Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan tidak ada unsur kelalaian terkait ledakan tabung gas di Kompleks Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ledakan itu murni kecelakaan.
"Tidak ada unsur pidana," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan kepada Suara.com, Senin (16/7/2018).
Dari hasil penyelidikan, kata Stevanus, ledakan yang berasal dari regulator gas itu murni kecelakaan.
"Iya (murni kecelakaan)," kata dia.
Ledakan di kantor konsultan properti itu mengakibatkan beberapa gedung perkantoran rusak. Dia memperkirakan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
"Pasti ratusan juta lah," kata dia.
Soal kerugian bangunan, Stevanus menyampaikan pengelola kantor konsultan properti itu mau menyelesaikan secara kekeluargaan terhadap pihak-pihak yang dirugikan akibat dampat ledakan.
"Ya kerugian kita serahkan kepada ini (pengelola) untuk diselesaikan (secara keluargaan)," katanya.
Polisi telah menyimpulkan penyebab awal ledakan berasal dari kebocoran regulator tabung gas. Adapun ledakan terjadi setelah kumpulan gas dari tabung elpiji ukuran 12 kilogram itu menjalar ke lubang saklar di ruangan dapur.
Baca Juga: Ini Kesimpulan Polisi Terkait Ledakan di Ruko Grand Wijaya
Setidaknya 11 bangunan dan sebuah mobil rusak akibat terkena ledakan di PT. Provalindo Nusa & KJPP Febriman Siregar Partner, Kompleks Grand Wijaya Centre pada Kamis (12/7/2018) pagi. Ledakan itu juga mengakibatkan dua pedagang bernama Anjasmara (27) dan Adeng Kurniawan (30) luka-luka akibat terkena serpihan kaca.
Berita Terkait
-
Ini Kesimpulan Polisi Terkait Ledakan di Ruko Grand Wijaya
-
Polisi Ungkap Detik - detik Ledakan Grand Wijaya di Jakarta
-
Polisi: Kaca Apartemen Taman Rasuna Pecah Bukan karena Ditembak
-
Jadi Korban Ledakan, Anjasmara Senang Diwawancara Seperti Artis
-
Cerita Anjasmara, Kaki Sobek Kena Serpihan Kaca Ledakan Gas
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026
-
Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?
-
KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos
-
Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital
-
Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat