Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Satuan (Kabag Pensat) Divisi Humas Polri Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan membentuk tim investigasi terkait kecelakaan yang menimpa kapal penumpang KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Sumatera Utara pada Senin (18/6/2018).
Pasalnya, kapal KM Sinar Bangun tersebut tidak memiliki Surat Ijin Berlayar (SIB). SIB bisa diperoleh apabila pihak kapal telah menyerahkan data manifest penumpang kepada petugas pelabuhan.
"Biasanya kan dari manifest ketahuan berapa jumlahnya, diserahkan ke pihak pelabuhan. Di situ lalu keluarlah SIB itu. (Kapal) itu tidak ada sama sekali," kata Yusri di Mabes Polri, Kamis (21/6/2018).
Yunus melihat seharusnya kapal yang tidak melakukan registrasi sebelumnya tidak boleh lolos karena harus memegang SIB itu. Oleh sebab itu, Kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan akan mengusut kecelakaan ini lebih mendalam.
"Ada petugas yang mengawasi dari registrasi perhubungan laut yang ada di darat situ, harusnya dia yang punya kewenangan untuk bisa mengawasi boleh tidaknya berlayar," katanya.
Di samping itu, Yunus menjelaskan bahwa nakhoda sekaligus pemilik kapal KM Sinar Bangun Situa Sagala telah ditangkap pihak berwajib pada Senin (18/6/2018). Namun dirinya belum bisa diperiksa dikarenakan masih trauma.
"Sambil menunggu nanti kita masih mengecek karena kondisi sekarang masih trauma dan secepatnya kita akan melakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel