Suara.com - Kader Partai Amanat Nasional yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi, Wa Ode Nurhayati, menyatakan tetap mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2019. Dia mengaku mendaftar sebagai caleg melalui PAN.
Padahal, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 melarang mantan napi kasus korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak menjadi bakal caleg Pemilu 2019. Namun Nuhayati mengajukan gugatan uji materi atas PKPU tersebut ke Mahkamah Agung.
"Nanti seperti apa, saya tunggu hasil uji materi di Mahkamah Agung," kata Nurhayati seusai diperiksa sebagai saksi kasus korupsi KTP di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Nurhayati menyebut PKPU No 20 Tahun 2018 tidak sesuai dengan tiga undang-undang di atasnya. Apalagi, ia merasa telah menjalani hukuman sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Oleh karena itu ia berharap masyarakat memaklumi. "Jadi saya minta kearifan publik lah, sepanjang itu sesuai undang-undang tak apa-apa, tapi ini kan yang ditabrak ada tiga, UU Nomor 7, UU HAM dan Tipikor sendiri," ujar dia.
Untuk diketahui, PKPU resmi diundangkan per tanggal 2 Juli 2018. PKPU mengatur Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota