Suara.com - Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari, Jambi, masih terus menyidik kasus hubungan intim sedarah atau inses antara kakak dan adik yang berujung tindak pidana aborsi.
Sejak Jumat (8/6) lalu, AS (18) yang merupakan kakak kandung dari WA (15), menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Jambi.
Tak hanya AS, kejiwaan WA juga diperiksa. Sementara AD (38) ibu kandung keduanya yang diduga terlibat aborsi, tidak dilakukan pemeriksaan.
"Iya dua tersangka kami lakukan tes kejiwaan dari beberapa pekan laku sampai Rabu (20/6) masih di RSJ. Tesnya selama 2 minggu," kata Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki Jati Pratama, Kamis (21/6/2018).
"Sementara untuk si ibu DA tidak dilakukan pemeriksaan. Karena kejiwaannya stabil, parameternya adalah saat pemeriksaan tidak berbelit-belit atau jujur," ujarnya lagi kepada Metro Jambi—jaringan Suara.com.
Ia menuturkan, selama proses pemeriksaan kejiwaan, penahanan AS dan WA dibantarkan. Artinya masa perawatan di RSJ tidak mengurangi masa tahanan.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari telah menerima surat baru menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus tersebut sejak Rabu (6/6) lalu.
Untuk persidangan kasus ini sendiri akan digelar secara tertutup. "Sidangnya tertutup, soalnya ini kan masih anak-anak," singkat Panda, salah satu JPU yang menangani kasus tersebut.
Hebohnya skandal hubungan sedarah antara kakak dan adik di Muaratembesi, Batanghari, Provinsi Jambi sempat membuat heboh publik pada awal bulan ini.
Baca Juga: Prediksi Denmark vs Australia di Grup C Piala Dunia 2018
Kasus itu terungkap berawal dari penemuan jasad janin bayi terbungkus jilbab. Ternyata, bagi itu adalah buah hubungan terlarang AS dan adiknya, WA. Aborsi itu sendiri diduga melibatkan ibu kandung kedua anak itu, AD.
Seluruh kejadian itu terjadi di rumah panggung berdinding papan, bercat putih, beratap seng yang tampak kokoh berdiri di antara rumah-rumah lain dalam Desa P, Kecamatan Muaratembesi, Batanghari.
Informasi didapat dari warga sekitar, di dalam rumah itu tinggal lima orang, yakni Ad (38), AS (18), WA, anak bungsu AD usia 7 tahun dan ibu kandung AD.
AD telah bercerai dengan suaminya. Ayah dari AS dan WA sudah pindah dari rumah itu. Sang Ayah bahkan diketahui sudah pindah ke desa tetangga, membina rumah tangganya yang baru.
“Ayah dan ibunya telah bercerai sekitar dua tahun lalu. Ayahnya di Desa Jebak. Sedang mereka tinggal di rumah bersama neneknya. Saat ini rumah itu ditunggu oleh nenek dan anak ke tiganya yang masih berumur tujuh tahun,” ungkap Daman, Kepala Desa setempat.
AD, ibu kedua pelaku inses, diketahui berprofesi sebagai petani karet. Sehari-hari, ia menghabiskan waktu di kebun karet, menyadap karet kebun mereka sendiri.
Berita Terkait
-
25 Tahun Jadi Dukun, Perempuan di Magelang Kubur Puluhan Janin
-
Kecam Aborsi Janin yang Cacat, Paus Fransiskus: seperti Nazi!
-
Mayat Bayi Terbungkus Jilbab Ungkap Skandal Hubungan Sedarah
-
Kakak Beradik Pelaku Hubungan Sedarah Diusir dari Kampung
-
Heboh Hubungan Sedarah Kakak Hamili Adik, Pelaku di Bawah Umur
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir