Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia melaporkan hasil pemeriksaan terkait PT Amanah Bersama Umat Tours (Abu Tours) yang diduga menyelewengkan dana puluhan ribu calon jamaah umroh senilai Rp1,8 triliun.
Dalam pertemuan tersebut Ombudsman RI diwakili Ahmad Suedy, Menteri Agama Hakim Saifuddin, dan perwakilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Kantor Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
Ahmad mengatakan, Ombudsman RI menemukan empat maladministrasi yang dilakukan Kementerian Agama dalam pengawasan penyelenggaraan layanan ibadah umroh yang dilakukan Abu Tours.
Pertama, Kementerian Agama tidak kompeten dan efektif dalam pengawasan yang dilakukan terhadap kinerja Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU).
"Sehingga banyak jamaah umroh yang gagal berangkat dan tidak memperoleh penggantian biaya dari PPIU," kata Ahmad di Ombudsman RI.
Kemudian kedua, Kementerian Agama melakukan pengabaian kewajiban hukum karena lambat dalam memberikan sanksi terhadap PPIU, yang gagal memberangkatkan jamaah, penipuan, dan penggelapan dana jamaah.
"Itu juga terjadi maladaministrasi berupa penyimpangan prosedur dengan membiarkan transaksi antar calon jamaah dengan PPIU tanpa kontrak tertulis yang dapat merugikan calon jamaah umroh," ujar Ahmad.
Terakhir, bentuk maladaministrasi yang dilakukan Kementerian Agama melakukan penyalahgunaan wewenang dengan izin untuk Abu Tours sudah dicabut. Tapi dapat masih memberangkatkan jamaah.
"Itu kementerian agama masih memberikan kesempatan Abu Tours untuk memberangkatkan calon jamaah secara ilegal setelah izinnya dicabut dengan penambahan biaya bagi calon jamaah umroh," kata Ahmad.
Baca Juga: Kisah Mereka yang Berjibaku untuk Umrah Tapi Digagalkan Abu Tours
Berita Terkait
-
Pemprov Bali Lepas 698 Jamaah Calon Haji, Tekankan Jalin Kerukunan
-
Suasana Masjidil Haram Jelang Ibadah Haji 2026
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
Awali Musim Haji 2026, Kloter Pertama Masuki Asrama Pondok Gede
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto, Seminggu Menjabat Kini Tersangka Korupsi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS
-
Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes
-
Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil
-
Ketakutan Penjaga Perlintasan Rel Liar Usai Tragedi Bekasi: Kami Juga Tak Mau Celakakan Orang!
-
Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik
-
Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin
-
23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia
-
Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa
-
Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar