Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan dirut PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam pengadaan asuransi oil and gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan 2012-2014.
"Ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, KPK baru saja memeriksa Budi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Usai diperiksa, Budi yang telah mengenakan rompi jingga khas tahahan KPK memilih bungkam dan langsung masuk menuju mobil tahanan yang telah menunggunya di luar lobi gedung KPK.
KPK telah menetapkan Budi Tjahjono sebagai tersangka pada 3 Mei 2017.
Budi diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam penutupan asuransi oil and gas pada BP Migas-Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2010-2012 dan 2012-2014 dengan kerugian diduga sekitar Rp 15 miliar.
Penyelidikan kasus tersebut dilakukan sekitar sejak pertengahan 2016 dengan indikasi kerugian negara sekitar Rp 15 miliar dihitung dari pembayaran komisi pada agen terhadap kegiatan yang diduga fiktif.
Budi selaku Direksi PT Jasinso memerintahkan dan menunjuk perseorangan menjadi agen terkait dengan dua proses pengadaan di tahun 2010-2012 dan 2012-2014.
Pengadaan pertama ditunjuk satu orang agen.
Baca Juga: Rumah Dirut PLN Digeledah, Jokowi Percaya KPK Profesional
Pada 2009, BP Migas mengadakan lelang terbuka pengadaan jasa asuransi untuk menutup aset dan proyek di KKKS. Panitia pengadaan asuransi oil and gas BP Migas mengumumkan PT Jasindo ditunjuk sebagai "leader" konsorsium.
Selanjutnya pengadaan kedua juga ditunjuk satu orang agen.
Pada 2012 dilakukan proses lelang jasa asuransi aset dan proyek BP Migas-KKKS tahun 2012-2014. PT Jasindo ditunjuk sebagai "leader" konsorsium.
Keanggotaan konsorsium itu terdiri atas Asuransi Jasindo, Tugu Pratama Indonesia, Astra Buana, Wahana Tata, Central Asia, dan Adira Dinamika.
Dua orang agen yang ditunjuk terkait proses pengadaan tersebut diberikan "fee" atau komisi karena dianggap berjasa dalam pemenangan lelang di BP Migas. Diduga komisi yang diterima kedua agen tersebut kemudian juga mengalir ke sejumlah pejabat di PT Jasindo.
Atas perbuatannya itu, Budi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja