Suara.com - BNP2TKI memulangkan satu pekerja migran Indonesia (PMI) yang bebas dari hukuman mati. PMI tersebut bernama Nurkoyah Binti Marsan (42), dipulangkan ke Indonesia oleh KBRI Riyadh pada Rabu, 4 Juli 2018, dengan penerbangan Emirates EK 356 dari Dubai dan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta pada (4/7/18) pukul 15.40 WIB.
Selanjutnya, Nurkoyah akan diantar ke daerah asalnya di Karawang, Jawa Barat.
KBRI Riyadh telah berkoordinasi dengan penjara Dammam dalam memfasilitasi penyelesaian exit permit dan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pemulangan WNI yang terbebas dari hukuman mati tersebut.
Nurkoyah ditangkap oleh aparat kepolisian Arab Saudi melalui KBRI Riyadh pada 10 April 2012 atas dugaan kasus meracuni anak majikannya yang berusia 3 (tiga) bulan hingga meninggal dunia. Ia mengatakan, bahwa ia dipaksa untuk mengakui tindakan tersebut oleh aparat kepolisian setempat.
Pada 2 Juni 2018, KBRI Riyadh secara resmi telah menerima salinan putusan Pengadilan Umum Dammam atas kasus Nurkhoyah Binti Marsan Dasan, yang menyatakan bahwa putusan hakim yang menolak tuntutan hak khusus dari Ahmad Abbdurahman Al Busyail terhadap Nurkhoyah, telah berkekuatan hukum tetap.
Nurkhoyah terbebas dari hukum mati, baik dari hak umum (ghilah) maupun hak khusus (qishash), serta tuntuan diyat. Dalam proses tersebut, KBRI Riyadh melakukan pendampingan terhadap Nurkoyah, hingga akhirnya dapat dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Jakarta.
Setelah tiba di Jakarta, Nurkoyah difaslilitasi kepulangannya oleh BNP2TKI dan tim dari PWNI BHI Kemlu, yang kemudian disambut di LTSP Karawang hingga bertemu keluarganya pada (4/7). Keluarga Nurkoyah merasa terharu dan memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah membantu proses pemulangan.
Nurkoyah berkali-kali menyampaikan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo dan pemerintah, karena telah mengupayakan pembebasannya dari ancaman hukuman mati.
Sementara itu, Deputi Perlindungan BNP2TKI, Anjar Prihantoro, menyampaikan rasa syukurnya, Nurkoyah dapat kembali ke Indonesia.
“Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT, bahwa perjuangan kita, semua pihak, utamanya kawan-kawan perwakilan RI di Riyadh dan pengacaranya, sehingga saudari Nurkoyah bisa dibebaskan dan kembali ke tengah keluarga di kampung halamannya saat ini,” ujar Anjar.
Ia menambahkan, BNP2TKI terus berkoordinasi secara intens dengan perwakilan RI di negara penempatan dan Direktorat PWNI dan BHI Kemlu guna melindungi para PMI dalam masa penempatan.
Ia juga mengungkapkan pentingnya pembekalan bagi PMI sebelum keberangkatan, sosialisasi serta persiapan mental dan kompetensi, hal ini penting sebagai perlindungan awal sebelum PMI berangkat.
“Kita akan terus mengupayakan hal tersebut agar bisa menghindari dan meminimalisir kasus-kasus yang bisa terjadi pada PMI," jelas Anjar.
Berita Terkait
-
Ramai Desakan Febrie Adriansyah Dijatuhi Hukuman Mati, LBHM Ingatkan Bahaya Ilusi Ketegasan
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit
-
Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK
-
Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'
-
Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?
-
Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG
-
Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone
-
Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4
-
BUMI Hingga BULL Jadi Saham Rekomendasi di Tengah Gejolak Minyak, Cek IHSG Hari Ini
-
Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan
-
Sepatu On Cloud Ori Apakah Dijual di Shopee? Begini Cara Membeli Produk Asli yang Aman