Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan membuka penyelidikan baru yang merupakan pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemhub). Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Ditjen Hubla Kemhub, KPK baru menjerat mantan Dirjen Hubla, Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan.
Juru bicara KPK Febri Diansyah tak membantah mengembangkan kasus ini. Namun, Febri masih enggan mengungkapkan proses pengembangan kasus ini karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Kalau ada informasi baru tentu pasti kita akan kembangkan, tapi karena belum ada penyidikan tentu kami belum bisa menyampaikan lebih rinci," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018) malam.
Febri juga masih enggan mengungkap pihak-pihak yang dibidik dalam pengembangan kasus ini. Febri hanya memastikan pihaknya akan mendalami setiap informasi yang berhubungan dengan kasus ini.
"Belum ada tersangka baru di kasus Hubla. Bahwa kita akan memperhatikan informasi-informasi lain tentu bisa, itu yang disebut dengan pengembangan dalam penanganan perkara. Tapi saya belum bisa menyampaikan karena belum sampai ke tingkat penyidikan," katanya.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak. Selain Tonny yang setidaknya telah dua kali dimintai keterangan, KPK juga telah meminta keterangan sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan.
"Pendalaman itu sudah kita lakukan juga dengan mendengarkan informasi dari sejumlah pihak dan mempelajari dokumen-dokumen yang ada, lebih rincinya apa kami belum bisa sampaikan," kata Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM