Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan membuka penyelidikan baru yang merupakan pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemhub). Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Ditjen Hubla Kemhub, KPK baru menjerat mantan Dirjen Hubla, Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan.
Juru bicara KPK Febri Diansyah tak membantah mengembangkan kasus ini. Namun, Febri masih enggan mengungkapkan proses pengembangan kasus ini karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Kalau ada informasi baru tentu pasti kita akan kembangkan, tapi karena belum ada penyidikan tentu kami belum bisa menyampaikan lebih rinci," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018) malam.
Febri juga masih enggan mengungkap pihak-pihak yang dibidik dalam pengembangan kasus ini. Febri hanya memastikan pihaknya akan mendalami setiap informasi yang berhubungan dengan kasus ini.
"Belum ada tersangka baru di kasus Hubla. Bahwa kita akan memperhatikan informasi-informasi lain tentu bisa, itu yang disebut dengan pengembangan dalam penanganan perkara. Tapi saya belum bisa menyampaikan karena belum sampai ke tingkat penyidikan," katanya.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak. Selain Tonny yang setidaknya telah dua kali dimintai keterangan, KPK juga telah meminta keterangan sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan.
"Pendalaman itu sudah kita lakukan juga dengan mendengarkan informasi dari sejumlah pihak dan mempelajari dokumen-dokumen yang ada, lebih rincinya apa kami belum bisa sampaikan," kata Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut