Suara.com - Juru Bicara Persaudaraan 212 yang juga petinggi FPI, Novel Bamukmin mengklaim akan menggugat pengeluaran Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus penistaan agama Sukmawati Soekarnoputri. Dia akan membentuk tim khusus.
Tim khusus itu terdiri dari gabungan beberapa kelompok. Mereka akan melayangkan gugatan praperadilan. Dia menilai pemberian Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Sukmawati dinilainya tidak adil.
Novel mengatakan pihaknya akan mengumpulkan tim gabungan dari berbagai advokat muslim nanti sore.
"Yang pasti kami dari berbagai organisasi advokat muslim akan pra peradilan Bu Suk ini. Sore kita baru rapat untuk membentuk tim menggugat SP3 Bu Sukmawati," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Senin (18/6/2018).
Novel meyakini dengan mengajukan pra peradilan itu, dapat mengupayakan Kepolisian mau untuk kembali memproses kasus Sukmawati.
"Karena pernah terjadi dengan Ade Armando yang sempat di SP3, lalu kami ajukan prapid dan alhamdulillah sudah jadi tersangka lagi tapi sampai saat ini tidak ditahan," pungkasnya.
Untuk diketahui, usai Kepolisian Indonesia menyatakan secara resmi atas pemberian SP3 kepada Habib Rizieq Shihab soal kasus chat mesumnya bersama Firza Husein, Kepolisian pun turut mengumumkan kasus Sukmawati yang juga telah di SP3.
Pengumuman itu mengundang protes dari Novel Bamukmin. Ia mengatakan bahwa kasus Sukmawati itu dinilai lebih parah dari kasus dugaan penistaan agama Basuk Thahaja Purnama atau Ahok.
Berita Terkait
-
Kasus Penistaan Agama Sukmawati Dapat SP3, FPI: Ini Licik
-
Kasus Rizieq dan Sukma SP3, PKS: Jika Politis Mudah Ketahuan
-
Rizieq dan Sukmawati SP3, Ratna Sarumpaet Curhat Masih Tersangka
-
Kasus Penodaan Agama Sukmawati Soekarnoputri Dihentikan Polisi
-
Pengacara Klaim Ada Penyerahan SP3 Kasus Pornografi ke Rizieq
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!