Suara.com - Lelaki bersorban hitam itu sempat mengangkat tangan, ketika hakim belum lagi menyelesaikan pembacaan vonis terhadapnya. Sepersekian detik kemudian, ia bersujud. Aman Abdurrahman lega, dirinya akan ditembak mati.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana…terorisme. Menjatuhkan pidana kepada Aman Abdurrahman dengan pidana…mati," kata Hakim Akhmad Jaini dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).
Satu regu polisi bersenjata laras panjang segera maju ke muka persidangan. Menghadap ke pengunjung sidang, mereka menutupi Aman yang tengah sujud bersyukur atas vonis hakim tersebut.
Seusai membacakan vonis, majelis hakim menanyakan kepada terdakwa atau tim kuasa hukumnya terkait dengan kemungkinan banding.
"Bagaimana, banding atau menerima atau pikir-pikir? Tidak usah komentar," kata hakim.
Aman yang telah kembali ke kursi pesakitan bersuara. Sembari menunjuk penasihat hukum, Aman mengisyaratkan tak mau banding.
“Saya tidak akan banding,” tuturnya.
Tapi sang penasihat, Asludin Hatjani, berkata lain, ”Pikir-pikir, Yang Mulia.”
Sejak awal memasuki ruang persidangan, Aman tampak santai. Ia banyak tersenyum saat digiring petugas keamanan menuju kursinya.
Baca Juga: Capai Caps ke-100, Kiper Timnas Prancis Ini Punya Ambisi Besar
Senyum dan sujud syukur Aman, menjadi simbol dirinya tetap pada pendiriannya seperti yang telah disampaikan pada sidang pembacaan pledoi: ia tak menerima, tapi juga tak menolak tuntutan yang akhirnya menjadi vonis tersebut.
"Janjinya sebelum vonis, kalau dia dihukum mati, akan langsung sujud syukur dan itu sudah dilakukan tadi," kata Asludin seusai persidangan.
Ia mengakui, Aman sempat menolak tim pengacara untuk pikir-pikir mengajukan banding atau tidak setelah majelis hakim memvonis hukuman mati.
"Tadi dia menolak saya menyatakan pikir-pikir. Makanya saya akan konsultasi, yang akan menentukan nanti itu Ustaz Oman (nama lain Aman) sendiri apakah banding atau tidak," ungkapnya.
Asludin mengungkapkan, sikap yang dipilih Aman tidak pernah berubah meski divonis mati. Aman menerima hukuman sebagai simbol perlawanan terhadap negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang