Suara.com - Suasana selama sidang vonis Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tampak ramai oleh awak media yang meliput gelaran itu pada Jumat (22/6/2018). Di luar ruangan sidang terlihat kerumunan awak media yang sedang menunggu hasil putusan sidang pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD) tersebut.
Dari hasil pantauan Suara.com, di luar area ruangan sidang tepatnya di lapangan PN Jakarta Selatan, suasana terpantau lengang.
Beberapa aparat kepolisian masih menjaga keamanan baik di tengah lapangan, gerbang utama hingga gerbang kedua.
Hingga pukul 10.00 WIB sidang Aman masih berlangsung. Sebelum sidang dimulai, hakim ketua membacakan tata tertib selama sidang berlangsung.
Bagi yang mau menyaksikan sidang di dalam ruangan tidak diperkenankan membawa alat perekam dalam bentuk apapun, termasuk handphone.
Sniper
Polres Metro Jakarta Selatan menempatkan sejumlah penembak jitu (sniper) guna mengamankan sidang terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Kita tempatkan (sniper) untuk mengawasi gerak gerik dari luar," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar di Jakarta, Jumat (22/6/2018).
Indra mengatakan pasukan penembak jitu itu melengkapi pasukan bersenjata yang ditempatkan di sekitar PN Jakarta Selatan. Polres Metro Jakarta Selatan mengerahkan 450 personel untuk mengamankan sidang vonis kasus teroris Aman Abdurrahman yang digelar pada Jumat (22/6/2018).
Indra menyatakan petugas kepolisian dibantu petugas pengamanan dalam pengadilan memeriksa seluruh pengunjung pengadilan. Pengamanan dibagi empat lapis dari pengamanan di luar PN Jaksel hingga di dalam ruang sidang.
Pengadilan juga tidak menggelar agenda sidang lain usai pembacaan vonis sidang Aman Abdurrahman agar mempermudah pengamanan.
Sementara jurnalis pun diberikan waktu 5 menit untuk mengambil gambar Aman sebelum di pembukaan sidang. Setelah itu jurnalis disuruh keluar ruang sidang. Jurnalis boleh masuk ruang sidang sesaat sebelum pembacaan vonis.
Berita Terkait
-
Siniper dan 450 Polisi Jaga Ketat Sidang Vonis Aman Abdurrahman
-
Aturan Ketat Hakim Saat Sidang Terdakwa Teroris Aman Abdurrahman
-
Jurnalis Diberi Waktu 5 Menit Lihat Aman Abdurrahman
-
Sosok Aman Abdurrahman yang Akan Divonis karena Kasus Terorisme
-
Aman Abdurrahman Tak Takut Vonis Mati, Kutuk Bom Gereja Surabaya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya