Suara.com - Tarmizi (45) hanya mampu tertunduk lesu saat digiring polisi menuju hotel prodeo. Niatnya untuk memperingati haul mendiang sang istri, harus tertunda untuk sementara waktu.
Warga Desa Sukaraja, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir ini dibekuk polisi lantaran diketahui menjadi pengrajin senapan api rakitan (Senpira) di daerahnya.
Tersangka ditangkap Tim Unit 1 Subdit III (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel saat berada di Desa Batun, Kecamatan Jejawi, OKI, Minggu (10/6/2018).
Berdasarkan keterangan dari tersangka, sudah beberapa kali dirinya menjual senpira. Harganya sekitar Rp 3.000.000 per pucuk.
"Uangnya rencana untuk biaya haul 40 hari istri saya. Ternyata tidak terealisasi karena saya ditangkap polisi," jelasnya.
Penangkapan tersangka bermula saat Unit 1 mendapat informasi ada tersangka yang hendak menjual senpira. Lalu, anggota tim Unit 1 melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy).
Di TKP, tersangka yang tidak sadar kalau pembelinya polisi, langsung mengeluarkan senpira jenis Revolver warna Silver bergagang kayu warna coklat dilengkapi dengan 3 butir amunisi aktif dan sebutir selongsongnya.
"Tersangka langsung kami tangkap dan kami bawa ke Mapolda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut hari itu juga," ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara.
Saat hendak ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri. Sudah diberi tembakan peringatan, namun tidak digubrisnya. Tersangka tak berkutik ketika sebutir timah panas, bersarang di kaki kanannya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951.
Baca Juga: Temui Trump di Singapura, Pesawat Kim Jong Un Sempat Jadi Misteri
"Ancamannya pidana penjara maksimal 15 tahun," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin