Suara.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Zainun Majdi beri komentar soal pemberian sanksi yang diberikan Partai Demokrat. Sebab TGB mendukung Joko Widodo di Pilpres 2019 mendatang.
TGB mengatakan jika tidak pernah ada larangan untuk menyuarakan aspirasinya secara pribadi untuk mendukung Jokowi maju sebagai Capres.
"Setahu saya, sepemahaman saya tidak pernah ada larangan untuk menyuarakan aspirasi. Apalagi itu saya awali dengan aspirasi saya pribadi," kata TGB di Aula Pertemuan ICMI, Jalan Proklamasi Nomor 53, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).
TGB mengaku telah jauh-jauh hari meminta waktu untuk bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk membicarakan hal tersebut. Namun TGB belum bisa bertemu SBY lantaran belum ada waktu untuk mengadakan pertemuan tersebut.
"Sebenarnya saya juga sudah cukup lama meminta waktu bertemu dengan bapak ketum, tapi mungkin karena beliu banyak kesibukan yang lain. Sehingga sampai sekarang belum diberi waktu atau belum ada kesempatan," jelasnya.
TGB mengatakan jika aspirasinya mendukung Jokowi di Pilpres mendatang baru sebatas pernyataan pribadi. Secara resmi sebagai kader Partai Demokrat, TGB belum menyuarakan aspirasnya.
"Secara resmi belum, tapi semua bisa melihat sikap saya itu dalam pernyataan terbuka saya," tutur TGB.
TGB mengaku tidak mengetahui soal sangsi partai yang akan diberikan. Dirinya mengatakan jika Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsudin tidak menyebut soal sanksi tersebut.
"Saya tidak tahu masalah sanksi karena pada malam hari setelah pertemuan di Majelis Tinggi yang saya tidak diundang itu disampaikan oleh Bapak Amir Syamsudin kepada saya bahwa bapak tetap dan tidak ada sanksi apapun. Itu yang disampaikan kepada saya, kalau ada pernyataan dari pimpinan partai yang lain, yang bertentangan dengan apa yang disampaikan pak Amir Syamsudin kepada saya, ya jangan ditanyakan kepada saya ditanya kepada yang mengeluarkan statemen," tandas TGB.
Baca Juga: PAN Klaim Tokoh Keluar dari Jalan Allah Bukan TGB
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!