Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Satuan (Kabag Pensat) Divisi Humas Polri Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan membentuk tim investigasi terkait kecelakaan yang menimpa kapal penumpang KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Sumatera Utara pada Senin (18/6/2018).
Pasalnya, kapal KM Sinar Bangun tersebut tidak memiliki Surat Ijin Berlayar (SIB). SIB bisa diperoleh apabila pihak kapal telah menyerahkan data manifest penumpang kepada petugas pelabuhan.
"Biasanya kan dari manifest ketahuan berapa jumlahnya, diserahkan ke pihak pelabuhan. Di situ lalu keluarlah SIB itu. (Kapal) itu tidak ada sama sekali," kata Yusri di Mabes Polri, Kamis (21/6/2018).
Yunus melihat seharusnya kapal yang tidak melakukan registrasi sebelumnya tidak boleh lolos karena harus memegang SIB itu. Oleh sebab itu, Kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan akan mengusut kecelakaan ini lebih mendalam.
"Ada petugas yang mengawasi dari registrasi perhubungan laut yang ada di darat situ, harusnya dia yang punya kewenangan untuk bisa mengawasi boleh tidaknya berlayar," katanya.
Di samping itu, Yunus menjelaskan bahwa nakhoda sekaligus pemilik kapal KM Sinar Bangun Situa Sagala telah ditangkap pihak berwajib pada Senin (18/6/2018). Namun dirinya belum bisa diperiksa dikarenakan masih trauma.
"Sambil menunggu nanti kita masih mengecek karena kondisi sekarang masih trauma dan secepatnya kita akan melakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan