Suara.com - Anggota DPR yang juga politisi PDI Perjuangan Herman Hery dinilai tidak mencerminkan kelakuan anggota dewan yang terhormat. Sebab Herman diduga mengeroyok lelaki berinisoal RKY, Minggu (10/6/2018).
Pihak keluarga korban pengeroyokan itu, Januar Bagus Sasmito mengatakan perlakuan yang diduga dilakukan oleh anggota DPR sangat tidak manusiawi. Dirinya menyebut pelaku harus mendapat tindakan yang tegas dari aparat kepolisian.
"Anggota dewan seperti ini harus diberi pelajaran untuk memberi peringatan kepada anggota dewan lainnya," kata Januar di Polres Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2018).
Januar mengaku baru pertama kali melihat anggota DPR bertindak sekejam itu. Baginya pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Perbuatan yang dia lakukan harus dipertanggungjawabkan apalagi dalam masalah jabatan dia menjabat sebagai komisi III. Jangan mentang-mentang dia komisi III, di bagian hukum, dia bisa seenaknya? Tidak bisa," tambah Januar.
Januar mengatakan pihaknya kini tengah fokus untuk memperkarakan kejadian tersebut ke ranah hukum. Dirinya menambahkan belum ada rencana mediasi terkait masalah pengeroyokan ini.
"Apalagi di keroyok di depan umum, itu memalukan. Bagaimana negara kita perlakuan anggota dewannya sombong seperti itu. Ini bikin malu bangsa Indonesia," tandas Januar.
Kronologi
Herman Hery dilaporkan ke Mapolres Jakarta Selatan atas pengeroyokan terhadap korban RKY pada Kamis (21/6/2018). Herman beserta ajudannya melakukan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap RKY beserta istri dan dua anaknya yang berusia 3 tahun dan 12 tahun.
Kejadian terjadi pada Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 21.00-22.00 WIB. Saat itu korban yang sedang berkendara di tilang polisi karena masuk jalur busway. Mobil pelaku juga masuk di jalur busway tepat dibelakang mobil korban.
Pengacara korban, Febby Sagita mengatakan tiba-tiba pelaku turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan pelaku, korban mencoba membalas pukulannya, namun ajudan pelaku ikut turun dan ikut menganiaya korban.
Febby mengatakan istri korban turut mendapatkan penganiayaan dari pelaku. Istri korban yang mencoba melerai ikut dipukul oleh ajudan pelaku.
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Jakarta Selatan, namun pihak kepolisian baru bisa menindaklanjuti perkara tersebut pada Kamis (21/6/2018).
Korban telah kumpulkan bukti berupa foto visum, Nomor laporan LP/1076/VI/2018/RJS, dan foto mobil. Febby mengatakan siang ini, Kamis (21/6/2018) bersama korban akan kembali ke Mapolres Jakarta Selatan untuk tindak lanjut perkara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka