Suara.com - Polisi masih terus menyelidiki kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Calon Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Siang ini, polisi memeriksa dua saksi yang diajukan Azwar Anas, aktivis Alumni 212 selaku pelapor dalam kasus tersebut.
Pengacara Azwar, Habib Novel Bamukmin menyampaikan pemeriksaan terhadap saksi ini sangat penting karena dianggap mengetahui soal pelaporan yang disampaikan kliennya.
"Saudara Wahyu dan Amrin untuk diminta keterangannya oleh pelapor Bapak Aswar Anas bahwa keberadaan kedua saksi ini sangat diperlukan untuk menunjang bukti pelaporan Azwar Anas," kata Novel saat mendampingi pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/6/2018).
Menurutnya, saksi bernama Wahyu dan Amrin ini mengetahui soal video Youtube berisi pernyataan Rahmat Effendi yang dianggap melecehkan aktivis Alumni 212. Dalam pidatonya di acara Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) yang beredar di medsos, Rahmat menyebut jika aktivis Alumni 212 merupakan kelompok yang serakah.
"Beliau berdua, Wahyu dan Amrin ini melihat langsung si aswar anas ini membuka youtube mendengarkan apa yang dilontarkan oleh Rahmat Effendi. dua saksi ini untuk mendukung daripada pelapor ini," kata Novel.
Lebih lanjut, Novel menganggap, keterangan dua saksi ini juga bisa menunjang sejumlah barang bukti yang sudah diserahkan ke polisi.
"Kemarin (barang bukti) sudah diserahkan, kemarin youtube kemudian ada situs media online beberapa yang kita print out. Kemudian juga rekaman langsung. Kalau hari ini engga ada bukti, sudah cukup kemarin," katanya.
Sebelumnya, Azwar melaporkan Rahmat Effendi atas tuduhan telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana tertuang dalam Pasal 156 KUHP. Awalnya, Azwar melaporkan Rahmat ke Bareskrim Polri pada 4 Mei 2018 dan sekarang kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!