Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan sebanyak 10.885 narapidana dan tahanan penghuni lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan di Jawa Barat akan menggunakan hak pilih mereka dalam pemilihan gubernur Jawa Barat dan pemilihan wali kota Bandung 2018.
"Meskipun mereka di dalam, tentunya mereka akan tetap mendapatkan hak pilihnya masing-masing," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Indro Purwoko saat ditemui di kantor Kemenkum HAM Jabar di Bandung, Selasa (26/6/2018).
Indro mengatakan, jumlah napi/tahanan pemilik hak suara tersebut merupakan angka terbaru sesuai penetapan data pemilih tetap KPU dari total napi yang ada di seluruh lapas dan rutan di Jabar mencapai 22.808 orang.
Saat pencoblosan nanti terdapat 33 lapas dan rutan yang akan menyelenggarakan pemilihan. Adapun jumlah pemilih yang paling banyak berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung mencapai sekitar 1.500-an.
"Masing-masing lapas ada satu, ada dua TPS, tergantung jumlah penghuni. Paling banyak tiga TPS di Rutan Kelas 1 Bandung dengan jumlah 1.500 pemilih," kata dia.
Indro menjelaskan, untuk teknis pencoblosan akan sesuai dengan aturan KPU. TPS disiapkan pada masing-masing lapas maupun rutan. Napi dan tahanan akan mendatangi TPS yang telah disiapkan untuk menentukan pilihannya.
"Petugas KPPS-nya itu dari kecamatan setempat. Jadi secara teknis, sudah diatur oleh KPUD untuk pelaksanaannya," kata dia lagi.
Ia berharap, para napi dan tahanan itu turut berpartisipasi dalam Pilgub Jabar dan Pilwakot Bandung, karena mempunyai hak yang sama dengan pemilih lain.
"Kita harapkan dari kanwil yang sudah masuk ke DPT ini bisa melaksanakan hak pilihnya dengan baik," kata dia lagi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?