Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk menjadi saksi bagi tersangka kasus rasywah KTP elektronik, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
Mengenakan kemeja berlengan panjang berwarna putih dan celana panjang hitam, Yasonna tiba di Gedung KPK, Senin (2/7/2018) sekitar pukul 12.55 WIB. Saat turun dari mobil, dia langsung didampingi oleh pengawalnya menuju dalam gedung.
Politikus PDIP itu hanya mengungkapkan, kedatangannya untuk menjadi saksi bagi Irvanto dan Made Oka.
"Ya, saya kira begitu ( untuk jadi saksi Irvanto dan Made Oka)," katanya seraya masuk ke dalam lobi gedung KPK.
Dalam kasus ini, Yasonna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi II DPR periode 2009-2014. Pada periode tersebut, proyek senilai Rp 5,9 triliun itu dilaksanakan.
Yasonna sendiri sudah sering dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam kasus ini. Pasalnya, dalam dakwaan, Yasonna disebut menerima uang dari proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Selain Yasonna, pada hari ini, KPK juga memeriksa beberapa anggota DPR periode 2009-2014 lainnya. Mereka adalah Tamsil Linrung dan Mulyadi.
Kemudian, KPK juga memeriksa mantan Ketua Partai Golkar Aburizal Bakrie dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraeni. Namun, hingga siang ini, beberapa orang selain Yasonna tersebut belum muncul.
Irvanto dan Made Oka sudah menjadi tersangka kasus e-KTP, karena diduga menjadi penampung uang hasil korupsi Setya Novanto. Khusus untuk Irvanto, diduga sudah mengikuti perkembangan proyek e-KTP sejak awal.
Baca Juga: Pesan WhatsApp Ungkap Sosok Pembunuh Sadis Gadis Berhijab Rina
Setya Novanto sendiri sudah divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor. Mantan Ketua DPR tersebut dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan, telah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'