Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI menilai karamnya Kapal Motor Sinar Bangun adalah bukti nyata bahwa pemerintah, baik pusat dan daerah, lalai terhadap keselamatan warganya. Lalai terhadap hak keselamatan konsumen yang telah membayar jasa angkutan.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan jka pemerintah abai terhadap aspek safety khususnya di sektor penyeberangan.
"Bagaimana mungkin kapal yang kapasitas muatnya hanya 40-an orang, tetapi bisa diisi sampai 200-an orang? Hal yang secara fisik bisa terlihat dengan mata telanjang. Dalam kejadian ini tidak bisa lagi bicara manifes penumpang," ujar Tulus di Jakarta, Kamis (21/6/2018).
Tulus juga mengungkapkan jika karamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba pada H+3 Lebaran, merupakan kejadian yang antiklimaks dalam pengelolaan mudik Lebaran 2018.
"Sejak awal banyak pihak mengingatkan pemerintah agar jangan hanya fokus pada sisi transportasi darat saja tapi melalaikan sektor penyeberangan, yang saban harinya nyaris nihil pengawasan," katanya.
Lantas YLKI menyapaikan beberapa hal yang menjadi catatan atas kejadian tersebut.
Yang pertama adalah tidak berfungsinya syahbandar sebagai penguasa pelabuhan. "Ngapain saja syahbandar sehingga sebuah kapal dengan kapasitas muat 40-an orang tetapi bisa diisi 200-an orang?" tanya Tulus.
Pemerintah, lanjut Tulus, wajib mengevaluasi total keberadaan syahbandar, yang sangat mungkin ada patgulipat dengan pemilik kapal dan atau nakhoda. Ia juga menegaskan jika Syahbandar harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana.
"Kedua, patut diduga selama ini praktik manifes penumpang tidak dijalankan sama sekali. Kalaupun ada, hanyalah manifes abal-abal. Padahal manifes kapal menjadi prasyarat untuk standar operasional sebuah kapal," jelasnya.
Baca Juga: Pengamat : Debat Publik Jadi Tolok Ukur Pemilih Menilai Paslon
Lalu yang ketiga adalah pemerintah dalam hal ini Kemenhub dan Pemda, harus mengevaluasi secara total keberadaan perusahaan kapal yang notabene pelayaran rakyat terkait kelaikan kapal dan infrastruktur pendukung lainnya seperti pelampung dan life jacket.
Infrastruktur pendukung yang menjadi prasyarat safety ini nyaris tidak tersedia. Kalau pun ada, hanyalah untuk beberapa gelintir penumpang saja. Belum lagi soal kelaikan kapal yang tidak memenuhi standar kelaikan dan keselamatan. Kejadian yang menimpa KM Sinar Bangun hanyalah gunung es dari keseluruhan permasalahan di sektor penyeberangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami