Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji melaksanakan rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan, mengenai penggunaan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Hal tersebut dituturkan Anies saat mengikuti sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (9/7/2018). Sidang paripurna itu beragendakan penyampaian jawaban Gubernur Anies atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017.
Dalam rapat paripurna, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Ia juga berterima kasih kepada Fraksi Partai Demokrat Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golongan Karya, dan Fraksi Partai Nasdem.
Ucapan terima kasih itu karena DPRD dinilainya turut membantu pemprov memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Eksekutif mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan yang terhormat atas saran perbaikan untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan," ujar Anies.
Tak hanya itu, Anies menuturkan Pemprov akan menindaklanjuti perihal rekomendasi BPK.
"Eksekutif akan bersungguh-sungguh menindaklanjuti dan melakukan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah sesuai rekomendasi BPK. Itu bentuk pertanggungjawaban publik yang berorientasi pada good governance dan clean government," tandasnya.
Sebelumnya, pada rapat paripurna, Rabu (4/7/2018) lalu, tiga fraksi DPRD DKI meminta pemprov segera menyelesaikan temuan BPK mengenai indikasi adanya potensi kerugian daerah.
Baca Juga: Apa Kabar Janji Anies Melepas Saham Bir Delta?
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Provinsi DKI Jakarta Maman Firmansyah mengatakan, berdasarkan temuan BPK, ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengindikasikan kerugian daerah sebesar Rp 11,41 miliar.
Berdasarkan indikasi tersebut, BPK menilai Jakarta berpotensi merugi sampai Rp 66,28 miliar. Adapun ketidakpatuhan tersebut terjadi pada kegiatan tiga kegiatan, antara lain adalah pembebasan tanah untuk pembangunan Embung Kebagusan.
Dua kegiatan selanjutnya ialah pengadaan perlengkapan mobil penanggulangan kebakaran pada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, dan pengadaan perlengkapan petugas penanggulangan kebakaran pada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.
Fraksi PPP juga mencatat temuan dalam LHP BPK, yakni kekurangan jumlah dan volume penerimaan yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 2,27 miliar.
Anggota Fraksi Partai Hanura DPRD Provinsi DKI Jakarta Ruslan Amsyari juga menyoroti LHP BPK perihal masih ditemukan potensi kerugian negara.
"Berdasarkan LHP BPK periode 2014 hingga 2017 ditemukan sebanyak 822 kasus senilai Rp 849,2 miliar. Dari nilai tersebut, yang telah ditindaklanjuti dengan penyetoran kas daerah sebesar Rp 484,5 miliar," ucap Ruslan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan