Suara.com - Mantan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) Didin Hafidhuddin menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta, Rabu (4/7/2018). Pertemuan itu membahas keberadaan Bazis di DKI Jakarta.
Hafidhuddin mengatakan, pertemuan tersebut membahas perihal keberadaan Bazis DKI yang akan segera mengikuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
"Nah tadi kita bicara dengan pak wagub (Sandiaga), alhamdulilah pak wagub mendukung luar biasa penyesuaian dengan Undang-undang," ujar Hafidhudddin di Balai Kota, Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Hafidhuddin menuturkan, penyesuaian Bazis DKI menjadi Baznas DKI, yakni adanya perubahan lembaga maupun kepengurusan. Untuk kepengurusan Baznas DKI akan ditunjuk tujuh komisioner melalui panitia seleksi.
"Karena memang perubahannya kan hanya lembaga dan pengurusan. Pengurusan dilakukan secara terbuka melalui panitia seleksi dipilih tujuh orang kemudian masalah dananya segala macam itu tetap seperti sekarang, hanya pelaporannya nanti," ia menjelaskan.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga menyerahkan kepada Pemprov DKI Jakarta perihal kepengurusan ataupun komisioner yang akan duduk di Baznas DKI.
"Ada mekanisme, belum, kita serahkan, lah kita tidak ikut campur karena wewenang dari Pemda di sini. Kita hanya mengusulkan agar ada penyesuaian karena kita bagian dari pengeloaan zakat nasional," imbuh dia.
Sebelumnya, Ketua Badan Amil ZakatNasional (Baznas) Bambang Sudibyo melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno. Pertemuan dilakukan di Kantor Baznas, Wisma Sirca Jalan Johar, Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Bambang menuturkan, Pemprov menyepakati bahwa Badan Amil Zakat Infaq Sodaqoh (Bazis) DKI akan segera mengikuti Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Adapun masa transisi diberikan paling lama tiga bulan.
Baca Juga: Jokowi dan Presiden Bank Dunia Blusukan Lihat Penanganan Stunting
"Telah disepakati yaitu bahwa Bazis DKI akan segera mengikuti peraturan perundang-undangan dengan masa transisi maksimal 3 bulan," kata Bambang.
Pertemuan tersebut menyusul status Bazis DKI yang dianggap Baznas tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
Pertemuan dengan Sandiaga juga telah menyepakati nantinya ada nama Baznas DKI dalam transisi nama Bazis DKI. Karena nama Baznas merupakan nama yang diberikan Menteri Agama pada tahun 2016.
Berita Terkait
-
Tekan Aksi Kriminalitas, Pemprov DKI Pasang 7.143 Kamera Pengawas
-
Keluh Harga Tiket Asian Games ke Erick, Sandi: Mahal Banget Bro
-
Sandi Beri Waktu Pemkot Jakpus Tertibkan Pedagang Sate Taichan
-
Anies Tak Hanya Tata Kampung Kumuh di Jakarta, Tapi di Sini Juga
-
Diskotek Illigals Ganti Nama, Pemprov DKI Kerahkan Satpol PP
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!