Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permintaan kepada Kejaksaan Agung agar dikirimi 60 jaksa untuk mengisi pososi di Divisi Penuntutan. Tapi itu belum dipenuhi hingga saat ini.
Padahal satu-satunya sumber yang mengisi posisi tersebut hanya berasal dari kejaksaan.
"Penuntut umumnya sumbernya hanya satu, yakni Kejaksaan Agung. Beban kita banyak, banyak jaksa yang mau pulang tapi permintaan kita belum direspon," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
Agus mengatakan saat itu KPK meminta 60 orang jaksa untuk mengikuti seleksi di KPK. Namun, hingga saat ini, belum dikirim, padahal sebenarnya sudah disetujui oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Jumlahnya kurang tahu pasti, tapi kalau tidak salah sekitar 60 orang. Saya sudah bertemu dengan Pak Jaksa Agung, katanya akan dipenuhi, tapi sampai saat ini belum juga dipenuhi. Dan 60 ini kalau dikirim, harus melewati tes dulu," katanya.
Agus mengatakan jaksa yang bertugas di KPK paling lama 10 tahun. Sehingga setelah 10 tahun, jaksa tersebut harus kembali ke Kejaksaan.
Namun, dengan melihat kondisi saat ini, KPK ingin agar jaksa yang sudah menjalani masa pengabdiannya di KPK selama 10 tahun dapat diperpanjang ketika belum dipanggil oleh jaksa Agung. Namun, apabila yang langsung dipanggil, maka KPK tidak akan menahannya.
"Sepanjang dia belum diminta oleh jaksa Agung setelah menjalani 4-4-2 (masa perpanjanhan tugas jaksa di KPK) maka bisa ditahan. Hanya untuk jabatan penuntutan, nggak bergeser ke yang lain-lain," tutup Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru