Suara.com - Mantan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) Didin Hafidhuddin menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta, Rabu (4/7/2018). Pertemuan itu membahas keberadaan Bazis di DKI Jakarta.
Hafidhuddin mengatakan, pertemuan tersebut membahas perihal keberadaan Bazis DKI yang akan segera mengikuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
"Nah tadi kita bicara dengan pak wagub (Sandiaga), alhamdulilah pak wagub mendukung luar biasa penyesuaian dengan Undang-undang," ujar Hafidhudddin di Balai Kota, Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Hafidhuddin menuturkan, penyesuaian Bazis DKI menjadi Baznas DKI, yakni adanya perubahan lembaga maupun kepengurusan. Untuk kepengurusan Baznas DKI akan ditunjuk tujuh komisioner melalui panitia seleksi.
"Karena memang perubahannya kan hanya lembaga dan pengurusan. Pengurusan dilakukan secara terbuka melalui panitia seleksi dipilih tujuh orang kemudian masalah dananya segala macam itu tetap seperti sekarang, hanya pelaporannya nanti," ia menjelaskan.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga menyerahkan kepada Pemprov DKI Jakarta perihal kepengurusan ataupun komisioner yang akan duduk di Baznas DKI.
"Ada mekanisme, belum, kita serahkan, lah kita tidak ikut campur karena wewenang dari Pemda di sini. Kita hanya mengusulkan agar ada penyesuaian karena kita bagian dari pengeloaan zakat nasional," imbuh dia.
Sebelumnya, Ketua Badan Amil ZakatNasional (Baznas) Bambang Sudibyo melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno. Pertemuan dilakukan di Kantor Baznas, Wisma Sirca Jalan Johar, Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Bambang menuturkan, Pemprov menyepakati bahwa Badan Amil Zakat Infaq Sodaqoh (Bazis) DKI akan segera mengikuti Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Adapun masa transisi diberikan paling lama tiga bulan.
Baca Juga: Jokowi dan Presiden Bank Dunia Blusukan Lihat Penanganan Stunting
"Telah disepakati yaitu bahwa Bazis DKI akan segera mengikuti peraturan perundang-undangan dengan masa transisi maksimal 3 bulan," kata Bambang.
Pertemuan tersebut menyusul status Bazis DKI yang dianggap Baznas tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
Pertemuan dengan Sandiaga juga telah menyepakati nantinya ada nama Baznas DKI dalam transisi nama Bazis DKI. Karena nama Baznas merupakan nama yang diberikan Menteri Agama pada tahun 2016.
Berita Terkait
-
Tekan Aksi Kriminalitas, Pemprov DKI Pasang 7.143 Kamera Pengawas
-
Keluh Harga Tiket Asian Games ke Erick, Sandi: Mahal Banget Bro
-
Sandi Beri Waktu Pemkot Jakpus Tertibkan Pedagang Sate Taichan
-
Anies Tak Hanya Tata Kampung Kumuh di Jakarta, Tapi di Sini Juga
-
Diskotek Illigals Ganti Nama, Pemprov DKI Kerahkan Satpol PP
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?