Evakuasi baru dilakukan pada Minggu (24/6/2018) dini hari, Amri bersama polisi bisa mengevakuasi para sandera setelah berkompromi dengan massa untuk menyegel kamar tersebut hingga Panwas memeriksa kembali.
Ketika itu sudah 10 jam, keenam perempuan berada di dalam kamar karena ditahan massa.
"Mereka benar-benar ketakutan. Bahkan, Bu Haji sempat pingsan," kata Amri.
Dua orang di antara mereka kemudian beristirahat di RS Pertamina Balikpapan karena trauma.
Pada Minggu siang, dengan diawasi massa, penggeledahan kamar tersebut dilakukan langsung Ketua Panwas Kabupaten PPU Daud Yusuf Bersama dua anggotanya. Hasilnya tidak ditemukan barang bukti yang mengarah pada praktik politik uang.
Meski demikian, Daud Yusuf belum membuat pernyataan mengenai hal tersebut. Ia menyebutkan masih perlu berkonsultasi dengan Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim Syaiful Bachtiar.
Agus Amri mengatakan, keluarga tidak bisa menerima perlakuan tersebut. Oleh karena itu,mereka melapor kepada polisi untuk mengusut kasus tersebut dan menegakkan hukum.
"Ini aksi persekusi dan main hakim sendiri, dan ini nyata pelanggaran hukum yang kejadiannya tepat di depan hidung aparat," tegasnya.
Kepala Kepolisian Resor PPU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sabli Umar menyatakan, pihaknya segera memproses laporan tersebut. Pada Minggu sore itu juga dia memerintahkan satuan reserse kriminal (Reskrim) bergerak.
Baca Juga: Tak Dilayani, Ibu Hamil Meninggal saat Lahiran di Malam Takbiran
Tidak ada seorang pun dari para terlapor bisa dihubungi untuk sementara ini.
Rawan Politik Uang
Hotel Venus adalah penginapan di KM 1,5 Jalan Poros Penajam. Hotel ini didesain sebagai motel. Kamar di lantai dasar memiliki halaman dan kendaraan bisa parkir langsung di depan kamar.
Kamar nomor 1 sampai dengan nomor 6 berada pada satu bangunan memanjang arah selatan-utara. Di seberang bangunan kamar itu ada kedai kopi yang juga dikelola hotel.
Dari kedai inilah sejak Sabtu sore sebagian orang yang mencurigai pelaku politik uang itu duduk-duduk dan mengawasi kamar.
Pilkada PPU diikuti tiga pasangan calon, yaitu pasangan Mustaqim/Sofyan Nur (Mustika) yang diusung Partai Gerindra, pasangan Andi Harahap/Fadly Imran (AHLI) dicalonkan Partai Golkar, dan pasangan AGM/Hamdan yang diajukan Partai Demokrat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan