Suara.com - Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyita aset milik Direktur Utama PT Hasanah Tour Sriwijaya, Faorita (47) dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang terhadap ratusan jamaah umrah dan haji yang menggunakan jasanya.
Penyidik Polda Sumsel menyita 10 kios milik Faorita di Jalan HBR Motik yang juga menjadi kantor PT Hasanah Sriwijaya, setelah sebelumnya mobil milik Faorita juga disita.
Polisi terlebih dahulu pengamankan barang bukti berupa enam KTP elektronik, sejumlah buku tabungan, kuitansi, mata uang asing dan beberapa alat bukti lainnya saat penangkapan tersangka.
"Kami melakukan penyitaan, karena tersangka kami kenakan pasal TPPU. Sehingga aset milik tersangka kami sita," ujar Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Budi Suryanto, Jumat (22/6/2018) kemarin.
Menurutnya, tersangka dianggap melakukan penipuan dan penggelapan terkait penyaluran biaya keberangkatan ibadah umrah. Dalam kasus tersebut, setidaknya para calon jamaah umrah sudah menyetorkan uang keberangkatan dengan total lebih dari Rp 20 miliar tersebut.
"Kami masih melakukan pengembangan, bisa saja ada tersangka lain. Tetapi saat ini, kami masih melakukan pengembangan," ujar Budi.
Dari pantauan di lokasi, 10 ruko milik PT Hasanah Barokah Sriwijaya dipasangi garis polisi. Selain itu, penyidik juga menempelkan tanda pemberitahuan bila kios dalam pengawasan penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel.
Sementara, pantauan di lokasi, meski terlihat lengang lantaran tidak ada aktivitas apapun, garis polisi terpasang di 10 unit ruko berwarna warni tersebut. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan