Suara.com - Seorang pria berinisial BR, warga Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi harus mendekam di balik jeruji besi. Sebelumnya, pria 40 tahun itu ditangkap polisi setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 11 tahun.
Dikutip dari laman Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki Jati Pratama, melalui Plh Kanit PPA Aipda Mustafa Kamal mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui, BR setidaknya sudah enam kali melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya itu sejak 2017 lalu.
"Pertama dilakukan di kamar mandi di salah satu rumah di Peninjauan. Kedua dilakukan di kamar mandi rumahnya, ketiga di Dusun Tua di pinggir Sungai Batanghari. Keempat di kamar mandi di rumah Sungai Rengas, kelima di Muara Jangga, dan terakhir di kebun sawit di Rengas IX," ungkap Kamal saat dikonfirmasi, Senin (25/6/2018).
Kamal menuturkan, terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan ibu korban yang sudah berpisah dengan pelaku. Kecurigaan tersebut muncul ketika korban tidak mau ikut saat dijemput oleh pelaku. Bahkan saat itu, korban langsung lari menghindar dari pelaku.
Karena curiga, korban lantas ditanya oleh sang ibu. Kepada ibundanya, korban pun mengungkap aksi tak senonoh pelaku sekaligus ayah kandungnya itu.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban lantas membuat laporan ke Polres Batanghari dengan bukti laporan nomor LP/ B-70 / VI/ 2018/ SPKT /RES BATANGHARI.
“Laporan kita terima Selasa (12/6/2018) lalu. Kemudian pelaku kita amankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kamal.
Berita ini sebelumnya telah terbit di laman Metrojambi.com dengan judul "Cabuli Anak Kandung, Warga Sungai Rengas Mendekam di Penjara".
Baca Juga: Piala Dunia 2018 Catatkan Rekor Penalti Terbanyak
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah