Suara.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, mendakwa anggota DPRD Lampung Tengah Ruslianto menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Bupati Lamteng Mustafa, dan Taufik Rahman selaku Kepala Dinas Bina Marga setempat.
"Telah melakukan atau turut serta melakukan menerima hadiah atau janji yaitu menerima hadiah berupa uang sebesar Rp 1 miliar," kata jaksa KPK Subari Kurniawan saat membacakan surat dakwaan di Gedung Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).
Jaksa KPK menilai, Ruslianto menerima suap sejumlah Rp 1 miliar bersama-sama dengan Natalis Sinaga selaku Wakil Ketua DPRD Lamteng. Suap tersebut diberikan melalui Supranowo dan Muhammad Andi Peranginangin.
"Terdakwa dan Natalis Sinaga mengetahui atau patut menduga uang teresebut diberikan agar Natalis Sinaga menandatangani surat pernyataan kesediaan pimpinan DPRD Lampung Tengah untuk dilakukan pemotongan terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan atau Dana Bagi Hasil (DBU)," katanya.
Karenanya, jika terjadi penggalan atas pinjaman daerah Kabupaten Lamteng kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI sejumlah Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2018, hal ini bertentangan dengan kewajiban terdakwa Ruslianto dan Natalis Sinaga selaku anggota DPRD Lamteng.
Kasus ini berasal dari Surat Bupati Lamteng Nomor 900/1063/B.a.VII 02/2017 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Lamteng, tentang permohonan persetujuan atas rencana pinjaman daerah kepada PT SMI sejumlah Rp 300 milyar.
Dalam rapat DPRD Lamteng, akhirnya F-PKS dan PDIP sepakat tentang rencanan ini. Sedangkan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyatakan tidak sepakat.
Mengetahui sebagian besar fraksi DPRD Lamteng tidak sepakat, Mustafa selaku Bupati Lamteng melakukan pertemuan dengan Natalis Sinaga di rumah dinasnya.
Pada pertemuan itu, Mustafa meminta agar Natalis mengajak dan memengaruhi anggota dewan dari Fraksi Gerindra dan Demokrat untuk ikut menyetujui rencana pemberian pinjaman.
Baca Juga: Neno Warisman Demo di Markobar, Gibran: Ditunggu Ordernya ya
Setelah dilakukan MoU antara Pemkab Lamteng dengan PT SMI, namun masih ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yakni surat pernyataan dari Bupati dan Pimpinan DPRD Lamteng. Setelah itu Mustafa memerintahkan Taufik Rahman untuk menemui Tanalis Sinaga.
Kemudian, Taufik memerintakan Andri Kadarisman untuk menemui Natalis Sinaga di rumahnya. Natalis menyampaikan Taufik belum memenuhi janjinya memberikan uang kepada pimpinan DPRD Lamteng sebesar Rp 2,5 milyar.
Mustafa memerintahkan Taufik untuk mencari rekanan. Kemudian diusulkan untuk meminta bantuan kepada Miftahullah Maharano Agung alias Rano. Natalis kemudian kembali bertemu Mustafa di rumah dinas bupati dan meminta agar janji pemberian uang ditepati.
Singkat cerita, Taufik Rahman meminta terdakwa Ruslianto untuk bantuan agar para pimpian DPRD Lamteng menyetujui pinjaman untuk PT SMI. Natalis Sinaga saat bertemu Ruslianto membenarkan soal adanya janji Rp 2,5 milyar.
Namun, persetujuan belum juga diteken karena belum diberikannya uang. Akhirnya Rano dihubungi untuk memberikan kontribusi dana atau komitmen fee proyek tahun 2018 sebesar Rp 900 juta. Rano memberikan cek untuk dicairkan sejumlah Rp 900 juta.
Setelah itu, Taufik meminta Supranowo untuk menambah uang tersebut menjadi Rp 1 milyar dengan cara mengambil dana taktis dari Dinas Bina Marga sebesar Rp 100 juta. Supranowo kemudian memasukan uang Rp 1 milyar ke dalam kardus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana