Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah. Hal ini menyusul terjadinya dugaan pelanggaran saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 yang berlangsung, Rabu (27/6).
Anggota Bawaslu, Ratna Dewi mencontohkan, permasalahan yang terjadi di Lebak Banten. Menurutnya, ada perbedaan jumlah suara yang digunakan dengan jumlah pemilih yang datang menggunakan hak suaranya.
"Dengan pemilih yang datang berarti ada kelebihan surat suara jika dibandingkan dengan pemilih yang tercatat di dalam formulir C7 dan pemilih A5, sehingga akan direkomendasikan ulang," kata Ratna di Media Centre Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu kemarin.
Kasus berikutnya terjadi di Kabupaten Jayawijaya, Papua. Dari hasil pengawasan, Bawaslu menemukan ratusan surat suara yang telah tercoblos.
Temuan ini diungkapkan Ratna telah menjurus ke arah pelanggaran pidana.
"Kabupaten Jayawijaya surat suara tercoblos Pemilihan Gubernur (Pilgub) sebanyak 681 surat suara. Ini juga terindikasi pidana dan akan direkomendasikan untuk pemungutan suara ulang," tuturnya.
Selanjutnya, Ratna mengatakan, Bawaslu juga menerima laporan di Palangkaraya dan Aceh Selatan ada pemilih yang tidak memiliki hak suara, namun ikut mencoblos ketika Pilkada berlangsung.
"Di Aceh Selatan ada pemilih memilih di dua TPS yang berbeda. Ini juga berpotensi dilakukan PSU," ucapnya.
Berikutnya terkait 2.470 surat suara yang hilang di Kabupaten Cirebon. Dalam hal ini, Bawaslu akan melakukan investigasi guna mencari surat suara yang hilang.
Baca Juga: Pilwakot Tangerang, Arif - Sachrudin Klaim Kalahkan Kotak Kosong
"Investigasi tetap dilakukan Bawaslu apa kronologinya sampai kehilangan," tandas Ratna.
Berita Terkait
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
-
Diduga Korupsi Renovasi Gedung Bawaslu Rp12,14 Miliar, Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar