Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan membuka penyelidikan baru yang merupakan pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemhub). Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Ditjen Hubla Kemhub, KPK baru menjerat mantan Dirjen Hubla, Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan.
Juru bicara KPK Febri Diansyah tak membantah mengembangkan kasus ini. Namun, Febri masih enggan mengungkapkan proses pengembangan kasus ini karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Kalau ada informasi baru tentu pasti kita akan kembangkan, tapi karena belum ada penyidikan tentu kami belum bisa menyampaikan lebih rinci," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018) malam.
Febri juga masih enggan mengungkap pihak-pihak yang dibidik dalam pengembangan kasus ini. Febri hanya memastikan pihaknya akan mendalami setiap informasi yang berhubungan dengan kasus ini.
"Belum ada tersangka baru di kasus Hubla. Bahwa kita akan memperhatikan informasi-informasi lain tentu bisa, itu yang disebut dengan pengembangan dalam penanganan perkara. Tapi saya belum bisa menyampaikan karena belum sampai ke tingkat penyidikan," katanya.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak. Selain Tonny yang setidaknya telah dua kali dimintai keterangan, KPK juga telah meminta keterangan sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan.
"Pendalaman itu sudah kita lakukan juga dengan mendengarkan informasi dari sejumlah pihak dan mempelajari dokumen-dokumen yang ada, lebih rincinya apa kami belum bisa sampaikan," kata Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya