Suara.com - BNP2TKI memulangkan satu pekerja migran Indonesia (PMI) yang bebas dari hukuman mati. PMI tersebut bernama Nurkoyah Binti Marsan (42), dipulangkan ke Indonesia oleh KBRI Riyadh pada Rabu, 4 Juli 2018, dengan penerbangan Emirates EK 356 dari Dubai dan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta pada (4/7/18) pukul 15.40 WIB.
Selanjutnya, Nurkoyah akan diantar ke daerah asalnya di Karawang, Jawa Barat.
KBRI Riyadh telah berkoordinasi dengan penjara Dammam dalam memfasilitasi penyelesaian exit permit dan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pemulangan WNI yang terbebas dari hukuman mati tersebut.
Nurkoyah ditangkap oleh aparat kepolisian Arab Saudi melalui KBRI Riyadh pada 10 April 2012 atas dugaan kasus meracuni anak majikannya yang berusia 3 (tiga) bulan hingga meninggal dunia. Ia mengatakan, bahwa ia dipaksa untuk mengakui tindakan tersebut oleh aparat kepolisian setempat.
Pada 2 Juni 2018, KBRI Riyadh secara resmi telah menerima salinan putusan Pengadilan Umum Dammam atas kasus Nurkhoyah Binti Marsan Dasan, yang menyatakan bahwa putusan hakim yang menolak tuntutan hak khusus dari Ahmad Abbdurahman Al Busyail terhadap Nurkhoyah, telah berkekuatan hukum tetap.
Nurkhoyah terbebas dari hukum mati, baik dari hak umum (ghilah) maupun hak khusus (qishash), serta tuntuan diyat. Dalam proses tersebut, KBRI Riyadh melakukan pendampingan terhadap Nurkoyah, hingga akhirnya dapat dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Jakarta.
Setelah tiba di Jakarta, Nurkoyah difaslilitasi kepulangannya oleh BNP2TKI dan tim dari PWNI BHI Kemlu, yang kemudian disambut di LTSP Karawang hingga bertemu keluarganya pada (4/7). Keluarga Nurkoyah merasa terharu dan memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah membantu proses pemulangan.
Nurkoyah berkali-kali menyampaikan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo dan pemerintah, karena telah mengupayakan pembebasannya dari ancaman hukuman mati.
Sementara itu, Deputi Perlindungan BNP2TKI, Anjar Prihantoro, menyampaikan rasa syukurnya, Nurkoyah dapat kembali ke Indonesia.
“Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT, bahwa perjuangan kita, semua pihak, utamanya kawan-kawan perwakilan RI di Riyadh dan pengacaranya, sehingga saudari Nurkoyah bisa dibebaskan dan kembali ke tengah keluarga di kampung halamannya saat ini,” ujar Anjar.
Ia menambahkan, BNP2TKI terus berkoordinasi secara intens dengan perwakilan RI di negara penempatan dan Direktorat PWNI dan BHI Kemlu guna melindungi para PMI dalam masa penempatan.
Ia juga mengungkapkan pentingnya pembekalan bagi PMI sebelum keberangkatan, sosialisasi serta persiapan mental dan kompetensi, hal ini penting sebagai perlindungan awal sebelum PMI berangkat.
“Kita akan terus mengupayakan hal tersebut agar bisa menghindari dan meminimalisir kasus-kasus yang bisa terjadi pada PMI," jelas Anjar.
Berita Terkait
-
Video Pejabat Korupsi Dijemput Paksa Lalu Dihukum Mati? Fakta Aslinya Justru Bikin Hati Miris
-
Konten Kreator Bongkar Kebodohan Noel: Dari Hukuman Mati Koruptor ke Tes CPNS
-
Wamenaker Noel Ditangkap, Senin Harusnya Jadi Pembicara Talkshow 'Hukuman Mati Koruptor'
-
Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Adian PDIP: Bagaimana Kelanjutan Talk Show 'Hukuman Mati Koruptor'?
-
Ditangkap KPK, Wamen Immanuel Pernah Dukung Hukuman Mati bagi Koruptor
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre