Suara.com - Mantan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) Didin Hafidhuddin menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta, Rabu (4/7/2018). Pertemuan itu membahas keberadaan Bazis di DKI Jakarta.
Hafidhuddin mengatakan, pertemuan tersebut membahas perihal keberadaan Bazis DKI yang akan segera mengikuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
"Nah tadi kita bicara dengan pak wagub (Sandiaga), alhamdulilah pak wagub mendukung luar biasa penyesuaian dengan Undang-undang," ujar Hafidhudddin di Balai Kota, Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Hafidhuddin menuturkan, penyesuaian Bazis DKI menjadi Baznas DKI, yakni adanya perubahan lembaga maupun kepengurusan. Untuk kepengurusan Baznas DKI akan ditunjuk tujuh komisioner melalui panitia seleksi.
"Karena memang perubahannya kan hanya lembaga dan pengurusan. Pengurusan dilakukan secara terbuka melalui panitia seleksi dipilih tujuh orang kemudian masalah dananya segala macam itu tetap seperti sekarang, hanya pelaporannya nanti," ia menjelaskan.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga menyerahkan kepada Pemprov DKI Jakarta perihal kepengurusan ataupun komisioner yang akan duduk di Baznas DKI.
"Ada mekanisme, belum, kita serahkan, lah kita tidak ikut campur karena wewenang dari Pemda di sini. Kita hanya mengusulkan agar ada penyesuaian karena kita bagian dari pengeloaan zakat nasional," imbuh dia.
Sebelumnya, Ketua Badan Amil ZakatNasional (Baznas) Bambang Sudibyo melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno. Pertemuan dilakukan di Kantor Baznas, Wisma Sirca Jalan Johar, Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Bambang menuturkan, Pemprov menyepakati bahwa Badan Amil Zakat Infaq Sodaqoh (Bazis) DKI akan segera mengikuti Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Adapun masa transisi diberikan paling lama tiga bulan.
Baca Juga: Jokowi dan Presiden Bank Dunia Blusukan Lihat Penanganan Stunting
"Telah disepakati yaitu bahwa Bazis DKI akan segera mengikuti peraturan perundang-undangan dengan masa transisi maksimal 3 bulan," kata Bambang.
Pertemuan tersebut menyusul status Bazis DKI yang dianggap Baznas tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
Pertemuan dengan Sandiaga juga telah menyepakati nantinya ada nama Baznas DKI dalam transisi nama Bazis DKI. Karena nama Baznas merupakan nama yang diberikan Menteri Agama pada tahun 2016.
Berita Terkait
-
Tekan Aksi Kriminalitas, Pemprov DKI Pasang 7.143 Kamera Pengawas
-
Keluh Harga Tiket Asian Games ke Erick, Sandi: Mahal Banget Bro
-
Sandi Beri Waktu Pemkot Jakpus Tertibkan Pedagang Sate Taichan
-
Anies Tak Hanya Tata Kampung Kumuh di Jakarta, Tapi di Sini Juga
-
Diskotek Illigals Ganti Nama, Pemprov DKI Kerahkan Satpol PP
Terpopuler
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- Fajar Sadboy Kecelakaan, Keluarga Pingsan Dengar Kabar
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
-
Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!
-
Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!
-
Prabowo Temui Putin di Tengah Krisis Global, Pakar: Langkah Krusial Amankan Energi RI
-
Viral Dulu Baru Ditangani? Pramono Anung Akui Keluhan Warganet Bikin Kinerja Pemprov Ngebut
-
Langit Indonesia Dijual? Sjafrie Sjamsoeddin Bakal Teken Akses Bebas untuk Militer AS
-
Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar
-
11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos
-
Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa
-
Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat