Suara.com - Kapitra Ampera yang terkenal sebagai pengacara Rizieq Syihab resmi sebagai calon legislatif (caleg) dari PDIP untuk dapil Sumatera Barat. Namun demikian, Kapitra justru merasa tidak pernah dicalonkan.
Ia mengaku sempat mendapat informasi bakal dicalonkan sebagai caleg PDIP dari dapil Sumatera Barat. Namun ia tidak mendapat kejelasan hingga hari pendaftaran.
"Nah saya ingin mengatakan, saya betul mendapatkan konfirmasi saya dari dapil Sumbar, jadi sampai detik ini belum mendapatkan kejelasan," kata Kapitra Ampera di Masjid Al-Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018).
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan, apabila Kapitra Ampera didaftarkan oleh PDIP sebagai salah satu bakal caleg. Kapitra Ampera dicalonkan PDIP dari dapil Sumbar.
"Iya, yang bersangkutan (Kapitra Ampera) dicalonkan oleh PDI Perjuangan dari dapil Sumatera Barat," kata Hasto saat mendaftarkan bacaleg PDIP di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).
Hasto mengatakan, pencalonan pria yang menjadi penasihat bidang hukum di Persaudaraan Alumni (PA) 212 tersebut merupakan hasil dialog dengan masyarakat di Sumatera Barat. Kapitra Ampera, kata dia, akan menjadi jembatan penghubung antara PDIP dengan masyarakat Sumatera Barat.
"Sebagaimana kami nyatakan, dialog kami dengan masyarakat Sumatera Barat itu betul-betul memang menghendaki adanya jembatan penghubung dengan PDIP," ucap Hasto.
Terkait pencalonannya sebagai caleg PDIP itu, Kapitra Ampera akan mengkonfirmasi kepada PDIP. Sebab selama ini, dia mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan orang PDIP termasuk Hasto sendiri.
"Saya ingin mengkonfimasi kepada orang yang mencalonkan saya. Kalau sudah bertemu, saya bisa menjelaskan, tahunya saya dicalonkan melalui dapil Sumatera Barat, karena saya tidak pernah dicalonkan," ujar Kapitra Ampera.
"Saya belum pernah ketemu dengan Hasto, saya tegaskan saya pernah direkomendasi masuk ke PDIP agar membuat warna lain di PDIP dua bulan yang lalu, dari sahabat saya," tandas Kapitra Ampera.
Kapitra adalah salah satu sosok terdepan yang membela Rizieq Syihab dan kawan-kawannya ketika terjerat masalah hukum. Dia juga berada pada barisan terdepan meminta majelis hakim untuk menghukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama. Akibatnya, Ahok pun dipenjara selama dua tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang