Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mengecam vonis mati yang dijatuhkan terhadap terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (22/6/2018).
Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan mengatakan, pihaknya menolak hukuman mati atas kejahatan apapun.
Ricky menjelaskan, tindakan teror yang dilakukan Aman Abdurahman merupakan tindakan keji karena menelan banyak korban jiwa. Namum hukuman mati bukan solusi untuk menyelesaikan serangkaian serangan terorisme yang terjadi di Indonesia.
"Sebelumnya di 2008, tiga pelaku teror, Amrozi, Imam Samudera dan Mukhlas telah dieksekusi. Namun nyatanya, eksekusi mati terhadap ketiganya tidak menyurutkan aksi terorisme," kata Ricky kepada Suara.com, Jumat (22/6/2018).
Ricky menuturkan eksekusi mati dalam kasus terorisme akan berpotensi menuyulut perlawan balik dari jaringan terorisme. Hukuman mati juga akan menguatkan semangat jaringan terorisme untuk menjalankan aksinya.
"Terhadap Aman Abdurahman, salah satu opsi penghukuman yang bisa diambil, misalnya hukuman seumur hidup sambil yang bersangkutan menjalani proses deradikalisasi," Ricky mengusulkan.
Hukuman mati, kata dia, merupan hukuman yang sifatnya ilusi karena hanya seolah-olah dapat mengatasi kegiatan terorisme. Namun pada praktiknya, hukuman mati tidak berhasil menghentikan perkembangan terorisme.
"Kejahatan terorisme adalah kejahatan yang kompleks dan membutuhkan solusi terukur bersifat jangka panjang dan holistik, serta tidak bisa mengandalkan langkah reaksioner seperti hukuman mati," Ricky menandaskan.
Baca Juga: Pledoi 2000 Halaman, Fredrich Yunadi Mau Ungkap Perbuatannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!