Suara.com - Kejaksaan Agung tangkap buronan terpidana kasus korupsi pengelolaan jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi Pondok Pinang - TMII senilai Rp1.05 triliun. Terpidana ini sudah buron selama 17 tahun.
Terpidana tersebut atas nama Thamrin Tanjung. Dia ditangkap, Selasa (10/7/2018) kemarin di kawasan Jakarta Selatan. Thamrin ditangkap di sebuah tempat makan.
"Ya bagus itu, saya berikan apresiasi. Itu perkara diputus sejak tahun 2001. Sementara yang satu sudah meninggal, ada dua orang terpidana satu meninggal. Dan yang ini baru ketangkap kemarin," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018).
Politikus Nasdem itu membuktikan bahwa kejaksaan agung tak akan melupakan kasus - kasus korupsi yang mungkin sudah lama berlalu.
"Kami lihat sekarang satu bukti bahwa kami tidak pernah mendiamkan, gitu. Jadi kalau ada pihak yang masih bersikap nyinyir silakan sajalah, kami yang penting jalankan terus," ujar Prasetyo
"Kami berhasil menyetor kas negara 1,05 triliun dari kasus itu, tol Jor itu," Prasetyo menambahkan.
Thamrin divonis di tingkat kasasi pada tahun 2001. Putusan Thamrin teregister dengan Nomor: 720K/Pid/2001 tertanggal 11 Oktober 2001.
Ataupun berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.189/pid.b/1998 tanggal 7 Oktober 2002 yang menetapkan penangguhan penahanan pelaksanaan eksekusi atas nama Thamrin Tanjung sampai menunggu keputusan permohonan grasi.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, Thamrin divonis dua tahun penjara dan denda Rp25 juta. Selain itu, Thamrin divonis membayar uang pengganti Rp8 miliar.
Baca Juga: Wapres JK Bersaksi di Sidang PK Korupsi Haji Suryadharma Ali
Thamrin Tanjung merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penerbitan CP-MTN PT. Hutama Karya dengan nilai Rp 1,05 triliun dan USD 471.000.000 yang telah berkekuatan hukum tetap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai