Suara.com - Kader Partai Amanat Nasional yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi, Wa Ode Nurhayati, menyatakan tetap mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2019. Dia mengaku mendaftar sebagai caleg melalui PAN.
Padahal, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 melarang mantan napi kasus korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak menjadi bakal caleg Pemilu 2019. Namun Nuhayati mengajukan gugatan uji materi atas PKPU tersebut ke Mahkamah Agung.
"Nanti seperti apa, saya tunggu hasil uji materi di Mahkamah Agung," kata Nurhayati seusai diperiksa sebagai saksi kasus korupsi KTP di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Nurhayati menyebut PKPU No 20 Tahun 2018 tidak sesuai dengan tiga undang-undang di atasnya. Apalagi, ia merasa telah menjalani hukuman sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Oleh karena itu ia berharap masyarakat memaklumi. "Jadi saya minta kearifan publik lah, sepanjang itu sesuai undang-undang tak apa-apa, tapi ini kan yang ditabrak ada tiga, UU Nomor 7, UU HAM dan Tipikor sendiri," ujar dia.
Untuk diketahui, PKPU resmi diundangkan per tanggal 2 Juli 2018. PKPU mengatur Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan
-
Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi
-
MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!
-
Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra
-
Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana
-
Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?
-
Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi