Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk menjadi saksi bagi tersangka kasus rasywah KTP elektronik, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
Mengenakan kemeja berlengan panjang berwarna putih dan celana panjang hitam, Yasonna tiba di Gedung KPK, Senin (2/7/2018) sekitar pukul 12.55 WIB. Saat turun dari mobil, dia langsung didampingi oleh pengawalnya menuju dalam gedung.
Politikus PDIP itu hanya mengungkapkan, kedatangannya untuk menjadi saksi bagi Irvanto dan Made Oka.
"Ya, saya kira begitu ( untuk jadi saksi Irvanto dan Made Oka)," katanya seraya masuk ke dalam lobi gedung KPK.
Dalam kasus ini, Yasonna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi II DPR periode 2009-2014. Pada periode tersebut, proyek senilai Rp 5,9 triliun itu dilaksanakan.
Yasonna sendiri sudah sering dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam kasus ini. Pasalnya, dalam dakwaan, Yasonna disebut menerima uang dari proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Selain Yasonna, pada hari ini, KPK juga memeriksa beberapa anggota DPR periode 2009-2014 lainnya. Mereka adalah Tamsil Linrung dan Mulyadi.
Kemudian, KPK juga memeriksa mantan Ketua Partai Golkar Aburizal Bakrie dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraeni. Namun, hingga siang ini, beberapa orang selain Yasonna tersebut belum muncul.
Irvanto dan Made Oka sudah menjadi tersangka kasus e-KTP, karena diduga menjadi penampung uang hasil korupsi Setya Novanto. Khusus untuk Irvanto, diduga sudah mengikuti perkembangan proyek e-KTP sejak awal.
Baca Juga: Pesan WhatsApp Ungkap Sosok Pembunuh Sadis Gadis Berhijab Rina
Setya Novanto sendiri sudah divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor. Mantan Ketua DPR tersebut dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan, telah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pemain Liga Inggris Rp596 M Punya Nenek Kelahiran Semarang, Bisa Dinaturalisasi?
-
Indonesia-Thailand Luncurkan Roadmap Kemitraan Strategis 2026-2030
-
Review Home School: Saat Belajar di Sekolah Tak Harus Lewat Buku Pelajaran
-
18 Bank Segera Bangkrut, Ini Bocoronnya
-
XL Ultra 5G+ Rebut Takhta Jaringan Terbaik di Indonesia, Kecepatan Tembus 500 Mbps!
-
7 Sisi Gelap Zodiak Scorpio Saat Marah dan Cemburu, Emosinya Sulit Ditebak
-
Kemiren Lawan Komersialisasi Budaya Lewat Wirausaha UMKM Berkelanjutan
-
Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026
-
Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun
-
Rapor Merah Timnas Indonesia Usai Dipecundangi Vietnam: Finishing Buruk, Pertahanan Bocor