Suara.com - Partai pendukung pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla, PDI Perjuangan menilai isu kemungkinan Penjabat Gubernur Jawa Barat Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan intervensi Pilkada Jawa Barat merupakan isu yang mengada-ngada. Isu itu dinilai teknis semata.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari menyatakan jika PDIP tidak mempersoalkan mengenai pengangkatan Iriawan. Baginya keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Komolo melantik Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar tidak melanggar aturan yang ada.
"Pertama ini isu teknis. Karena kalau dicurigai sebagai pemenangan Pilkada, toh Pilkada hanya tinggal 10 hari lagi," kata Eva kepada Suara.com, Selasa (19/6/2018).
Eva menambahkan jika Mendagri telah menjelaskan payung hukum yang dipakai saat mengangkat Iriawan. Dirinya juga menyinggung Partai Demokrat dan Gerindra yang mengajukan hak angket di DPR untuk mempersoalkan permasalahan ini.
"Harusnya ada mekanisme yang harus ditempuh untuk mengajukan hak angket. Misalnya memanggil Mendagri, dengarkan penjelasan Mendagri di Komisi II," jelasnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat mendorong DPR untuk mengangket keputusan Presiden terkait pengangkatan Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar. Demokrat berpandangan kebijakan tersebut dapat menimbulkan kecurigaan dari masyarakat dan dinilai melanggar aturan dan hukum.
Keputusan Demokrat juga diikuti oleh Partai Gerindara yang mendukung DPR untuk menggunakan hak angket atas pengangkatan M. Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar.
Mereka curiga jika Iriawan akan mengintervensi jalannya Pilkada Serentak 2018 di Jawa Barat. Sebab untuk level provinsi, PDIP mempunyai jagoan TB Hasanuddin dan Anton Charliyan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat. Sementara Anton adalah mantan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Berita Terkait
-
Buntut Kontroversi Komjen Irawan, Jokowi Diminta Copot Mendagri
-
Pengamat: Pelantikan Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar Cacat Politik
-
Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar, Gerindra: Pembohongan Publik
-
Ada Cawagub Anton Charliyan, Komjen Iriawan Dijamin Netral
-
Iwan Bule Jadi Pj Gubernur Jabar Cacat Hukum? Ini Kata Kemendagri
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI