Suara.com - Juru Bicara Persaudaraan 212 yang juga petinggi FPI, Novel Bamukmin mengklaim akan menggugat pengeluaran Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus penistaan agama Sukmawati Soekarnoputri. Dia akan membentuk tim khusus.
Tim khusus itu terdiri dari gabungan beberapa kelompok. Mereka akan melayangkan gugatan praperadilan. Dia menilai pemberian Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Sukmawati dinilainya tidak adil.
Novel mengatakan pihaknya akan mengumpulkan tim gabungan dari berbagai advokat muslim nanti sore.
"Yang pasti kami dari berbagai organisasi advokat muslim akan pra peradilan Bu Suk ini. Sore kita baru rapat untuk membentuk tim menggugat SP3 Bu Sukmawati," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Senin (18/6/2018).
Novel meyakini dengan mengajukan pra peradilan itu, dapat mengupayakan Kepolisian mau untuk kembali memproses kasus Sukmawati.
"Karena pernah terjadi dengan Ade Armando yang sempat di SP3, lalu kami ajukan prapid dan alhamdulillah sudah jadi tersangka lagi tapi sampai saat ini tidak ditahan," pungkasnya.
Untuk diketahui, usai Kepolisian Indonesia menyatakan secara resmi atas pemberian SP3 kepada Habib Rizieq Shihab soal kasus chat mesumnya bersama Firza Husein, Kepolisian pun turut mengumumkan kasus Sukmawati yang juga telah di SP3.
Pengumuman itu mengundang protes dari Novel Bamukmin. Ia mengatakan bahwa kasus Sukmawati itu dinilai lebih parah dari kasus dugaan penistaan agama Basuk Thahaja Purnama atau Ahok.
Berita Terkait
-
Kasus Penistaan Agama Sukmawati Dapat SP3, FPI: Ini Licik
-
Kasus Rizieq dan Sukma SP3, PKS: Jika Politis Mudah Ketahuan
-
Rizieq dan Sukmawati SP3, Ratna Sarumpaet Curhat Masih Tersangka
-
Kasus Penodaan Agama Sukmawati Soekarnoputri Dihentikan Polisi
-
Pengacara Klaim Ada Penyerahan SP3 Kasus Pornografi ke Rizieq
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan