Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Didik Mukrianto menilai pelantikan Komisaris Jenderal Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat melanggar konstitusi. Partainya mendorong DPR membentuk Panitia Khusus Hak Angket untuk mengoreksi kebijakan tersebut.
Menurutnya, DPR harus menjadi penyeimbang dan pengawas jalannya pemerintahan. Demokrat berpandangan saat yang tepat bagi Fraksi Demokrat dan DPR menggunakan Hak Angket.
"mengingatkan dan mengkoreksi pemerintah agar tidak terkoreksi oleh rakyat dan sejarah," kata Didik dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (19/6/2018).
Didik menilai setiap kebijakan dan keputusan pemerintah mutlak harus konstitusional dan mendasarkannya kepada UU dan aturan yang berlaku. Menurut dia ada hal yang cukup serius yang harus disikapi dan dilakukan koreksi terhadap pemerintah karena diindikasikan melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang.
"Setidak-tidaknya ada indikasi pelanggaran terhadap 3 Undang-Undang yaitu UU nomor 5 tahun 2104 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah," ujarnya.
Dia menilai pelanggaran terhadap pelaksanaan undang-undang, apalagi terhadap tiga Undang-undang, bisa dikatakan suatu skandal besar dalam konteks tata kelola pemerintahan, berbangsa dan bernegara, Didik mengatakan apalagi saat ini bangsa Indonesia sedang menjalankan proses demokrasi yaitu Pilkada 2018 dan menghadapi Pemilu 2019, sehingga kebijakan tersebut akan membawa dampak serius terhadap pelaksanaan demokrasi.
"Pelanggaran UU akan menciderai demokrasi dan kehendak rakyat. Sebagai bagian bangsa besar yang mencintai negeri ini, kita harus peka terhadap suara dan jeritan rakyat dan harus mengingatkan, bahkan mengkoreksi pemerintah agar bangsa ini tidak terjerumus kepada persoalan besar yang sangat serius," katanya.
Dia mengatakan rencana Pengangkatan Plt Gubernur dari unsur Polisi dan TNI aktif pernah diusulkan oleh Mendagri namun rakyat menolak sehingga pada akhirnya pemerintah mengurungkan niatnya tersebut. Dia heran dengan kebijakan pemerintah saat melantik M. Iriawan tersebut, karena tidak mendengar dan melawan kehendak suara rakyat.
Berita Terkait
-
Pengamat: Pelantikan Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar Cacat Politik
-
Polisi Wajib Jaga Pilkada, Tapi Jangan Masuk Struktur Pemerintah
-
Dinilai Menipu Rakyat, Fadli Zon Dukung Hak Angket Iriawan di DPR
-
Gerindra Nilai Jabar Tak Harus Dijaga Perwira Polisi saat Pilkada
-
Menhub Prediksi Puncak Arus Balik Mulai Besok
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri
-
Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji
-
Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola
-
V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil
-
Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru
-
Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI
-
Timnas Indonesia Wajib Waspada, Mesin Gol JDT Selangkah Lagi Bela Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!
-
Tarif Transportasi Jakarta saat HUT RI Direvisi, dari Rp1 Jadi Rp8
-
5 Parfum Pria Tahan Lama untuk Kerja Outdoor dan Berkeringat, Anti Bau Matahari