Suara.com - Kapitra Ampera yang terkenal sebagai pengacara Rizieq Syihab resmi sebagai calon legislatif (caleg) dari PDIP untuk dapil Sumatera Barat. Namun demikian, Kapitra justru merasa tidak pernah dicalonkan.
Ia mengaku sempat mendapat informasi bakal dicalonkan sebagai caleg PDIP dari dapil Sumatera Barat. Namun ia tidak mendapat kejelasan hingga hari pendaftaran.
"Nah saya ingin mengatakan, saya betul mendapatkan konfirmasi saya dari dapil Sumbar, jadi sampai detik ini belum mendapatkan kejelasan," kata Kapitra Ampera di Masjid Al-Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018).
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan, apabila Kapitra Ampera didaftarkan oleh PDIP sebagai salah satu bakal caleg. Kapitra Ampera dicalonkan PDIP dari dapil Sumbar.
"Iya, yang bersangkutan (Kapitra Ampera) dicalonkan oleh PDI Perjuangan dari dapil Sumatera Barat," kata Hasto saat mendaftarkan bacaleg PDIP di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).
Hasto mengatakan, pencalonan pria yang menjadi penasihat bidang hukum di Persaudaraan Alumni (PA) 212 tersebut merupakan hasil dialog dengan masyarakat di Sumatera Barat. Kapitra Ampera, kata dia, akan menjadi jembatan penghubung antara PDIP dengan masyarakat Sumatera Barat.
"Sebagaimana kami nyatakan, dialog kami dengan masyarakat Sumatera Barat itu betul-betul memang menghendaki adanya jembatan penghubung dengan PDIP," ucap Hasto.
Terkait pencalonannya sebagai caleg PDIP itu, Kapitra Ampera akan mengkonfirmasi kepada PDIP. Sebab selama ini, dia mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan orang PDIP termasuk Hasto sendiri.
"Saya ingin mengkonfimasi kepada orang yang mencalonkan saya. Kalau sudah bertemu, saya bisa menjelaskan, tahunya saya dicalonkan melalui dapil Sumatera Barat, karena saya tidak pernah dicalonkan," ujar Kapitra Ampera.
"Saya belum pernah ketemu dengan Hasto, saya tegaskan saya pernah direkomendasi masuk ke PDIP agar membuat warna lain di PDIP dua bulan yang lalu, dari sahabat saya," tandas Kapitra Ampera.
Kapitra adalah salah satu sosok terdepan yang membela Rizieq Syihab dan kawan-kawannya ketika terjerat masalah hukum. Dia juga berada pada barisan terdepan meminta majelis hakim untuk menghukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama. Akibatnya, Ahok pun dipenjara selama dua tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan