"Dia tidak menerima dan tidak menolak. Itu namanya berlepas diri, bahasanya mereka begitu ya. Dia tadi menyatakan berlepas diri, berarti dia tidak mengajukan banding," terang Asludin.
Sikap Aman seperti itu tak lagi mengagetkan banyak orang. Sebab, sejak dulu, Aman ternyata dikenal di kalangan kaum fundamentalis radikal yang memilih jalan teroristik sebagai sosok ”ideologis”.
Mayasari, jaksa penuntut umum, sempat mengungkapkan Aman di kalangan teroris Jamaah Ansharut Daulah—kelompok teroris di Indonesia yang berafiliasi dengan ISIS—mendapat julukan ”singa tauhid”.
Mayasari menyebutkan julukan Aman itu berdasarkan hasil penelitian Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia, Solahudin, mengenai jaringan teroris di Nusantara. Solahudin sendiri sempat dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi ahli.
”Aman Abdurrahman mulai diperhitungkan dalam jaringan teroris di Indonesia sejak 2002 atau 2003. Sikap terdakwa dinilai kukuh memegang manhaz serta akidah. Komitmennya juga dikenal tinggi terhadap ideologi. Bahkan, terdakwa dijuluki ’singa tauhid’ oleh kelompoknya,” ungkap Mayasari pada persidangan, Jumat (18/5/2018).
Sikap Aman yang tak mau mengajukan banding karena tak mengakui negara Indonesia, jauh-jauh hari telah diprediksi oleh mantan pemimpin kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) Nasir Abbas.
Dalam diskusi bertajuk ”Metamorfosis Sel ISIS; Dari Penjara Hingga Keluarga” di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (24/5/2018), Nasir memberikan penilaian sinis terhadap Aman.
Nasir mengungkapkan, dulu, Aman dikenal di kalangan mereka sebagai sosok ideologis yang suka mengafir-kafirkan orang.
Baca Juga: Capai Caps ke-100, Kiper Timnas Prancis Ini Punya Ambisi Besar
Bahkan, terhadap kelompok teroris yang berideologi sama, pentolan JAD yang berbaiat kepada ISIS itu juga pernah menjatuhkan fatwa kafir atau sebagai lawan.
Salah satu yang dikafirkan oleh Aman adalah terpidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir. Itu karena lelaki renta tersebut mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasusnya.
Langkah PK itu dianggap Aman sebagai sikap Abu Bakar yang pro-Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan mengajukan upaya PK, maka Aman menilai Abu Bakar mengikuti sistem pemerintah tagut.
Begitu juga terhadap narapidana terorisme (Napiter) yang mengajukan bebas bersyarat menjelang masa bebas hukuman penjara, Aman mencap mereka kafir.
“Napiter yang mengajukan bebas bersyarat itu juga dianggap kafir oleh Aman,” tuturnya.
Nasir menambahkan, Aman selalu menyampaikan ajaran-ajaran yang mengafirkan pemerintah dan siapa saja yang tak ikut dengan alirannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting