Suara.com - Panwaslu Kabupaten Bekasi menyebutkan jika empat kandidat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat melakukan pelanggaran administratif secara merata.
Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bahri mengatakan, jika kesalahan terjadi pada massa kampanye Pilgub Jabar yang berlangsung selama 4 bulan.
"Terbanyak yaitu pelanggaran alat peraga kampanye (APK). Dari segi jumlah hampir merata. Kebanyakan menyangkut desain dan penempatan," katanya, Selasa (26/6/2018).
Lanjut Syaiful, rekomendasi itu telah diserahkan kepada KPU. Ia menyebutkan untuk pelanggaran lain tidak ada karena di Kabupaten Bekasi paslon tidak berkampanye secara terbuka melainkan hanya berkunjung.
"Sesuai tahapan kita sudah masuk hari tenang sejak Minggu. Kita sudah sisir semua APK. Untuk APK yang ada di jalan protokol insya Allah sudah," ujarnya.
Untuk wilayah rawan, indikator Panwaslu diakui berbeda dengan kepolisian. Misalkan kepolisian membagi wilayah rawan menjadi dua yaitu, rawan konflik dan rawan bencana alam.
Sementara, Panwaslu menduga kerawanan berdasarkan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dari pengalaman lalu menjadi catatan histornya.
Selain money politic, kata Syaiful, kerawanan lain ialah pendataan pemilih di sejumlah titik karena pemilih baru pindah sehingga tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT).
Syaiful mengatakan, itu dapat terakomodasi lewat daftar pemilih pindahan (DPPh).
Untuk diketahui, Pilkada Gubernur Jawa Barat diikuti empat pasang calon, pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil - Uu Ruzanul Ulum, pasangan nomor urut 2 TB Hasanudin - Anton Charliyan, pasangan nomor urut 3 Sudrajat - Ahmad Syaikhu, lalu pasangan nomor urut 4 Deddy Mizwar - Dedi Mulyadi. [Yakub]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional