Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyiapkan tujuh langkah khusus untuk mengawasi jalannya proses Pilakda Serentak 2018. Ini dilakukan demi terciptanya Pilkada yang aman dan jujur.
Kepala Bagian Teknis Banwaslu Harimurti Wicaksono mengatakan, langkah pertama adalah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan.
Ia menjelaskan ada lebih dari 20 persen potensi TPS rawan untuk setiap variabel kerawanan. Pemetaan TPS rawan tersebut sebagai langkah perbaikan untuk mengurangi terjadinya potensi pelanggaran di hari pemungutan dan penghitungan suara.
"Dari pemetaan ini, pengawas Pemilu menyusun dan menyiapkan langkah-langkah teknis strategis dalam upaya pencegahan terjadinya potensi kecurangan di TPS," kata Harimurti di Ruang Serba Guna Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat No.9, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2018).
Langkah kedua yakni berupa patroli pengawasan sebagai tindak lanjut dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2018. Kemudian langkah ketiga, yaitu melakukan pengawasan daerah calon pasangan tunggal.
Pengawasan tersebut fokus ada kesiapan teknis saat pemungutan dan penghitungan suara. Langkah keempat, Bawaslu lakukan pengawasan langsung terhadap batas waktu penyerahan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye sudah harus diserahkan oleh seluruh pasangan calon berkaitan dengan pengawasan dana kampanye.
"Pengawasan ini ditujukan untuk memeriksa waktu faktual pasangan calon menyampaikan LPPDK dan pelayanan penerimaan dari KPU terhadap penyerahan LPPDK tersebut. Dan juga memastikan proses penyerahan LPPDK dengan berada di kantor KPU terutama pada hari terakhir dan mencari informasi kepada pasangan calon atau pihak penghubung terkait laporan penyerahan penyampaian LPPDK," Harimurti menjelaskan.
Sementara, tiga langkah lain adalah melakukan pengawasan melalui Sistem Pelaporan Online (SISLO), menerbitkan Surat Bawaslu sebagai panduan kepada jajaran pengawas Pemilu, dan mengadakan Agenda International Election Study Programe sebagai agenda pelibatan dunia internasional dalam pemilihan tahun 2018.
Baca Juga: Amankan Pilkada, Polda Jateng Sebar Pasukan ke 4 Penjuru Angin
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
- 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM