Suara.com - Seorang pria berinisial BR, warga Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi harus mendekam di balik jeruji besi. Sebelumnya, pria 40 tahun itu ditangkap polisi setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 11 tahun.
Dikutip dari laman Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki Jati Pratama, melalui Plh Kanit PPA Aipda Mustafa Kamal mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui, BR setidaknya sudah enam kali melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya itu sejak 2017 lalu.
"Pertama dilakukan di kamar mandi di salah satu rumah di Peninjauan. Kedua dilakukan di kamar mandi rumahnya, ketiga di Dusun Tua di pinggir Sungai Batanghari. Keempat di kamar mandi di rumah Sungai Rengas, kelima di Muara Jangga, dan terakhir di kebun sawit di Rengas IX," ungkap Kamal saat dikonfirmasi, Senin (25/6/2018).
Kamal menuturkan, terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan ibu korban yang sudah berpisah dengan pelaku. Kecurigaan tersebut muncul ketika korban tidak mau ikut saat dijemput oleh pelaku. Bahkan saat itu, korban langsung lari menghindar dari pelaku.
Karena curiga, korban lantas ditanya oleh sang ibu. Kepada ibundanya, korban pun mengungkap aksi tak senonoh pelaku sekaligus ayah kandungnya itu.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban lantas membuat laporan ke Polres Batanghari dengan bukti laporan nomor LP/ B-70 / VI/ 2018/ SPKT /RES BATANGHARI.
“Laporan kita terima Selasa (12/6/2018) lalu. Kemudian pelaku kita amankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kamal.
Berita ini sebelumnya telah terbit di laman Metrojambi.com dengan judul "Cabuli Anak Kandung, Warga Sungai Rengas Mendekam di Penjara".
Baca Juga: Piala Dunia 2018 Catatkan Rekor Penalti Terbanyak
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya