Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan sebanyak 1.000 aparatur negara telah diberi sanksi lantaran melanggar aturan netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono mengatakan telah memberi sanksi kepada pegawai negeri sipil lantaran terindikasi melanggar aturan menjelang Pilkada 2018.
"Secara nasional, 1.000 orang aparatur negara telah diberikan sanksi karena tak netral," kata dia di Makassar, Minggu (24/6/2018).
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan itu menuturkan ada beberapa jenis pelanggaran dilakukan mulai ringan hingga berat. Dia menyayangkan banyak pegawai negeri sipil tidak tahu sikap mereka menunjukkan keberpihakan pada pasangan calon tertentu.
"Biasanya mereka posting komentar atau foto di media sosial, Facebook atau Twitter. Mereka mendukung bahkan foto bareng dengan salah satu paslon, ini kan dilarang," jelasnya.
Untuk pelanggaran tersebut, Soni mengatakan pihaknya cukup memberi teguran agar yang bersangkutan segera menghapus postingan. Namun, Soni Sumarsono tak menampik ada juga pelanggaran berat yang dilakukan aparatur negara.
"125 orang sudah diberi sanksi tegas, misalnya diturunkan pangkat bahkan dicopot dari jabatan. Pemerintah tegas dan konsisten soal sanksi keberpihakan pada saat Pilkada," imbuhnya.
Diberitakan, sebanyak 171 daerah akan melaksanakan pemungutan suara secara serentak di pilkada transisi gelombang ketiga, Rabu (27/6/2018). (Solopos.com/Jaringan Suara.com)
Berita Terkait
-
Tendang Penis Polisi, Saputra Ditembak Sampai Pincang
-
Banyak PNS di Jawa Barat Kampanye Dukung Calon Kepala Daerah
-
Anaknya Kalah Pilgub, SBY : Ada Oknum BIN, TNI, Polri Tak Netral
-
KPU Tunggu Instruksi Jokowi Tentukan Pilkada jadi Libur Nasional
-
Money Politic, Menteri Desa : Ambil Uangnya, Pilih dengan Hati
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026