Suara.com - Sepasang kekasih di Kota Makassar, Sulawesi Selatan kompak jadi pelaku jambret. Mereka diciduk polisi setelah menjajakan hasil kejahatannya melalui grup jual beli di media sosial (medsos).
Sang pria, Saputra alias Digo (25), terpaksa ditembak kakinya oleh polisi lantaran menendang kemaluan salah satu petugas, usai diamakan, Minggu (24/6/2018) dini hari. Lelaki tersebut pun mendekam di jeruji besi bersama kekasihnya, Dina Audina alias Dina (19).
Kepala Polsek Panakkukang, Komisaris Ananda Fauzi Harahap menerangkan, personel reserse mobile (resmob) terpaksa menembak kaki Digo. Katanya, oknum karyawan swasta itu mencoba mengelabuhi petugas dan menendang salah satu anak buahnya saat dilakukan pengembangan ke lokasi penyembunyian barang bukti.
Malangnya, seorang personel berpakaian preman terkena sepakan tersangka di bagian kemaluan. Setelah menyerang polisi, Digo lantas melarikan diri dan mengabaikan tembakan peringatan.
"Yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan cara menendang kemaluan salah satu anggota serta mencoba melarikan diri. Sehingga anggota di lapangan mengambil tindakan tegas," jelas Ananda siang tadi.
Satu pelor revolver tim Resmob Polsek Panakkukang menembus masuk betis kiri Digo. Ia pun dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan medis.
Ananda menerangkan, Digo dan kekasihnya merupakan dua sekawan jambret yang kerap beraksi di Kota Makassar. Berdasarkan catatan polisi, kedua tersangka sudah menggasak gawai maupun tas korban di tujuh lokasi berbeda.
Mereka biasanya mencari target dengan berkeliling menggunakan sepeda motor. Setelah menemukan target, Digo dengan sigap merampas barang berharga korban.
"Semua HP yang dicuri dengan modus jambret dijual melalui grup jual beli di medsos menggunakan akun tersangka perempuan Dina," terang Ananda.
Keduanya pun berhasil ditangkap setelah polisi menyamar sebagai pembeli yang melakukan penawaran melalui medsos. Selanjutnya mereka menyepakati untuk transaksi di tepi wilayah Kelurahan Tello Baru, Jalan Urip Sumoharjo, tak jauh dari pos lalulintas. (Lirzam Wahid)
Berita Terkait
-
Awas Sepasang Kekasih Keliling Kota Jadi Copet HP Pejalan Kaki
-
Berteman di Facebook, Pemuda Ancam Sebar Foto Bugil 6 Siswi SMP
-
Rapih saat Pilkada, Polda Sulsel Sewa Tukang Cukur dari Madura
-
Sebelum Kampanye, Prabowo Subianto ke Makam Pangeran Diponegoro
-
Heboh Ojol Tolak Penumpang Difabel, Grab Minta Maaf
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar