Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Satuan (Kabag Pensat) Divisi Humas Polri Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan membentuk tim investigasi terkait kecelakaan yang menimpa kapal penumpang KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Sumatera Utara pada Senin (18/6/2018).
Pasalnya, kapal KM Sinar Bangun tersebut tidak memiliki Surat Ijin Berlayar (SIB). SIB bisa diperoleh apabila pihak kapal telah menyerahkan data manifest penumpang kepada petugas pelabuhan.
"Biasanya kan dari manifest ketahuan berapa jumlahnya, diserahkan ke pihak pelabuhan. Di situ lalu keluarlah SIB itu. (Kapal) itu tidak ada sama sekali," kata Yusri di Mabes Polri, Kamis (21/6/2018).
Yunus melihat seharusnya kapal yang tidak melakukan registrasi sebelumnya tidak boleh lolos karena harus memegang SIB itu. Oleh sebab itu, Kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan akan mengusut kecelakaan ini lebih mendalam.
"Ada petugas yang mengawasi dari registrasi perhubungan laut yang ada di darat situ, harusnya dia yang punya kewenangan untuk bisa mengawasi boleh tidaknya berlayar," katanya.
Di samping itu, Yunus menjelaskan bahwa nakhoda sekaligus pemilik kapal KM Sinar Bangun Situa Sagala telah ditangkap pihak berwajib pada Senin (18/6/2018). Namun dirinya belum bisa diperiksa dikarenakan masih trauma.
"Sambil menunggu nanti kita masih mengecek karena kondisi sekarang masih trauma dan secepatnya kita akan melakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?