Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji melaksanakan rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan, mengenai penggunaan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Hal tersebut dituturkan Anies saat mengikuti sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (9/7/2018). Sidang paripurna itu beragendakan penyampaian jawaban Gubernur Anies atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017.
Dalam rapat paripurna, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Ia juga berterima kasih kepada Fraksi Partai Demokrat Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golongan Karya, dan Fraksi Partai Nasdem.
Ucapan terima kasih itu karena DPRD dinilainya turut membantu pemprov memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Eksekutif mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan yang terhormat atas saran perbaikan untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan," ujar Anies.
Tak hanya itu, Anies menuturkan Pemprov akan menindaklanjuti perihal rekomendasi BPK.
"Eksekutif akan bersungguh-sungguh menindaklanjuti dan melakukan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah sesuai rekomendasi BPK. Itu bentuk pertanggungjawaban publik yang berorientasi pada good governance dan clean government," tandasnya.
Sebelumnya, pada rapat paripurna, Rabu (4/7/2018) lalu, tiga fraksi DPRD DKI meminta pemprov segera menyelesaikan temuan BPK mengenai indikasi adanya potensi kerugian daerah.
Baca Juga: Apa Kabar Janji Anies Melepas Saham Bir Delta?
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Provinsi DKI Jakarta Maman Firmansyah mengatakan, berdasarkan temuan BPK, ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengindikasikan kerugian daerah sebesar Rp 11,41 miliar.
Berdasarkan indikasi tersebut, BPK menilai Jakarta berpotensi merugi sampai Rp 66,28 miliar. Adapun ketidakpatuhan tersebut terjadi pada kegiatan tiga kegiatan, antara lain adalah pembebasan tanah untuk pembangunan Embung Kebagusan.
Dua kegiatan selanjutnya ialah pengadaan perlengkapan mobil penanggulangan kebakaran pada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, dan pengadaan perlengkapan petugas penanggulangan kebakaran pada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.
Fraksi PPP juga mencatat temuan dalam LHP BPK, yakni kekurangan jumlah dan volume penerimaan yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 2,27 miliar.
Anggota Fraksi Partai Hanura DPRD Provinsi DKI Jakarta Ruslan Amsyari juga menyoroti LHP BPK perihal masih ditemukan potensi kerugian negara.
"Berdasarkan LHP BPK periode 2014 hingga 2017 ditemukan sebanyak 822 kasus senilai Rp 849,2 miliar. Dari nilai tersebut, yang telah ditindaklanjuti dengan penyetoran kas daerah sebesar Rp 484,5 miliar," ucap Ruslan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
3.000 Pelari Padati wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi Lokal dan Budaya Hidup Sehat
-
Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Menkeu: Jangan Denger Prediksi Orang Luar, Sering Salah Kok
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong