Suara.com - Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menilai kontroversi dilantiknya Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Mochamad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat perlu dilihat dari dua sisi. Salah satunya polisi punya kewajiban dalam menjaga keamanan daerah.
Ini dalam konteks salah satu alasan pengangkatan itu ialah untuk menjaga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jabar yang sebentar lagi akan diselenggarakan pada 27 Juni mendatang. Hanya saja menurut Widodo, polisi aktif tidak perlu masuk ke struktur pemerintahan.
"Setiap provinsi ada Polda. Itu syarat formal dalam tatanan negara sesuai Undang-Undang Dasar 1945 juga Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI," kata Bambang saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/6/2018).
Namun, bukan berarti kewajiban itu dijadikan sebuah dalih untuk menguasai negara melalui kewenangan presiden.
"Presiden yang bertanggung jawab bahwa NKRI ini adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Hal itu jelas sekali dirumuskan dalam UUD 1945 dan amandemennya. Maka sebaiknya UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI jangan dilanggar," jelasnya.
Ia pun menambahkan bahwa dengan kewajibannya itu tidak membuat perwira Polisi mesti terjun ke dalam struktur Pemerintahan.
"Bukan terus struktur pemerintahan dalam lingkup eksekutif diisi personil polisi," pungkasnya.
Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Thahjo Kumolo melantik Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat di Bandung, Senin (19/6/2018). Pelantikannya itu kembali memancing polemik di tengah publik.
Pasalnya, Pemerintah sempat urung mengusulkan Iriawan pada Februari tahun lalu dengan alasan masih aktif dalam struktur jabatan Kepolisian. Namun, tiba-tiba Iriawan dilantik pada Juni 2018 setelah sebelumnya diangkat terlebih dahulu menjadi Sekertaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) RI pada Maret 2018.
Selain, itu polemik yang muncul lainnya ialah, terdapat perwira polisi yang maju sebagai peserta Pilkada 2018, yakni mantan anggota Divisi Humas Polri, Anton Charliyan sebagai calon wakil Gubernur yang berpasangan dengan Tb Hasanuddin. Dengan adanya itu, publik akan terus mempertanyakan kenetralitasan seorang Iriawan.
Berita Terkait
-
Dinilai Menipu Rakyat, Fadli Zon Dukung Hak Angket Iriawan di DPR
-
Gerindra Nilai Jabar Tak Harus Dijaga Perwira Polisi saat Pilkada
-
Ada Cawagub Anton Charliyan, Komjen Iriawan Dijamin Netral
-
Iwan Bule Jadi Pj Gubernur Jabar Cacat Hukum? Ini Kata Kemendagri
-
Menhub Prediksi Puncak Arus Balik Mulai Besok
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana