Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan sebanyak 1.000 aparatur negara telah diberi sanksi lantaran melanggar aturan netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono mengatakan telah memberi sanksi kepada pegawai negeri sipil lantaran terindikasi melanggar aturan menjelang Pilkada 2018.
"Secara nasional, 1.000 orang aparatur negara telah diberikan sanksi karena tak netral," kata dia di Makassar, Minggu (24/6/2018).
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan itu menuturkan ada beberapa jenis pelanggaran dilakukan mulai ringan hingga berat. Dia menyayangkan banyak pegawai negeri sipil tidak tahu sikap mereka menunjukkan keberpihakan pada pasangan calon tertentu.
"Biasanya mereka posting komentar atau foto di media sosial, Facebook atau Twitter. Mereka mendukung bahkan foto bareng dengan salah satu paslon, ini kan dilarang," jelasnya.
Untuk pelanggaran tersebut, Soni mengatakan pihaknya cukup memberi teguran agar yang bersangkutan segera menghapus postingan. Namun, Soni Sumarsono tak menampik ada juga pelanggaran berat yang dilakukan aparatur negara.
"125 orang sudah diberi sanksi tegas, misalnya diturunkan pangkat bahkan dicopot dari jabatan. Pemerintah tegas dan konsisten soal sanksi keberpihakan pada saat Pilkada," imbuhnya.
Diberitakan, sebanyak 171 daerah akan melaksanakan pemungutan suara secara serentak di pilkada transisi gelombang ketiga, Rabu (27/6/2018). (Solopos.com/Jaringan Suara.com)
Berita Terkait
-
Tendang Penis Polisi, Saputra Ditembak Sampai Pincang
-
Banyak PNS di Jawa Barat Kampanye Dukung Calon Kepala Daerah
-
Anaknya Kalah Pilgub, SBY : Ada Oknum BIN, TNI, Polri Tak Netral
-
KPU Tunggu Instruksi Jokowi Tentukan Pilkada jadi Libur Nasional
-
Money Politic, Menteri Desa : Ambil Uangnya, Pilih dengan Hati
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?