Suara.com - Juherman alias Man (36) tidak dapat berkutik lagi setelah kedua kakinya tertembus peluru polisi. Ia terpaksa dilumpuhkan karena melarikan diri saat akan ditangkap aparat gabungan Substansi III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muaraenim pada Senin (2/7/2018).
Ia ditangkap di rumahnya, Jalan Sersan Zaini, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang karena terlibat perampokan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Kabupaten Muaraenim, Sabtu, (9/6/2018).
Usai ditangkap, Man akhirnya 'bernyanyi' dan memberitahu lokasi persembunyian salah satu rekannya yakni Feri alias Kancil (42). Feri pun ditangkap tanpa perlawanan pada hari yang sama di rumahnya di Jalan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan.
Tersangka Man dan Feri merupakan dua dari enam kawanan pelaku perampokan di Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Muaraenim.
Awalnya kawanan pelaku membobol brankas kantor, namun brankas ternyata kosong tidak ada uang. Kawanan pelaku pun akhirnya menggasak dua unit sepeda motor dan ponsel milik penjaga malam.
Tersangka Juherman mengaku, aksi perampokan dilakukan bersama lima rekannya memang sudah direncanakan. Namun tersangka Man hanya berperan menjaga di luar.
"Saya cuma mengantar saja. Yang masuk ke dalam itu Feri, Nawi, Lohai, Arif dan Adek. Sesudah itu saya hanya diberi uang lima ratus ribu dan tidak tahu hasil rampokan mereka," kata dia.
Tersangka Man dan Feri Kancil mengakui, jika perampokan dilakukan karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan Lebaran.
"Kami lagi tidak ada uang, jadi merencanakan untuk merampok. Saya tidak tahu di mana keberadaan teman-teman yang lain. Karena kami berpisah sejak merampok itu," ujarnya lagi.
Baca Juga: Menang Quick Count Pilkada Malut, Ahmad Hidayat Mus Dicokok KPK
Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, setelah mengetahui keberadaan salah satu pelaku, tim gabungan dari Polres Muaraenim dan Subdit III Jatanras langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.
Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap petugas. Sementara pelaku lainnya tidak melakukan perlawanan. Dari penangkapan kedua pelaku, petugas mendapatkan barang bukti satu pucuk senjata api jenis revolver dan kunci leter T.
"Untuk selanjutnya kedua tersangka kami serahkan ke Polres Muaraenim. Petugas juga masih terus berkoordinasi untuk menangkap pelaku lainnya yang masih DPO," kata Yoga. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari