Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini mulai memberlakukan uji coba perluasan pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil genap, Senin (2/7/2018).
Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya menempatkan sebanyak 185 petugas di 41 persimpangan.
"Ada 41 simpang yang jadi perhatian Dishub dalam rangka uji coba perluasan ganjil genap dimaksud. Jumlah petugas Dishub yang ditempatkan di 41 simpang ada 185 petugas setiap shift," ujar Sigit saat dihubungi wartawan, Senin (2/7/2018).
Adapun pengerahan petugas kata Sigit terbagi dalam dua shift. Shift pertama yaitu pukul 06.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Kemudian Shift dua yakni dimulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Tak hanya itu, Dishub kata Sigit juga sudah memasang 30 spanduk sebagai bentuk imbauan ataupun sosialisasi terkait perluasan pembatasan ganjil genap. Perluasan tersebut dilakukan menghadapi perhelatan Asian Games Agustus 2018 mendatang.
"Terkait uji coba perluasan gage dalam rangka mendukung Asian Games 2018 besok (Agustus) Dishub sudah menempatkan 30 spanduk imbauan atau sosialisasi," tandasnya.
Untuk diketahui, empat lokasi perluasan pembatasan ganjil genap sebagai berikut :
1. Jalan S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan Simpang Kartini sampai Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
3. Sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
4. Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sementara, untuk rute alternatif atau pengalihan uji coba perluasan pembatasan lalu lintas ganjil genap adalah sebagai berikut:
1. Jalan Perintis Kemerdekaan - Jalan Suprapto - Jalan Salemba Raya - Jalan Matraman (Dari arah Timur).
2. Jalan Warung Jati Barat - Jalan Pejaten Raya - Jalan Pasar Minggu - Jalan Soepomo - Jalan Saharjo (Dari arah Selatan).
3. Jalan RE Martadinata - Jalan Danau Sunter Barat - Jalan HBR Motik- Jalan Gunung Sahari (Dari arah Utara).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Pengamat Sebut Pergantian Kepala BRIN Berisiko Ganggu Hubungan Politik Prabowo dan Megawati
-
Pramono Dukung Penuh Penggeledahan Sudin PPKUKM Jaktim: Tidak Ada Menahan-Nahan Sama Sekali!
-
Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan
-
Waspada Organisasi Advokat Abal-abal, Ini Daftar 7 yang Resmi dan Diakui di Indonesia
-
Geger Ijazah Jokowi: Mantan Danjen Kopassus Pasang Badan, Minta Prabowo Tak Ikut Zalim
-
Tunda Penerbangan 2 Jam untuk Rapat, Ini Arahan Prabowo soal Serapan Anggaran dan Transfer ke Daerah
-
Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
-
Misteri Mayat Pria Terikat di Tol Jagorawi Terkuak! Siapa Sosok Ujang Adiwijaya?
-
4 Kementerian Bakal Godok Aturan Pembatasan Gim Online Setelah Insiden Mengerikan di SMAN 72 Jakarta
-
Maling Motor Bersenjata Mainan di Taman Sari Bonyok Parah, Ternyata RK Residivis Kakap