Suara.com - Kepolisian belum bisa menetapkan nakhoda sekaligus pemilik kapal KM Sinar Bangun, Situa Sagala sebagai tersangka dalam kecelakaan kapal itu di perairan Danau Toba, Sumatera Utara pada Senin (18/6/2018). Sebab Kepolisian harus melihat dasar hukumnya terlebih dahulu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan unsur-unsur yang dapat mendukung nakhoda tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita lihat dasar hukumnya dulu. Ini terkait kecelakaan di perairan. Yang menangani Polri. Saya belum mendapatkan informasi lanjut nanti kita lihat," jelas Setyo di Mabes Polri, Kamis (21/6/2018).
Hingga kini nakhoda masih dalam kondisi trauma dan tidak bisa dimintai keterangan. Bagi Setyo, untuk sekarang petugas masih difokuskan untuk pencarian penumpang yang hilang. Ia pun mengucapkan turut berbela sungkawa kepada seluruh keluarga korban.
"Yang penting evakuasi atau kemanusiaan dulu. Kita turut prihatin, turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada saudara-saudara kita yang jadi korban maupun keluarganya," pungkasnya.
Untuk diketahui, tim gabungan menemukan dua orang lagi penumpang KM Sinar Bangun, meninggal dunia pada Rabu (20/6/2018). Itu akibat KM Sinar Bangun tenggelam di perairan Danau Toba, Tigaras, Kabupaten Simalungun, dan telah dievakuasi ke RSU Rohandahaim, Pematang Raya untuk diidentifikasi.
Sedangkan untuk data korban hilang sesuai dengan keluarga yang melapor ke posko Penanggulangan Kapal Tenggelam KM Sinar Bangun di Pelabuhan Tiga Ras mencapai 192 penumpang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno