Suara.com - Kepolisian belum bisa menetapkan nakhoda sekaligus pemilik kapal KM Sinar Bangun, Situa Sagala sebagai tersangka dalam kecelakaan kapal itu di perairan Danau Toba, Sumatera Utara pada Senin (18/6/2018). Sebab Kepolisian harus melihat dasar hukumnya terlebih dahulu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan unsur-unsur yang dapat mendukung nakhoda tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita lihat dasar hukumnya dulu. Ini terkait kecelakaan di perairan. Yang menangani Polri. Saya belum mendapatkan informasi lanjut nanti kita lihat," jelas Setyo di Mabes Polri, Kamis (21/6/2018).
Hingga kini nakhoda masih dalam kondisi trauma dan tidak bisa dimintai keterangan. Bagi Setyo, untuk sekarang petugas masih difokuskan untuk pencarian penumpang yang hilang. Ia pun mengucapkan turut berbela sungkawa kepada seluruh keluarga korban.
"Yang penting evakuasi atau kemanusiaan dulu. Kita turut prihatin, turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada saudara-saudara kita yang jadi korban maupun keluarganya," pungkasnya.
Untuk diketahui, tim gabungan menemukan dua orang lagi penumpang KM Sinar Bangun, meninggal dunia pada Rabu (20/6/2018). Itu akibat KM Sinar Bangun tenggelam di perairan Danau Toba, Tigaras, Kabupaten Simalungun, dan telah dievakuasi ke RSU Rohandahaim, Pematang Raya untuk diidentifikasi.
Sedangkan untuk data korban hilang sesuai dengan keluarga yang melapor ke posko Penanggulangan Kapal Tenggelam KM Sinar Bangun di Pelabuhan Tiga Ras mencapai 192 penumpang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Jalan Ketiga Lukas Luwarso: Buru Ijazah Asli Jokowi, Bongkar Dugaan 'Operasi' Penutupan Fakta
-
Menunggu Nasib Lima Anggota DPR Nonaktif di Tangan MKD, Hati-hati Publik Marah Bila...
-
Tragis! Dikeroyok Teman Satu Tongkrongan, Luis Tewas di Depan Masjid usai Pesta Miras
-
Zulkifli Hasan Klaim Program MBG Bisa Tingkatkan IQ Anak Indonesia
-
Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Lawan KPK dari Singapura, Gugat Penangkapan Lewat Praperadilan!
-
Usut 'Borok' Sahroni hingga Eko Patrio, MKD Gandeng Kriminolog hingga Analis Perilaku
-
Sosok Teuku Faisal Fathani: Penemu Alat Pendeteksi Longsor yang Kini Pimpin BMKG
-
Kepala BMKG Diganti: Profesor UGM Teuku Faisal Gantikan Dwikorita, Menhub Peringatkan Hal Ini
-
Perintah Tegas Prabowo Usai Airbus A400M Mendarat: Sulap Jadi Ambulans Udara dan Damkar
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!