Suara.com - Panwaslu Kota Makassar bersama penyidik Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah menyelidiki dugaan pemalsuan suara pada format C1 KWK. Mereka menemukan pemalsuan.
Ketua Panwaslu Makassar Nursari yang ditemui Suara.com, Minggu (1/6/2018) mengakui sudah menerima tiga laporan dugaan pelanggran pada Pilwalkot Makassar. Dua di antaranya terkait dugaan pemalsuan hasil pemungutan suara pada format C1 KWK.
"Dua laporan soal adanya dugaan C1 ganda, yang tidak sesuai hasil pemilihan. Dan kami juga memiliki satu temuan kasus yang sa terkait manipulasi data," jelas Nursari di kantor Panwaslu Makassar.
Ditelusuri sejak Jumat, Panwaslu bersama Gakkumdu akhirnya menaikkan status pemeriksaan ke penyelidikan. Sejauh ini, penyelidik sudah memeriksa enam saksi baik dari pihak KPU Makassar maupun masyarakat.
Diketahui saksi yang telah diklarifikasi diantaranya Kepala KPU Makassar Syarif Amir, Komisioner KPU bidang Teknis Abdullah Mansyur, staf teknis KPU Makassar, PPK Tamalate serta dua warga sebagai saksi.
"Sejauh ini laporan kita temukan di dua kelurahan di Kecamatan Tamalate, yakni Bonto Duri dan Pabaeng-baeng, dan ada juga sementara kita list di daerah Biringkanaya satu TPS," jelas Nursari.
Nursari menegaskan, dalam waktu empat hari kedepan pihaknya bakal menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Apalagi sudah ditemukan indilasi upaya menghilangkan hak konstitusional orang, dengan ancaman pidana 9 tahun penjara dan atau ditambah 1/3 jika dilakukan penyelenggara.
"Kita akan gunakan UU 10 tahun 2016 tentang pemulsuan data dan hasil pemungutan dan perhitungan suara," jelasnya.
Sementara Komisioner bidang Teknis KPU Makassar Abdullah Mansyur yang ditemui seusai memberi keterangan di Gakkumdu, sekira pukul 17.40 WITA, tadi, mengakui adanya kesalahan pada input hasil perolehan suara yang menghilangkan seuara kotak kosong pada portal info pemilu KPU.
"Kami klarifikasi di Panwaslu terkait informasi yang banyak beredar di media. Sesuai dengan yang ada di media bahwa KPPS beberapa kelurahan di Bonto Duri itu melakukan protes terkait hasil perolehan suara," terangnya.
Lebih lanjut Abdullah menerangkan, kekeliruan pengunggahan data ke portal KPU masih ditelisik Panwaslu maupun pihaknya. Sebab, petugas KPU hanya menerima form C1 dari PPK dan langsung diunggah.
"Ini masih diteliti apakah dari TPS -nya atau ada orang lain yang memberikan data itu. Artinya, C1 yang di upload tidak sesuai dengan C1 yang ada dipegang KPPS," pungkasnya. (Lirzam Wahid)
Berita Terkait
-
Paslon Diduga Kerabat Jusuf Kalla, Masyarakat Pilih Kotak Kosong
-
Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada 2018 Dinilai Rawan Gugatan
-
Heboh Suara Kotak Kosong Pilkada Makassar Hilang di Info Data KPU
-
Kalah dari Kotak Kosong, Pendukung Paslon Tunggal Makassar Konvoi
-
Kotak Kosong Menang, Kemendagri Akan Tunjuk Pj Wali Kota Makassar
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment
-
Prabowo Minta Pesawat Airbus A-400M Dilengkapi Modul Ambulans Hingga Alat Hadapi Kebakaran Hutan
-
Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi