"Dia tidak menerima dan tidak menolak. Itu namanya berlepas diri, bahasanya mereka begitu ya. Dia tadi menyatakan berlepas diri, berarti dia tidak mengajukan banding," terang Asludin.
Sikap Aman seperti itu tak lagi mengagetkan banyak orang. Sebab, sejak dulu, Aman ternyata dikenal di kalangan kaum fundamentalis radikal yang memilih jalan teroristik sebagai sosok ”ideologis”.
Mayasari, jaksa penuntut umum, sempat mengungkapkan Aman di kalangan teroris Jamaah Ansharut Daulah—kelompok teroris di Indonesia yang berafiliasi dengan ISIS—mendapat julukan ”singa tauhid”.
Mayasari menyebutkan julukan Aman itu berdasarkan hasil penelitian Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia, Solahudin, mengenai jaringan teroris di Nusantara. Solahudin sendiri sempat dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi ahli.
”Aman Abdurrahman mulai diperhitungkan dalam jaringan teroris di Indonesia sejak 2002 atau 2003. Sikap terdakwa dinilai kukuh memegang manhaz serta akidah. Komitmennya juga dikenal tinggi terhadap ideologi. Bahkan, terdakwa dijuluki ’singa tauhid’ oleh kelompoknya,” ungkap Mayasari pada persidangan, Jumat (18/5/2018).
Sikap Aman yang tak mau mengajukan banding karena tak mengakui negara Indonesia, jauh-jauh hari telah diprediksi oleh mantan pemimpin kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) Nasir Abbas.
Dalam diskusi bertajuk ”Metamorfosis Sel ISIS; Dari Penjara Hingga Keluarga” di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (24/5/2018), Nasir memberikan penilaian sinis terhadap Aman.
Nasir mengungkapkan, dulu, Aman dikenal di kalangan mereka sebagai sosok ideologis yang suka mengafir-kafirkan orang.
Baca Juga: Capai Caps ke-100, Kiper Timnas Prancis Ini Punya Ambisi Besar
Bahkan, terhadap kelompok teroris yang berideologi sama, pentolan JAD yang berbaiat kepada ISIS itu juga pernah menjatuhkan fatwa kafir atau sebagai lawan.
Salah satu yang dikafirkan oleh Aman adalah terpidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir. Itu karena lelaki renta tersebut mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasusnya.
Langkah PK itu dianggap Aman sebagai sikap Abu Bakar yang pro-Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan mengajukan upaya PK, maka Aman menilai Abu Bakar mengikuti sistem pemerintah tagut.
Begitu juga terhadap narapidana terorisme (Napiter) yang mengajukan bebas bersyarat menjelang masa bebas hukuman penjara, Aman mencap mereka kafir.
“Napiter yang mengajukan bebas bersyarat itu juga dianggap kafir oleh Aman,” tuturnya.
Nasir menambahkan, Aman selalu menyampaikan ajaran-ajaran yang mengafirkan pemerintah dan siapa saja yang tak ikut dengan alirannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN