Suara.com - Juru Bicara Persaudaraan 212 yang juga petinggi FPI, Novel Bamukmin mengklaim akan menggugat pengeluaran Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus penistaan agama Sukmawati Soekarnoputri. Dia akan membentuk tim khusus.
Tim khusus itu terdiri dari gabungan beberapa kelompok. Mereka akan melayangkan gugatan praperadilan. Dia menilai pemberian Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Sukmawati dinilainya tidak adil.
Novel mengatakan pihaknya akan mengumpulkan tim gabungan dari berbagai advokat muslim nanti sore.
"Yang pasti kami dari berbagai organisasi advokat muslim akan pra peradilan Bu Suk ini. Sore kita baru rapat untuk membentuk tim menggugat SP3 Bu Sukmawati," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Senin (18/6/2018).
Novel meyakini dengan mengajukan pra peradilan itu, dapat mengupayakan Kepolisian mau untuk kembali memproses kasus Sukmawati.
"Karena pernah terjadi dengan Ade Armando yang sempat di SP3, lalu kami ajukan prapid dan alhamdulillah sudah jadi tersangka lagi tapi sampai saat ini tidak ditahan," pungkasnya.
Untuk diketahui, usai Kepolisian Indonesia menyatakan secara resmi atas pemberian SP3 kepada Habib Rizieq Shihab soal kasus chat mesumnya bersama Firza Husein, Kepolisian pun turut mengumumkan kasus Sukmawati yang juga telah di SP3.
Pengumuman itu mengundang protes dari Novel Bamukmin. Ia mengatakan bahwa kasus Sukmawati itu dinilai lebih parah dari kasus dugaan penistaan agama Basuk Thahaja Purnama atau Ahok.
Berita Terkait
-
Kasus Penistaan Agama Sukmawati Dapat SP3, FPI: Ini Licik
-
Kasus Rizieq dan Sukma SP3, PKS: Jika Politis Mudah Ketahuan
-
Rizieq dan Sukmawati SP3, Ratna Sarumpaet Curhat Masih Tersangka
-
Kasus Penodaan Agama Sukmawati Soekarnoputri Dihentikan Polisi
-
Pengacara Klaim Ada Penyerahan SP3 Kasus Pornografi ke Rizieq
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek
-
Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program
-
Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop
-
Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS
-
Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan
-
Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek