Suara.com - Sebanyak 12 orang, empat di antaranya anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dilaporkan ke polisi atas dugaan sebagai provokator penyanderaan enam perempuan di Hotel Venus, Penajam, mulai 23 hingga 24 Juni 2018.
"Pada hari Minggu sore, klien melaporkan empat anggota Dewan, yakni Jamaluddin Tanjung, Fadliansyah, dan Andi Yusuf dari Partai Golkar, serta Sudirman dari PDI terkait dengan kasus penyanderaan ini," kata Agus Amri di Balikpapan, Senin (25/6/2018) malam.
Agus Amri, pengacara dari pelapor Hajah Syahariah dan korban penyanderaan lainnya menyebutkan, bahwa Andi Yusuf adalah Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten PPU.
Selain keempat orang tersebut, juga dilaporkan Ketua Pemuda Pancasila (PP) PPU Rauf Muin, Ketua Laskar Merah Putih Anwari, anggota PP PPU Nasir, Zaini Lonta yang ketua organisasi massa Gasak Libas, Ales, dan Julak, Gunawan, dan Rokhman Wahyudi yang bekerja sebagai pengacara.
Gunawan dan Rokhman Wahyudi diketahui adalah anggota Tim Pemenangan Pasangan Andi Harahap dan Fadly Imawan (AHLI) yang diusung Partai Golkar dalam Pilkada Serentak 2018.
Dikepung Massa
Pelapor Hajah Syahariah sendiri adalah kakak tertua dari Abdul Gafur Mas'ud (AGM), calon bupati dari Partai Demokrat.
Perempuan yang diduga disandera selain keluarga Gafur Mas'ud, yakni Rahmawati, Wahyuni Al Qadri, Siti Ardianti, Memey, Siti Aisyah Mas'ud, dan Hijrah Mas'ud. Semuanya warga Balikpapan.
Menurut Hajah Syahariah, mereka datang ke Penajam untuk memberi dukungan moril kepada saudara mereka, Gafur Mas'ud.
Baca Juga: Tak Dilayani, Ibu Hamil Meninggal saat Lahiran di Malam Takbiran
Para terlapor dituduh telah menggerakkan massa dan mengepung kamar nomor 5 tempat Hijrah Mas'ud dan timnya menginap.
Mereka melakukan hal tersebut karena menduga sedang terjadi praktik politik uang di kamar tersebut. Bahkan, dikabarkan mereka membawa uang tunai hingga Rp 6 miliar untuk dibagi-bagikan menjelang pilkada, 27 Juni 2018.
Atas informasi itu, sejak Sabtu (23/6/2018) malam, massa mengepung kamar tersebut sambil berteriak-teriak dan menggedor-gedor pintu kamar.
Kepada Panitia Pengawas yang diminta datang, massa menuntut kamar diperiksa dan keenam perempuan digeledah.
Karena tidak ada anggota Panwas yang perempuan, menunggu seorang anggota Panwas Kecamatan Penajam untuk bisa melakukan penggeledahan atas tuntutan massa tersebut.
Sebelumnya, massa juga memeriksa kiriman makanan dan pakaian bersih untuk para perempuan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah
-
Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi
-
J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya
-
Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU