Suara.com - Juherman alias Man (36) tidak dapat berkutik lagi setelah kedua kakinya tertembus peluru polisi. Ia terpaksa dilumpuhkan karena melarikan diri saat akan ditangkap aparat gabungan Substansi III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muaraenim pada Senin (2/7/2018).
Ia ditangkap di rumahnya, Jalan Sersan Zaini, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang karena terlibat perampokan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Kabupaten Muaraenim, Sabtu, (9/6/2018).
Usai ditangkap, Man akhirnya 'bernyanyi' dan memberitahu lokasi persembunyian salah satu rekannya yakni Feri alias Kancil (42). Feri pun ditangkap tanpa perlawanan pada hari yang sama di rumahnya di Jalan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan.
Tersangka Man dan Feri merupakan dua dari enam kawanan pelaku perampokan di Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Muaraenim.
Awalnya kawanan pelaku membobol brankas kantor, namun brankas ternyata kosong tidak ada uang. Kawanan pelaku pun akhirnya menggasak dua unit sepeda motor dan ponsel milik penjaga malam.
Tersangka Juherman mengaku, aksi perampokan dilakukan bersama lima rekannya memang sudah direncanakan. Namun tersangka Man hanya berperan menjaga di luar.
"Saya cuma mengantar saja. Yang masuk ke dalam itu Feri, Nawi, Lohai, Arif dan Adek. Sesudah itu saya hanya diberi uang lima ratus ribu dan tidak tahu hasil rampokan mereka," kata dia.
Tersangka Man dan Feri Kancil mengakui, jika perampokan dilakukan karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan Lebaran.
"Kami lagi tidak ada uang, jadi merencanakan untuk merampok. Saya tidak tahu di mana keberadaan teman-teman yang lain. Karena kami berpisah sejak merampok itu," ujarnya lagi.
Baca Juga: Menang Quick Count Pilkada Malut, Ahmad Hidayat Mus Dicokok KPK
Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, setelah mengetahui keberadaan salah satu pelaku, tim gabungan dari Polres Muaraenim dan Subdit III Jatanras langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.
Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap petugas. Sementara pelaku lainnya tidak melakukan perlawanan. Dari penangkapan kedua pelaku, petugas mendapatkan barang bukti satu pucuk senjata api jenis revolver dan kunci leter T.
"Untuk selanjutnya kedua tersangka kami serahkan ke Polres Muaraenim. Petugas juga masih terus berkoordinasi untuk menangkap pelaku lainnya yang masih DPO," kata Yoga. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting