Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) yang akan menyelesaikan perkara pelanggaran HAM melalui proses non-yudisial, masih dalam pembahasan.
"DKN ini sedang mau dibahas dengan Pak Menkopolhukam," katanya seusai menghadiri acara pernikahan massal untuk menyambut HUT Adhyaksa ke-58 di Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Ia berharap perkara pelanggaran HAM berat masa lalu itu bisa diselesaikan di era pemerintahan saat ini. Diakui, untuk menyelesaikan perkara pelanggaran HAM berat itu sulit untuk diselesaikan.
"Penyelesaiannya sesuai dengan realitas yang ada," katanya.
"Kasus itu terjadi bahkan kamu (wartawan) belum lahir, jadi apapun akan sulit termasuk Komnas HAM sulit," katanya.
Sebelumnya jaksa agung menyatakan pihaknya sudah serius dalam mencari jalan keluar kasus-kasus pelanggaran HAM termasuk dengan merencanakan konsolidasi dengan DPR.
"Kita dan Menkopolhukam (Wiranto) bahkan sempat ada pemikiran dibentuk DKN, Dewan Kerukunan Nasional. jangan salah ya justru kami pun di bawah koordinasi Menkopolhukam, Jaksa Agung dan Komnas HAM semua pernah melibatkan ahli hukum yang independen yang diambil dari beberapa perguruan tinggi untuk membahas hal ini," kata Prasetyo.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik meminta Pemerintah untuk segera memproses sembilan kasus pelanggaran HAM berat ke tingkat penyidikan oleh Kejaksaan.
"Komnas HAM sudah sering membahas (sembilan kasus pelanggaran HAM, Red) bersama Kejaksaan Agung dan Kemenkopolhukam," kata Taufan, ketika memberikan sambutan dalam peringatan 25 tahun Komnas HAM, di gedung Komnas HAM Jakarta, Senin (9/7).
Baca Juga: Ada Undangan Rapat DPR, Idrus Marham Lebih Pilih Diperiksa KPK
Adapun kesembilan kasus tersebut adalah peristiwa 65, penembakan misterius, Talangsari, Semanggi 1 dan 2, juga kasus di Aceh dan Papua. Taufan mengatakan berbagai cara dan pendekatan telah ditempuh Komnas HAM untuk mendorong penanganan kasus-kasus tersebut sebagai pemenuhan HAM atas keadilan para korban.
Lebih lanjut Taufan juga meminta Presiden Joko Widodo untuk turut mendorong supaya kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut dapat diselesaikan.
"Kita tentu berharap supaya ada titik terang terhadap kasus-kasus tersebut dan kita percaya bahwa Presiden akan memenuhi kewajibannya," kata Taufan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kejar Buronan Koruptor, Kejagung: Mereka Tak akan Tidur Nyenyak
-
Kejaksaan Agung Bantu Ikut Meneliti Rekam Jejak 9 Calon Hakim MK
-
Tangkap Koruptor Buron 17 Tahun, Jaksa Agung: Tak Lupa Kasus Lama
-
Jaksa Agung Akan Pastikan Upaya Hukum Aman Abdurrahman
-
Selesaikan Masalah HAM Masa Lalu, Jokowi Diusulkan Buat Perppu
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak