"Dia tidak menerima dan tidak menolak. Itu namanya berlepas diri, bahasanya mereka begitu ya. Dia tadi menyatakan berlepas diri, berarti dia tidak mengajukan banding," terang Asludin.
Sikap Aman seperti itu tak lagi mengagetkan banyak orang. Sebab, sejak dulu, Aman ternyata dikenal di kalangan kaum fundamentalis radikal yang memilih jalan teroristik sebagai sosok ”ideologis”.
Mayasari, jaksa penuntut umum, sempat mengungkapkan Aman di kalangan teroris Jamaah Ansharut Daulah—kelompok teroris di Indonesia yang berafiliasi dengan ISIS—mendapat julukan ”singa tauhid”.
Mayasari menyebutkan julukan Aman itu berdasarkan hasil penelitian Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia, Solahudin, mengenai jaringan teroris di Nusantara. Solahudin sendiri sempat dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi ahli.
”Aman Abdurrahman mulai diperhitungkan dalam jaringan teroris di Indonesia sejak 2002 atau 2003. Sikap terdakwa dinilai kukuh memegang manhaz serta akidah. Komitmennya juga dikenal tinggi terhadap ideologi. Bahkan, terdakwa dijuluki ’singa tauhid’ oleh kelompoknya,” ungkap Mayasari pada persidangan, Jumat (18/5/2018).
Sikap Aman yang tak mau mengajukan banding karena tak mengakui negara Indonesia, jauh-jauh hari telah diprediksi oleh mantan pemimpin kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) Nasir Abbas.
Dalam diskusi bertajuk ”Metamorfosis Sel ISIS; Dari Penjara Hingga Keluarga” di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (24/5/2018), Nasir memberikan penilaian sinis terhadap Aman.
Nasir mengungkapkan, dulu, Aman dikenal di kalangan mereka sebagai sosok ideologis yang suka mengafir-kafirkan orang.
Baca Juga: Capai Caps ke-100, Kiper Timnas Prancis Ini Punya Ambisi Besar
Bahkan, terhadap kelompok teroris yang berideologi sama, pentolan JAD yang berbaiat kepada ISIS itu juga pernah menjatuhkan fatwa kafir atau sebagai lawan.
Salah satu yang dikafirkan oleh Aman adalah terpidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir. Itu karena lelaki renta tersebut mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasusnya.
Langkah PK itu dianggap Aman sebagai sikap Abu Bakar yang pro-Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan mengajukan upaya PK, maka Aman menilai Abu Bakar mengikuti sistem pemerintah tagut.
Begitu juga terhadap narapidana terorisme (Napiter) yang mengajukan bebas bersyarat menjelang masa bebas hukuman penjara, Aman mencap mereka kafir.
“Napiter yang mengajukan bebas bersyarat itu juga dianggap kafir oleh Aman,” tuturnya.
Nasir menambahkan, Aman selalu menyampaikan ajaran-ajaran yang mengafirkan pemerintah dan siapa saja yang tak ikut dengan alirannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir