Suara.com - Polisi masih terus menyelidiki kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Calon Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Siang ini, polisi memeriksa dua saksi yang diajukan Azwar Anas, aktivis Alumni 212 selaku pelapor dalam kasus tersebut.
Pengacara Azwar, Habib Novel Bamukmin menyampaikan pemeriksaan terhadap saksi ini sangat penting karena dianggap mengetahui soal pelaporan yang disampaikan kliennya.
"Saudara Wahyu dan Amrin untuk diminta keterangannya oleh pelapor Bapak Aswar Anas bahwa keberadaan kedua saksi ini sangat diperlukan untuk menunjang bukti pelaporan Azwar Anas," kata Novel saat mendampingi pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/6/2018).
Menurutnya, saksi bernama Wahyu dan Amrin ini mengetahui soal video Youtube berisi pernyataan Rahmat Effendi yang dianggap melecehkan aktivis Alumni 212. Dalam pidatonya di acara Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) yang beredar di medsos, Rahmat menyebut jika aktivis Alumni 212 merupakan kelompok yang serakah.
"Beliau berdua, Wahyu dan Amrin ini melihat langsung si aswar anas ini membuka youtube mendengarkan apa yang dilontarkan oleh Rahmat Effendi. dua saksi ini untuk mendukung daripada pelapor ini," kata Novel.
Lebih lanjut, Novel menganggap, keterangan dua saksi ini juga bisa menunjang sejumlah barang bukti yang sudah diserahkan ke polisi.
"Kemarin (barang bukti) sudah diserahkan, kemarin youtube kemudian ada situs media online beberapa yang kita print out. Kemudian juga rekaman langsung. Kalau hari ini engga ada bukti, sudah cukup kemarin," katanya.
Sebelumnya, Azwar melaporkan Rahmat Effendi atas tuduhan telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana tertuang dalam Pasal 156 KUHP. Awalnya, Azwar melaporkan Rahmat ke Bareskrim Polri pada 4 Mei 2018 dan sekarang kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
Terkini
-
Hari Ini, Istana Negara Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
-
Tragedi Musala Ambruk di Sidoarjo, 38 Santri Terkubur Reruntuhan: Akankah Berhasil Diselamatkan?
-
Sebulan Hilang usai Meletus Demo Agustus, Polisi Buka Suara soal Nasib Reno dan Farhan
-
Kabar Terkini Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod dan Kroninya Hari Ini Diadili
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Taman Sari, Pramono Anung Ungkap Penyebab Api Cepat Menjalar!
-
Sejarah G30S/PKI di Mata Berbagai Generasi: Gen Z Merinding Lihat Adegan Penyiksaan Jenderal
-
Wali Murid SDIT di Serang Kompak Tolak MBG: Kami Mampu Bayar SPP Belasan Juta!
-
Heboh Bamsoet Pelihara Banyak Burung Merak, KPKP DKI Ungkap Sederet Aturannya!
-
Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh, Gubernur Mualem: Kalau Sudah Dijual, Kita Beli
-
Usai Tuai Kritik, Polisi Klaim Profesional Kembalikan 39 Buku yang Disita dari Tersangka Demo