Suara.com - Kapitra Ampera yang terkenal sebagai pengacara Rizieq Syihab resmi sebagai calon legislatif (caleg) dari PDIP untuk dapil Sumatera Barat. Namun demikian, Kapitra justru merasa tidak pernah dicalonkan.
Ia mengaku sempat mendapat informasi bakal dicalonkan sebagai caleg PDIP dari dapil Sumatera Barat. Namun ia tidak mendapat kejelasan hingga hari pendaftaran.
"Nah saya ingin mengatakan, saya betul mendapatkan konfirmasi saya dari dapil Sumbar, jadi sampai detik ini belum mendapatkan kejelasan," kata Kapitra Ampera di Masjid Al-Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018).
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan, apabila Kapitra Ampera didaftarkan oleh PDIP sebagai salah satu bakal caleg. Kapitra Ampera dicalonkan PDIP dari dapil Sumbar.
"Iya, yang bersangkutan (Kapitra Ampera) dicalonkan oleh PDI Perjuangan dari dapil Sumatera Barat," kata Hasto saat mendaftarkan bacaleg PDIP di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).
Hasto mengatakan, pencalonan pria yang menjadi penasihat bidang hukum di Persaudaraan Alumni (PA) 212 tersebut merupakan hasil dialog dengan masyarakat di Sumatera Barat. Kapitra Ampera, kata dia, akan menjadi jembatan penghubung antara PDIP dengan masyarakat Sumatera Barat.
"Sebagaimana kami nyatakan, dialog kami dengan masyarakat Sumatera Barat itu betul-betul memang menghendaki adanya jembatan penghubung dengan PDIP," ucap Hasto.
Terkait pencalonannya sebagai caleg PDIP itu, Kapitra Ampera akan mengkonfirmasi kepada PDIP. Sebab selama ini, dia mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan orang PDIP termasuk Hasto sendiri.
"Saya ingin mengkonfimasi kepada orang yang mencalonkan saya. Kalau sudah bertemu, saya bisa menjelaskan, tahunya saya dicalonkan melalui dapil Sumatera Barat, karena saya tidak pernah dicalonkan," ujar Kapitra Ampera.
"Saya belum pernah ketemu dengan Hasto, saya tegaskan saya pernah direkomendasi masuk ke PDIP agar membuat warna lain di PDIP dua bulan yang lalu, dari sahabat saya," tandas Kapitra Ampera.
Kapitra adalah salah satu sosok terdepan yang membela Rizieq Syihab dan kawan-kawannya ketika terjerat masalah hukum. Dia juga berada pada barisan terdepan meminta majelis hakim untuk menghukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama. Akibatnya, Ahok pun dipenjara selama dua tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS