Suara.com - Kejaksaan Agung melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang koordinasi dan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanggulangan terorisme.
Penandatangan Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Jaksa Agung Rl H. M. Prasetyo dan Kepala BNPT Suhardi Alius, sedangkan Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Pejabat Eselon I terkait.
Nota Kesepahaman tersebut sebagai bentuk kerja sama para pihak dalam melaksanakan koordinasi penanggulangan terorisme agar berjalan secara optimal dan tepat sasaran sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Jaksa Agung RI H.M Prasetyo menerangkan kegiatan penanda tanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama BNPT dengan Kejagung ini dinyatakan penting dan strategis. Sejalan dengan munculnya berbagai aksi teror bahkan dilakukannnya aksi pengeboman dan ancaman terorisme yang datang silih berganti.
"Di antara telah merusak obyek vital dan strategis lingkungan hidup fasilitas publik. menimbulkan korban luka bahkan cukup banyak mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya di Sasana Pradana, Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2018).
Ia menerangkan ruang Lingkup Nota Kesepahaman tersebut meliputi penegakan hukum dalam rangka penanggulangan terorisme. Pertukaran data dan informasi dalam rangka pencegahan penyebaran paham radikal terorisme dan penanggulangan terorisme.
"Penyelenggaraan sosialisasi kepada masyarakat umum dalam mencegah penyebaran paham radikal terorisme. Penyelenggaraan pengawasan terhadap orang, barang, dan infiltrasi paham radikal terorisme," katanya.
Lalu pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Peningkatan kompetensi teknis para pihak dalam penanggulangan terorisme serta penugasan Jaksa pada pihak kesatu," tuturnya.
Nota Kesepahaman ini berlaku 5 tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani oleh para pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Lingkaran Korupsi Hutan Mengarah ke Petinggi? Anak Buah Menhut Raja Juli Diperiksa KPK!
-
Ojol Demo di Jakarta Hari Ini, Pramono: Pasti Aman
-
Tol Fatmawati Gratis Bikin Macet Hilang? Ini Kata Gubernur Pramono
-
Istana Masih Teka-teki, Menakar Peluang Mahfud MD Kembali ke Kursi Panas Menko Polkam
-
Zulhas Dorong Pesantren Dirikan Koperasi Desa, Jadikan Pusat Ekonomi Umat
-
Geger Korupsi Haji Seret Kader PBNU, KH Marzuki Mustamar: KPK Angkut Saja Siapapun yang Salah!
-
Gebrakan Gubernur Papua Tengah: Gratiskan Sekolah untuk 24.481 Siswa, Beasiswa Kuliah Disiapkan
-
5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!
-
Usai Video Perpisahan Penuh Haru Viral, Jabatan Kepsek SMP N 1 Prabumulih Dikembalikan
-
Iklan Pemerintah di Bioskop: Antara Transparansi dan Propaganda