Suara.com - Kepolisian belum bisa menetapkan nakhoda sekaligus pemilik kapal KM Sinar Bangun, Situa Sagala sebagai tersangka dalam kecelakaan kapal itu di perairan Danau Toba, Sumatera Utara pada Senin (18/6/2018). Sebab Kepolisian harus melihat dasar hukumnya terlebih dahulu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan unsur-unsur yang dapat mendukung nakhoda tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita lihat dasar hukumnya dulu. Ini terkait kecelakaan di perairan. Yang menangani Polri. Saya belum mendapatkan informasi lanjut nanti kita lihat," jelas Setyo di Mabes Polri, Kamis (21/6/2018).
Hingga kini nakhoda masih dalam kondisi trauma dan tidak bisa dimintai keterangan. Bagi Setyo, untuk sekarang petugas masih difokuskan untuk pencarian penumpang yang hilang. Ia pun mengucapkan turut berbela sungkawa kepada seluruh keluarga korban.
"Yang penting evakuasi atau kemanusiaan dulu. Kita turut prihatin, turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada saudara-saudara kita yang jadi korban maupun keluarganya," pungkasnya.
Untuk diketahui, tim gabungan menemukan dua orang lagi penumpang KM Sinar Bangun, meninggal dunia pada Rabu (20/6/2018). Itu akibat KM Sinar Bangun tenggelam di perairan Danau Toba, Tigaras, Kabupaten Simalungun, dan telah dievakuasi ke RSU Rohandahaim, Pematang Raya untuk diidentifikasi.
Sedangkan untuk data korban hilang sesuai dengan keluarga yang melapor ke posko Penanggulangan Kapal Tenggelam KM Sinar Bangun di Pelabuhan Tiga Ras mencapai 192 penumpang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Memanas! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Incar Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!