia terhadap tugasnya, pun pada masa-masa libur lebaran. Namun, ia tetap masygul menanti masa depannya sebagai pekerja kontrak.
Ketika banyak orang di ibu kota telah libur menjelang Idul Fitri 1439 Hijriah pekan ini, Sawaludin tetap duduk di ruang kerjanya. Pos jaga perlintasan kereta api di antara Stasiun Lenteng Agung dan Stasiun Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
“Dalam seminggu, saya cuma libur sehari. Sepekan, saya bekerja dalam 3 sif, yakni 2 hari sif pagi, 2 hari sif siang, dan 2 hari sif malam. Di perlintasan ini, hanya satu orang yang menjaga,” tutur Sawaludin kepada Suara.com, Kamis (14/6/2018).
Menjadi petugas penjaga palang perlintasan kereta api bukanlah profesi yang mudah. Resiko besar seperti kecelakaan lalu lintas bisa saja terjadi jika sang petugas lalai saat bertugas. Inilah yang dirasakan Sawaludin. Ia menyimpan banyak cerita mengenai suka duka menjadi penjaga perlintasan KA.
Bapak dua anak yang sebelumnya bekerja di bagian perawatan rel kereta api tersebut, acapkali terlibat cekcok dengan pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalur kereta api.
Sawaludin mengatakan, banyak pengendara yang masih suka menerobos palang perlintasan meski kereta akan melintas.
"Banyak pengendara yang tidak sabar Mas, ini berisiko. Kereta yang melintas itu selang waktunya hanya 3 menit. Kalau terjadi kecelakaan, saya juga yang harus tanggung jawab," katanya, gemas.
Pekerjaan berisiko besar tersebut mau tidak mau harus dijalani Sawaludin. Sebagai petugas penjaga palang perlintasan, terkadang dirinya harus bersikap tegas kepada pengendara guna menghindari kecelakaan lalu lintas.
"Takutnya terjadi kemacetan di perlintasan kereta, tiba-tiba ada kereta yang melintas. Jika terjadi kecelakaan, saya yang bertanggung jawab. Risiko saya yang menanggung. Pihak PT KAI tidak mau tahu," jelasnya.
Baca Juga: Alasan Chikita Meidy Menikah Setelah Lebaran
Seingatnya, pernah terjadi kecelakaan di perlintasan tempatnya bertugas, meski tidak ada korban jiwa.
" Dua minggu yang lalu, ada yang menerobos perlintasan dan akhirnya keserempet kereta. Namun tidak sampai meninggal. Hanya kakinya saja yang luka-luka. Itu sekitar jam 11 malam.”
Risiko yang terlampau besar itu, harus dipanggul Sawaludin, walau statusnya hanya pekerja kontrak. Kontras, karena gajinya sebagai pekerja kontrak hanya sebesar upah minimum provinsi DKI Jakarta.
Dengan gaji sebesar itu, dirinya harus menghindupi satu orang istri dan dua orang anak. Walau sebagai pekerja kontrak, ia tetap tak memandang remeh pekerjaannya, yakni menjaga agar tak ada satu pun peristiwa kecelakaan di perlintasan KA.
"Harapan saya hanya satu, diangkat jadi pegawai tetap," harapnya.
Lelaki berusia 45 tahun itu menuturkan, setiap tahun hanya disodorkan surat kontrak kerja lanjutan. Durasi perpanjangan kontrak pun terbilang pendek, satu tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Demo di Balai Kota, Buruh Jakarta Tagih Janji 'Manusiakan Pekerja' Lewat UMP Rp5,8 Juta
-
Rocky Gerung Sebut Kritik Netizen Sebagai Alarm Demokrasi untuk Presiden Prabowo
-
Tetap Jalan Saat Libur Sekolah, Begini Skema Pembagian MBG Menurut BGN