Suara.com - Lelaki bersorban hitam itu sempat mengangkat tangan, ketika hakim belum lagi menyelesaikan pembacaan vonis terhadapnya. Sepersekian detik kemudian, ia bersujud. Aman Abdurrahman lega, dirinya akan ditembak mati.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana…terorisme. Menjatuhkan pidana kepada Aman Abdurrahman dengan pidana…mati," kata Hakim Akhmad Jaini dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).
Satu regu polisi bersenjata laras panjang segera maju ke muka persidangan. Menghadap ke pengunjung sidang, mereka menutupi Aman yang tengah sujud bersyukur atas vonis hakim tersebut.
Seusai membacakan vonis, majelis hakim menanyakan kepada terdakwa atau tim kuasa hukumnya terkait dengan kemungkinan banding.
"Bagaimana, banding atau menerima atau pikir-pikir? Tidak usah komentar," kata hakim.
Aman yang telah kembali ke kursi pesakitan bersuara. Sembari menunjuk penasihat hukum, Aman mengisyaratkan tak mau banding.
“Saya tidak akan banding,” tuturnya.
Tapi sang penasihat, Asludin Hatjani, berkata lain, ”Pikir-pikir, Yang Mulia.”
Sejak awal memasuki ruang persidangan, Aman tampak santai. Ia banyak tersenyum saat digiring petugas keamanan menuju kursinya.
Baca Juga: Capai Caps ke-100, Kiper Timnas Prancis Ini Punya Ambisi Besar
Senyum dan sujud syukur Aman, menjadi simbol dirinya tetap pada pendiriannya seperti yang telah disampaikan pada sidang pembacaan pledoi: ia tak menerima, tapi juga tak menolak tuntutan yang akhirnya menjadi vonis tersebut.
"Janjinya sebelum vonis, kalau dia dihukum mati, akan langsung sujud syukur dan itu sudah dilakukan tadi," kata Asludin seusai persidangan.
Ia mengakui, Aman sempat menolak tim pengacara untuk pikir-pikir mengajukan banding atau tidak setelah majelis hakim memvonis hukuman mati.
"Tadi dia menolak saya menyatakan pikir-pikir. Makanya saya akan konsultasi, yang akan menentukan nanti itu Ustaz Oman (nama lain Aman) sendiri apakah banding atau tidak," ungkapnya.
Asludin mengungkapkan, sikap yang dipilih Aman tidak pernah berubah meski divonis mati. Aman menerima hukuman sebagai simbol perlawanan terhadap negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua