Suara.com - Seorang pria berinisial BR, warga Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi harus mendekam di balik jeruji besi. Sebelumnya, pria 40 tahun itu ditangkap polisi setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 11 tahun.
Dikutip dari laman Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki Jati Pratama, melalui Plh Kanit PPA Aipda Mustafa Kamal mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui, BR setidaknya sudah enam kali melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya itu sejak 2017 lalu.
"Pertama dilakukan di kamar mandi di salah satu rumah di Peninjauan. Kedua dilakukan di kamar mandi rumahnya, ketiga di Dusun Tua di pinggir Sungai Batanghari. Keempat di kamar mandi di rumah Sungai Rengas, kelima di Muara Jangga, dan terakhir di kebun sawit di Rengas IX," ungkap Kamal saat dikonfirmasi, Senin (25/6/2018).
Kamal menuturkan, terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan ibu korban yang sudah berpisah dengan pelaku. Kecurigaan tersebut muncul ketika korban tidak mau ikut saat dijemput oleh pelaku. Bahkan saat itu, korban langsung lari menghindar dari pelaku.
Karena curiga, korban lantas ditanya oleh sang ibu. Kepada ibundanya, korban pun mengungkap aksi tak senonoh pelaku sekaligus ayah kandungnya itu.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban lantas membuat laporan ke Polres Batanghari dengan bukti laporan nomor LP/ B-70 / VI/ 2018/ SPKT /RES BATANGHARI.
“Laporan kita terima Selasa (12/6/2018) lalu. Kemudian pelaku kita amankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kamal.
Berita ini sebelumnya telah terbit di laman Metrojambi.com dengan judul "Cabuli Anak Kandung, Warga Sungai Rengas Mendekam di Penjara".
Baca Juga: Piala Dunia 2018 Catatkan Rekor Penalti Terbanyak
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting