Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan tidak ada unsur kelalaian terkait ledakan tabung gas di Kompleks Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ledakan itu murni kecelakaan.
"Tidak ada unsur pidana," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan kepada Suara.com, Senin (16/7/2018).
Dari hasil penyelidikan, kata Stevanus, ledakan yang berasal dari regulator gas itu murni kecelakaan.
"Iya (murni kecelakaan)," kata dia.
Ledakan di kantor konsultan properti itu mengakibatkan beberapa gedung perkantoran rusak. Dia memperkirakan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
"Pasti ratusan juta lah," kata dia.
Soal kerugian bangunan, Stevanus menyampaikan pengelola kantor konsultan properti itu mau menyelesaikan secara kekeluargaan terhadap pihak-pihak yang dirugikan akibat dampat ledakan.
"Ya kerugian kita serahkan kepada ini (pengelola) untuk diselesaikan (secara keluargaan)," katanya.
Polisi telah menyimpulkan penyebab awal ledakan berasal dari kebocoran regulator tabung gas. Adapun ledakan terjadi setelah kumpulan gas dari tabung elpiji ukuran 12 kilogram itu menjalar ke lubang saklar di ruangan dapur.
Baca Juga: Ini Kesimpulan Polisi Terkait Ledakan di Ruko Grand Wijaya
Setidaknya 11 bangunan dan sebuah mobil rusak akibat terkena ledakan di PT. Provalindo Nusa & KJPP Febriman Siregar Partner, Kompleks Grand Wijaya Centre pada Kamis (12/7/2018) pagi. Ledakan itu juga mengakibatkan dua pedagang bernama Anjasmara (27) dan Adeng Kurniawan (30) luka-luka akibat terkena serpihan kaca.
Berita Terkait
-
Ini Kesimpulan Polisi Terkait Ledakan di Ruko Grand Wijaya
-
Polisi Ungkap Detik - detik Ledakan Grand Wijaya di Jakarta
-
Polisi: Kaca Apartemen Taman Rasuna Pecah Bukan karena Ditembak
-
Jadi Korban Ledakan, Anjasmara Senang Diwawancara Seperti Artis
-
Cerita Anjasmara, Kaki Sobek Kena Serpihan Kaca Ledakan Gas
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP