Suara.com - Juru Bicara Persaudaraan 212 yang juga petinggi FPI, Novel Bamukmin mengklaim akan menggugat pengeluaran Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus penistaan agama Sukmawati Soekarnoputri. Dia akan membentuk tim khusus.
Tim khusus itu terdiri dari gabungan beberapa kelompok. Mereka akan melayangkan gugatan praperadilan. Dia menilai pemberian Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Sukmawati dinilainya tidak adil.
Novel mengatakan pihaknya akan mengumpulkan tim gabungan dari berbagai advokat muslim nanti sore.
"Yang pasti kami dari berbagai organisasi advokat muslim akan pra peradilan Bu Suk ini. Sore kita baru rapat untuk membentuk tim menggugat SP3 Bu Sukmawati," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Senin (18/6/2018).
Novel meyakini dengan mengajukan pra peradilan itu, dapat mengupayakan Kepolisian mau untuk kembali memproses kasus Sukmawati.
"Karena pernah terjadi dengan Ade Armando yang sempat di SP3, lalu kami ajukan prapid dan alhamdulillah sudah jadi tersangka lagi tapi sampai saat ini tidak ditahan," pungkasnya.
Untuk diketahui, usai Kepolisian Indonesia menyatakan secara resmi atas pemberian SP3 kepada Habib Rizieq Shihab soal kasus chat mesumnya bersama Firza Husein, Kepolisian pun turut mengumumkan kasus Sukmawati yang juga telah di SP3.
Pengumuman itu mengundang protes dari Novel Bamukmin. Ia mengatakan bahwa kasus Sukmawati itu dinilai lebih parah dari kasus dugaan penistaan agama Basuk Thahaja Purnama atau Ahok.
Berita Terkait
-
Kasus Penistaan Agama Sukmawati Dapat SP3, FPI: Ini Licik
-
Kasus Rizieq dan Sukma SP3, PKS: Jika Politis Mudah Ketahuan
-
Rizieq dan Sukmawati SP3, Ratna Sarumpaet Curhat Masih Tersangka
-
Kasus Penodaan Agama Sukmawati Soekarnoputri Dihentikan Polisi
-
Pengacara Klaim Ada Penyerahan SP3 Kasus Pornografi ke Rizieq
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka