Suara.com - Kejaksaan Agung melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang koordinasi dan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanggulangan terorisme.
Penandatangan Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Jaksa Agung Rl H. M. Prasetyo dan Kepala BNPT Suhardi Alius, sedangkan Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Pejabat Eselon I terkait.
Nota Kesepahaman tersebut sebagai bentuk kerja sama para pihak dalam melaksanakan koordinasi penanggulangan terorisme agar berjalan secara optimal dan tepat sasaran sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Jaksa Agung RI H.M Prasetyo menerangkan kegiatan penanda tanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama BNPT dengan Kejagung ini dinyatakan penting dan strategis. Sejalan dengan munculnya berbagai aksi teror bahkan dilakukannnya aksi pengeboman dan ancaman terorisme yang datang silih berganti.
"Di antara telah merusak obyek vital dan strategis lingkungan hidup fasilitas publik. menimbulkan korban luka bahkan cukup banyak mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya di Sasana Pradana, Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2018).
Ia menerangkan ruang Lingkup Nota Kesepahaman tersebut meliputi penegakan hukum dalam rangka penanggulangan terorisme. Pertukaran data dan informasi dalam rangka pencegahan penyebaran paham radikal terorisme dan penanggulangan terorisme.
"Penyelenggaraan sosialisasi kepada masyarakat umum dalam mencegah penyebaran paham radikal terorisme. Penyelenggaraan pengawasan terhadap orang, barang, dan infiltrasi paham radikal terorisme," katanya.
Lalu pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Peningkatan kompetensi teknis para pihak dalam penanggulangan terorisme serta penugasan Jaksa pada pihak kesatu," tuturnya.
Nota Kesepahaman ini berlaku 5 tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani oleh para pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar