Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia melaporkan hasil pemeriksaan terkait PT Amanah Bersama Umat Tours (Abu Tours) yang diduga menyelewengkan dana puluhan ribu calon jamaah umroh senilai Rp1,8 triliun.
Dalam pertemuan tersebut Ombudsman RI diwakili Ahmad Suedy, Menteri Agama Hakim Saifuddin, dan perwakilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Kantor Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
Ahmad mengatakan, Ombudsman RI menemukan empat maladministrasi yang dilakukan Kementerian Agama dalam pengawasan penyelenggaraan layanan ibadah umroh yang dilakukan Abu Tours.
Pertama, Kementerian Agama tidak kompeten dan efektif dalam pengawasan yang dilakukan terhadap kinerja Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU).
"Sehingga banyak jamaah umroh yang gagal berangkat dan tidak memperoleh penggantian biaya dari PPIU," kata Ahmad di Ombudsman RI.
Kemudian kedua, Kementerian Agama melakukan pengabaian kewajiban hukum karena lambat dalam memberikan sanksi terhadap PPIU, yang gagal memberangkatkan jamaah, penipuan, dan penggelapan dana jamaah.
"Itu juga terjadi maladaministrasi berupa penyimpangan prosedur dengan membiarkan transaksi antar calon jamaah dengan PPIU tanpa kontrak tertulis yang dapat merugikan calon jamaah umroh," ujar Ahmad.
Terakhir, bentuk maladaministrasi yang dilakukan Kementerian Agama melakukan penyalahgunaan wewenang dengan izin untuk Abu Tours sudah dicabut. Tapi dapat masih memberangkatkan jamaah.
"Itu kementerian agama masih memberikan kesempatan Abu Tours untuk memberangkatkan calon jamaah secara ilegal setelah izinnya dicabut dengan penambahan biaya bagi calon jamaah umroh," kata Ahmad.
Baca Juga: Kisah Mereka yang Berjibaku untuk Umrah Tapi Digagalkan Abu Tours
Berita Terkait
-
Pesawat Haji Tak Lagi Terbang Kosong? Begini Rencana Ambisius Pemerintah...
-
Dendam usai Bebas? Ini Dalih Tom Lembong Laporkan Auditor BPK ke Ombdusman RI
-
Pertamina Patra Niaga Dapat Apresiasi Ombudsman atas Kepatuhan Distribusi LPG di Pangkalan
-
Vaksin Polio Jadi Syarat Wajib Calon Jamaah Haji, Ini Alasannya
-
Setelah Menunaikan Ibadah Haji, Jamaah Haji Mancanegara Mulai Pulang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak