Suara.com - Kepolisian belum bisa menetapkan nakhoda sekaligus pemilik kapal KM Sinar Bangun, Situa Sagala sebagai tersangka dalam kecelakaan kapal itu di perairan Danau Toba, Sumatera Utara pada Senin (18/6/2018). Sebab Kepolisian harus melihat dasar hukumnya terlebih dahulu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan unsur-unsur yang dapat mendukung nakhoda tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita lihat dasar hukumnya dulu. Ini terkait kecelakaan di perairan. Yang menangani Polri. Saya belum mendapatkan informasi lanjut nanti kita lihat," jelas Setyo di Mabes Polri, Kamis (21/6/2018).
Hingga kini nakhoda masih dalam kondisi trauma dan tidak bisa dimintai keterangan. Bagi Setyo, untuk sekarang petugas masih difokuskan untuk pencarian penumpang yang hilang. Ia pun mengucapkan turut berbela sungkawa kepada seluruh keluarga korban.
"Yang penting evakuasi atau kemanusiaan dulu. Kita turut prihatin, turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada saudara-saudara kita yang jadi korban maupun keluarganya," pungkasnya.
Untuk diketahui, tim gabungan menemukan dua orang lagi penumpang KM Sinar Bangun, meninggal dunia pada Rabu (20/6/2018). Itu akibat KM Sinar Bangun tenggelam di perairan Danau Toba, Tigaras, Kabupaten Simalungun, dan telah dievakuasi ke RSU Rohandahaim, Pematang Raya untuk diidentifikasi.
Sedangkan untuk data korban hilang sesuai dengan keluarga yang melapor ke posko Penanggulangan Kapal Tenggelam KM Sinar Bangun di Pelabuhan Tiga Ras mencapai 192 penumpang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU