Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan tidak ada unsur kelalaian terkait ledakan tabung gas di Kompleks Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ledakan itu murni kecelakaan.
"Tidak ada unsur pidana," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan kepada Suara.com, Senin (16/7/2018).
Dari hasil penyelidikan, kata Stevanus, ledakan yang berasal dari regulator gas itu murni kecelakaan.
"Iya (murni kecelakaan)," kata dia.
Ledakan di kantor konsultan properti itu mengakibatkan beberapa gedung perkantoran rusak. Dia memperkirakan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
"Pasti ratusan juta lah," kata dia.
Soal kerugian bangunan, Stevanus menyampaikan pengelola kantor konsultan properti itu mau menyelesaikan secara kekeluargaan terhadap pihak-pihak yang dirugikan akibat dampat ledakan.
"Ya kerugian kita serahkan kepada ini (pengelola) untuk diselesaikan (secara keluargaan)," katanya.
Polisi telah menyimpulkan penyebab awal ledakan berasal dari kebocoran regulator tabung gas. Adapun ledakan terjadi setelah kumpulan gas dari tabung elpiji ukuran 12 kilogram itu menjalar ke lubang saklar di ruangan dapur.
Baca Juga: Ini Kesimpulan Polisi Terkait Ledakan di Ruko Grand Wijaya
Setidaknya 11 bangunan dan sebuah mobil rusak akibat terkena ledakan di PT. Provalindo Nusa & KJPP Febriman Siregar Partner, Kompleks Grand Wijaya Centre pada Kamis (12/7/2018) pagi. Ledakan itu juga mengakibatkan dua pedagang bernama Anjasmara (27) dan Adeng Kurniawan (30) luka-luka akibat terkena serpihan kaca.
Berita Terkait
-
Ini Kesimpulan Polisi Terkait Ledakan di Ruko Grand Wijaya
-
Polisi Ungkap Detik - detik Ledakan Grand Wijaya di Jakarta
-
Polisi: Kaca Apartemen Taman Rasuna Pecah Bukan karena Ditembak
-
Jadi Korban Ledakan, Anjasmara Senang Diwawancara Seperti Artis
-
Cerita Anjasmara, Kaki Sobek Kena Serpihan Kaca Ledakan Gas
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis