Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permintaan kepada Kejaksaan Agung agar dikirimi 60 jaksa untuk mengisi pososi di Divisi Penuntutan. Tapi itu belum dipenuhi hingga saat ini.
Padahal satu-satunya sumber yang mengisi posisi tersebut hanya berasal dari kejaksaan.
"Penuntut umumnya sumbernya hanya satu, yakni Kejaksaan Agung. Beban kita banyak, banyak jaksa yang mau pulang tapi permintaan kita belum direspon," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
Agus mengatakan saat itu KPK meminta 60 orang jaksa untuk mengikuti seleksi di KPK. Namun, hingga saat ini, belum dikirim, padahal sebenarnya sudah disetujui oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Jumlahnya kurang tahu pasti, tapi kalau tidak salah sekitar 60 orang. Saya sudah bertemu dengan Pak Jaksa Agung, katanya akan dipenuhi, tapi sampai saat ini belum juga dipenuhi. Dan 60 ini kalau dikirim, harus melewati tes dulu," katanya.
Agus mengatakan jaksa yang bertugas di KPK paling lama 10 tahun. Sehingga setelah 10 tahun, jaksa tersebut harus kembali ke Kejaksaan.
Namun, dengan melihat kondisi saat ini, KPK ingin agar jaksa yang sudah menjalani masa pengabdiannya di KPK selama 10 tahun dapat diperpanjang ketika belum dipanggil oleh jaksa Agung. Namun, apabila yang langsung dipanggil, maka KPK tidak akan menahannya.
"Sepanjang dia belum diminta oleh jaksa Agung setelah menjalani 4-4-2 (masa perpanjanhan tugas jaksa di KPK) maka bisa ditahan. Hanya untuk jabatan penuntutan, nggak bergeser ke yang lain-lain," tutup Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang