Suara.com - Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus e-KTP Fredrich Yunadi akan menjalani sidang pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (28/6/2018).
Terkait hal itu, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sudah maksimal untuk membuktikan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh mantan pengacara Setya Novanto itu. Jaksa berharap Fredrich majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal sesuai tuntutan mereka.
"Harapan kami putusan majelis hakim sesuai dengan tuntutan," kata jaksa KPK Takdir Suhan, kepada wartawan.
Berbeda dengan jaksa, sebalimnya Fredrich dan kuasa hukumnya berharap majelis hakim memvonisnya dengan memperhatikan rasa keadilan. Sebab, vonis 12 tahun adalah hukuman yang tidak pas bagi Fredrich.
"Kita berdoa saja, mudah-mudahan hakimnya masih punya hati dan rasa keadilan dalam isi putusannya, mau menerima pledooi PH dan mengesamping kan tuntutan JPU," kata Muhajidin.
Sebelumnya, Fredrich dituntut hukuman maksimal selama 12 tahun penjara oleh jaksa KPK. Selain itu, mangan penasihat hukum Novanto ini juga dikenakan denda Rp 600 juta dengan subsider kurungan enam bulan.
Jaksa menilai Fredrich terbukti telah mengondisikan agar Novanto mendapat perawatan di RS Medika Permata Hijau. Ia meminta tolong kepada dokter Bimanesh Sutardjo untuk membantu skenario perawatan mantan Ketua DPR RI tersebut. Hal itu dilakukan agar Novanto tidak bisa diperiksa oleh penyidik KPK.
Jaksa memandang Fredrich melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka
-
Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran
-
Prabowo Bagikan Ribuan Sembako saat Malam Takbiran di Medan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali