Suara.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Zainun Majdi beri komentar soal pemberian sanksi yang diberikan Partai Demokrat. Sebab TGB mendukung Joko Widodo di Pilpres 2019 mendatang.
TGB mengatakan jika tidak pernah ada larangan untuk menyuarakan aspirasinya secara pribadi untuk mendukung Jokowi maju sebagai Capres.
"Setahu saya, sepemahaman saya tidak pernah ada larangan untuk menyuarakan aspirasi. Apalagi itu saya awali dengan aspirasi saya pribadi," kata TGB di Aula Pertemuan ICMI, Jalan Proklamasi Nomor 53, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).
TGB mengaku telah jauh-jauh hari meminta waktu untuk bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk membicarakan hal tersebut. Namun TGB belum bisa bertemu SBY lantaran belum ada waktu untuk mengadakan pertemuan tersebut.
"Sebenarnya saya juga sudah cukup lama meminta waktu bertemu dengan bapak ketum, tapi mungkin karena beliu banyak kesibukan yang lain. Sehingga sampai sekarang belum diberi waktu atau belum ada kesempatan," jelasnya.
TGB mengatakan jika aspirasinya mendukung Jokowi di Pilpres mendatang baru sebatas pernyataan pribadi. Secara resmi sebagai kader Partai Demokrat, TGB belum menyuarakan aspirasnya.
"Secara resmi belum, tapi semua bisa melihat sikap saya itu dalam pernyataan terbuka saya," tutur TGB.
TGB mengaku tidak mengetahui soal sangsi partai yang akan diberikan. Dirinya mengatakan jika Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsudin tidak menyebut soal sanksi tersebut.
"Saya tidak tahu masalah sanksi karena pada malam hari setelah pertemuan di Majelis Tinggi yang saya tidak diundang itu disampaikan oleh Bapak Amir Syamsudin kepada saya bahwa bapak tetap dan tidak ada sanksi apapun. Itu yang disampaikan kepada saya, kalau ada pernyataan dari pimpinan partai yang lain, yang bertentangan dengan apa yang disampaikan pak Amir Syamsudin kepada saya, ya jangan ditanyakan kepada saya ditanya kepada yang mengeluarkan statemen," tandas TGB.
Baca Juga: PAN Klaim Tokoh Keluar dari Jalan Allah Bukan TGB
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik