Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah. Hal ini menyusul terjadinya dugaan pelanggaran saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 yang berlangsung, Rabu (27/6).
Anggota Bawaslu, Ratna Dewi mencontohkan, permasalahan yang terjadi di Lebak Banten. Menurutnya, ada perbedaan jumlah suara yang digunakan dengan jumlah pemilih yang datang menggunakan hak suaranya.
"Dengan pemilih yang datang berarti ada kelebihan surat suara jika dibandingkan dengan pemilih yang tercatat di dalam formulir C7 dan pemilih A5, sehingga akan direkomendasikan ulang," kata Ratna di Media Centre Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu kemarin.
Kasus berikutnya terjadi di Kabupaten Jayawijaya, Papua. Dari hasil pengawasan, Bawaslu menemukan ratusan surat suara yang telah tercoblos.
Temuan ini diungkapkan Ratna telah menjurus ke arah pelanggaran pidana.
"Kabupaten Jayawijaya surat suara tercoblos Pemilihan Gubernur (Pilgub) sebanyak 681 surat suara. Ini juga terindikasi pidana dan akan direkomendasikan untuk pemungutan suara ulang," tuturnya.
Selanjutnya, Ratna mengatakan, Bawaslu juga menerima laporan di Palangkaraya dan Aceh Selatan ada pemilih yang tidak memiliki hak suara, namun ikut mencoblos ketika Pilkada berlangsung.
"Di Aceh Selatan ada pemilih memilih di dua TPS yang berbeda. Ini juga berpotensi dilakukan PSU," ucapnya.
Berikutnya terkait 2.470 surat suara yang hilang di Kabupaten Cirebon. Dalam hal ini, Bawaslu akan melakukan investigasi guna mencari surat suara yang hilang.
Baca Juga: Pilwakot Tangerang, Arif - Sachrudin Klaim Kalahkan Kotak Kosong
"Investigasi tetap dilakukan Bawaslu apa kronologinya sampai kehilangan," tandas Ratna.
Berita Terkait
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Pilkada Ulang Pasca-Kemenangan Kotak Kosong, Bawaslu 'Pelototi' 315 TPS di Pangkalpinang
-
Pilkada Ulang Rawan 'Pemilih Siluman', Bawaslu Perintahkan Pengawas Jeli Sisir DPT Pangkalpinang
-
Trauma Pilkada Gagal, Bawaslu Turun Gunung Kawal Ketat Pemilihan Ulang di Pangkalpinang
-
Kena OTT Warga, Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang Diduga Diwarnai Aksi Politik Uang
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dicari Warga Sekampung Gegara Cabuli Anak Tetangga, Kakek di Cakung Ngumpet di Kandang Ayam
-
Fakta Baru Pembunuhan Karyawati Minimarket Dina Oktaviani: Pelaku Jual Perhiasan Korban Rp4 Juta
-
Sebut Partai Pro Pekerja, Begini Strategi PDIP Beri Perlindungan PMI
-
Geger Pulau Pari! Jasad Pria Misterius Mengambang, Kondisinya Bikin Merinding
-
20 Oktober Jadi Ujian Prabowo, Akankah Lepas Bayang Jokowi dan Rombak Kabinet?
-
Resmi Meluncur: Electricity Connect 2025, Kolaborasi untuk Energi Tangguh dan Berdaulat
-
Pengakuan Heryanto Cekik Mati Dina Oktaviani: Dari Curhat, Berakhir karena Tergiur Motor dan HP
-
DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
-
Gibran Pimpin Misi Papua, 9 Tokoh Top Ditunjuk Jadi 'Tangan Kanan' Percepat Pembangunan
-
DPR Sebut Penolakan Pemotongan TKD Wajar, Tapi Daerah Masih Punya Jalan Menuju Kemandirian Fiskal