Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan sebanyak 10.885 narapidana dan tahanan penghuni lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan di Jawa Barat akan menggunakan hak pilih mereka dalam pemilihan gubernur Jawa Barat dan pemilihan wali kota Bandung 2018.
"Meskipun mereka di dalam, tentunya mereka akan tetap mendapatkan hak pilihnya masing-masing," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Indro Purwoko saat ditemui di kantor Kemenkum HAM Jabar di Bandung, Selasa (26/6/2018).
Indro mengatakan, jumlah napi/tahanan pemilik hak suara tersebut merupakan angka terbaru sesuai penetapan data pemilih tetap KPU dari total napi yang ada di seluruh lapas dan rutan di Jabar mencapai 22.808 orang.
Saat pencoblosan nanti terdapat 33 lapas dan rutan yang akan menyelenggarakan pemilihan. Adapun jumlah pemilih yang paling banyak berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung mencapai sekitar 1.500-an.
"Masing-masing lapas ada satu, ada dua TPS, tergantung jumlah penghuni. Paling banyak tiga TPS di Rutan Kelas 1 Bandung dengan jumlah 1.500 pemilih," kata dia.
Indro menjelaskan, untuk teknis pencoblosan akan sesuai dengan aturan KPU. TPS disiapkan pada masing-masing lapas maupun rutan. Napi dan tahanan akan mendatangi TPS yang telah disiapkan untuk menentukan pilihannya.
"Petugas KPPS-nya itu dari kecamatan setempat. Jadi secara teknis, sudah diatur oleh KPUD untuk pelaksanaannya," kata dia lagi.
Ia berharap, para napi dan tahanan itu turut berpartisipasi dalam Pilgub Jabar dan Pilwakot Bandung, karena mempunyai hak yang sama dengan pemilih lain.
"Kita harapkan dari kanwil yang sudah masuk ke DPT ini bisa melaksanakan hak pilihnya dengan baik," kata dia lagi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan