Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah. Hal ini menyusul terjadinya dugaan pelanggaran saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 yang berlangsung, Rabu (27/6).
Anggota Bawaslu, Ratna Dewi mencontohkan, permasalahan yang terjadi di Lebak Banten. Menurutnya, ada perbedaan jumlah suara yang digunakan dengan jumlah pemilih yang datang menggunakan hak suaranya.
"Dengan pemilih yang datang berarti ada kelebihan surat suara jika dibandingkan dengan pemilih yang tercatat di dalam formulir C7 dan pemilih A5, sehingga akan direkomendasikan ulang," kata Ratna di Media Centre Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu kemarin.
Kasus berikutnya terjadi di Kabupaten Jayawijaya, Papua. Dari hasil pengawasan, Bawaslu menemukan ratusan surat suara yang telah tercoblos.
Temuan ini diungkapkan Ratna telah menjurus ke arah pelanggaran pidana.
"Kabupaten Jayawijaya surat suara tercoblos Pemilihan Gubernur (Pilgub) sebanyak 681 surat suara. Ini juga terindikasi pidana dan akan direkomendasikan untuk pemungutan suara ulang," tuturnya.
Selanjutnya, Ratna mengatakan, Bawaslu juga menerima laporan di Palangkaraya dan Aceh Selatan ada pemilih yang tidak memiliki hak suara, namun ikut mencoblos ketika Pilkada berlangsung.
"Di Aceh Selatan ada pemilih memilih di dua TPS yang berbeda. Ini juga berpotensi dilakukan PSU," ucapnya.
Berikutnya terkait 2.470 surat suara yang hilang di Kabupaten Cirebon. Dalam hal ini, Bawaslu akan melakukan investigasi guna mencari surat suara yang hilang.
Baca Juga: Pilwakot Tangerang, Arif - Sachrudin Klaim Kalahkan Kotak Kosong
"Investigasi tetap dilakukan Bawaslu apa kronologinya sampai kehilangan," tandas Ratna.
Berita Terkait
-
Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026