Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku kasus chat mesum yang menyeret imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memang sudah seharusnya dihentikan. Ia menilai, kasus tersebut hanya dibuat-buat.
Untuk diketahui, polisi resmi menerbitkan Surat Perintah Pengehentian Perkara (SP3) atas kasus Habib Rizieq tersebut. Menurut Fadli Zon, kasus tersebut merupakan satu catatan hukum yang buruk.
"Jadi memang sudah semestinya SP3," kata Fadli di Masjid At-tin, TMII, Jakarta Timur, Minggu (17/6/2018).
Ia mengatakan, Partai Gerindra adalah partai nasionalis, religius dan pluralis. Fadli bahkan menuding, jika kasus Habib Rizieq tersebut merupakan tuduhan-tuduhan yang berasal dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kan yang membawa SARA kan Ahok. Jadi tuduhan itu menurut saya fitnah," katanya.
Meski resmi menerbitkan SP3, tidak menutup kemungkinan kasus chat porno Habib Rizieq bisa dibuka kembali.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Kabid Humas) Polri Kombes Mohammad Iqbal mengatakan kasus tersebut bisa dibuka kembali apabila ditemukan bukti baru.
"Betul, penyidik sudah hentikan kasus ini. Bahwa ini semua kewenangan penyidik, karena ada surat permintaaan SP3 resmi dari pengacara," ungkap Iqbal.
Baca Juga: Cintanya Diputus, Pemuda Sebar Foto Emak-emak Selingkuhannya
Berita Terkait
-
Ada Tidaknya Presidential Threshold, Gerindra Tetap Usung Prabowo
-
Berkunjung ke Israel, Gerindra: Gus Yahya Harus Beri Penjelasan
-
Usai SP3 Habib Rizieq, Polisi Diminta Hentikan Kasus Ulama 212
-
Forum Advokat Pertanyakan Terbitnya SP3 Kasus Habib Rizieq
-
PKS Desak Polisi Umumkan Secara Resmi SP3 Kasus Habib Rizieq
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai