Suara.com - Kapitra Ampera yang terkenal sebagai pengacara Rizieq Syihab resmi sebagai calon legislatif (caleg) dari PDIP untuk dapil Sumatera Barat. Namun demikian, Kapitra justru merasa tidak pernah dicalonkan.
Ia mengaku sempat mendapat informasi bakal dicalonkan sebagai caleg PDIP dari dapil Sumatera Barat. Namun ia tidak mendapat kejelasan hingga hari pendaftaran.
"Nah saya ingin mengatakan, saya betul mendapatkan konfirmasi saya dari dapil Sumbar, jadi sampai detik ini belum mendapatkan kejelasan," kata Kapitra Ampera di Masjid Al-Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018).
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan, apabila Kapitra Ampera didaftarkan oleh PDIP sebagai salah satu bakal caleg. Kapitra Ampera dicalonkan PDIP dari dapil Sumbar.
"Iya, yang bersangkutan (Kapitra Ampera) dicalonkan oleh PDI Perjuangan dari dapil Sumatera Barat," kata Hasto saat mendaftarkan bacaleg PDIP di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).
Hasto mengatakan, pencalonan pria yang menjadi penasihat bidang hukum di Persaudaraan Alumni (PA) 212 tersebut merupakan hasil dialog dengan masyarakat di Sumatera Barat. Kapitra Ampera, kata dia, akan menjadi jembatan penghubung antara PDIP dengan masyarakat Sumatera Barat.
"Sebagaimana kami nyatakan, dialog kami dengan masyarakat Sumatera Barat itu betul-betul memang menghendaki adanya jembatan penghubung dengan PDIP," ucap Hasto.
Terkait pencalonannya sebagai caleg PDIP itu, Kapitra Ampera akan mengkonfirmasi kepada PDIP. Sebab selama ini, dia mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan orang PDIP termasuk Hasto sendiri.
"Saya ingin mengkonfimasi kepada orang yang mencalonkan saya. Kalau sudah bertemu, saya bisa menjelaskan, tahunya saya dicalonkan melalui dapil Sumatera Barat, karena saya tidak pernah dicalonkan," ujar Kapitra Ampera.
"Saya belum pernah ketemu dengan Hasto, saya tegaskan saya pernah direkomendasi masuk ke PDIP agar membuat warna lain di PDIP dua bulan yang lalu, dari sahabat saya," tandas Kapitra Ampera.
Kapitra adalah salah satu sosok terdepan yang membela Rizieq Syihab dan kawan-kawannya ketika terjerat masalah hukum. Dia juga berada pada barisan terdepan meminta majelis hakim untuk menghukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama. Akibatnya, Ahok pun dipenjara selama dua tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram