Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mengecam vonis mati yang dijatuhkan terhadap terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (22/6/2018).
Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan mengatakan, pihaknya menolak hukuman mati atas kejahatan apapun.
Ricky menjelaskan, tindakan teror yang dilakukan Aman Abdurahman merupakan tindakan keji karena menelan banyak korban jiwa. Namum hukuman mati bukan solusi untuk menyelesaikan serangkaian serangan terorisme yang terjadi di Indonesia.
"Sebelumnya di 2008, tiga pelaku teror, Amrozi, Imam Samudera dan Mukhlas telah dieksekusi. Namun nyatanya, eksekusi mati terhadap ketiganya tidak menyurutkan aksi terorisme," kata Ricky kepada Suara.com, Jumat (22/6/2018).
Ricky menuturkan eksekusi mati dalam kasus terorisme akan berpotensi menuyulut perlawan balik dari jaringan terorisme. Hukuman mati juga akan menguatkan semangat jaringan terorisme untuk menjalankan aksinya.
"Terhadap Aman Abdurahman, salah satu opsi penghukuman yang bisa diambil, misalnya hukuman seumur hidup sambil yang bersangkutan menjalani proses deradikalisasi," Ricky mengusulkan.
Hukuman mati, kata dia, merupan hukuman yang sifatnya ilusi karena hanya seolah-olah dapat mengatasi kegiatan terorisme. Namun pada praktiknya, hukuman mati tidak berhasil menghentikan perkembangan terorisme.
"Kejahatan terorisme adalah kejahatan yang kompleks dan membutuhkan solusi terukur bersifat jangka panjang dan holistik, serta tidak bisa mengandalkan langkah reaksioner seperti hukuman mati," Ricky menandaskan.
Baca Juga: Pledoi 2000 Halaman, Fredrich Yunadi Mau Ungkap Perbuatannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?