Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyiapkan tujuh langkah khusus untuk mengawasi jalannya proses Pilakda Serentak 2018. Ini dilakukan demi terciptanya Pilkada yang aman dan jujur.
Kepala Bagian Teknis Banwaslu Harimurti Wicaksono mengatakan, langkah pertama adalah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan.
Ia menjelaskan ada lebih dari 20 persen potensi TPS rawan untuk setiap variabel kerawanan. Pemetaan TPS rawan tersebut sebagai langkah perbaikan untuk mengurangi terjadinya potensi pelanggaran di hari pemungutan dan penghitungan suara.
"Dari pemetaan ini, pengawas Pemilu menyusun dan menyiapkan langkah-langkah teknis strategis dalam upaya pencegahan terjadinya potensi kecurangan di TPS," kata Harimurti di Ruang Serba Guna Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat No.9, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2018).
Langkah kedua yakni berupa patroli pengawasan sebagai tindak lanjut dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2018. Kemudian langkah ketiga, yaitu melakukan pengawasan daerah calon pasangan tunggal.
Pengawasan tersebut fokus ada kesiapan teknis saat pemungutan dan penghitungan suara. Langkah keempat, Bawaslu lakukan pengawasan langsung terhadap batas waktu penyerahan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye sudah harus diserahkan oleh seluruh pasangan calon berkaitan dengan pengawasan dana kampanye.
"Pengawasan ini ditujukan untuk memeriksa waktu faktual pasangan calon menyampaikan LPPDK dan pelayanan penerimaan dari KPU terhadap penyerahan LPPDK tersebut. Dan juga memastikan proses penyerahan LPPDK dengan berada di kantor KPU terutama pada hari terakhir dan mencari informasi kepada pasangan calon atau pihak penghubung terkait laporan penyerahan penyampaian LPPDK," Harimurti menjelaskan.
Sementara, tiga langkah lain adalah melakukan pengawasan melalui Sistem Pelaporan Online (SISLO), menerbitkan Surat Bawaslu sebagai panduan kepada jajaran pengawas Pemilu, dan mengadakan Agenda International Election Study Programe sebagai agenda pelibatan dunia internasional dalam pemilihan tahun 2018.
Baca Juga: Amankan Pilkada, Polda Jateng Sebar Pasukan ke 4 Penjuru Angin
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?