Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) yang akan menyelesaikan perkara pelanggaran HAM melalui proses non-yudisial, masih dalam pembahasan.
"DKN ini sedang mau dibahas dengan Pak Menkopolhukam," katanya seusai menghadiri acara pernikahan massal untuk menyambut HUT Adhyaksa ke-58 di Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Ia berharap perkara pelanggaran HAM berat masa lalu itu bisa diselesaikan di era pemerintahan saat ini. Diakui, untuk menyelesaikan perkara pelanggaran HAM berat itu sulit untuk diselesaikan.
"Penyelesaiannya sesuai dengan realitas yang ada," katanya.
"Kasus itu terjadi bahkan kamu (wartawan) belum lahir, jadi apapun akan sulit termasuk Komnas HAM sulit," katanya.
Sebelumnya jaksa agung menyatakan pihaknya sudah serius dalam mencari jalan keluar kasus-kasus pelanggaran HAM termasuk dengan merencanakan konsolidasi dengan DPR.
"Kita dan Menkopolhukam (Wiranto) bahkan sempat ada pemikiran dibentuk DKN, Dewan Kerukunan Nasional. jangan salah ya justru kami pun di bawah koordinasi Menkopolhukam, Jaksa Agung dan Komnas HAM semua pernah melibatkan ahli hukum yang independen yang diambil dari beberapa perguruan tinggi untuk membahas hal ini," kata Prasetyo.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik meminta Pemerintah untuk segera memproses sembilan kasus pelanggaran HAM berat ke tingkat penyidikan oleh Kejaksaan.
"Komnas HAM sudah sering membahas (sembilan kasus pelanggaran HAM, Red) bersama Kejaksaan Agung dan Kemenkopolhukam," kata Taufan, ketika memberikan sambutan dalam peringatan 25 tahun Komnas HAM, di gedung Komnas HAM Jakarta, Senin (9/7).
Baca Juga: Ada Undangan Rapat DPR, Idrus Marham Lebih Pilih Diperiksa KPK
Adapun kesembilan kasus tersebut adalah peristiwa 65, penembakan misterius, Talangsari, Semanggi 1 dan 2, juga kasus di Aceh dan Papua. Taufan mengatakan berbagai cara dan pendekatan telah ditempuh Komnas HAM untuk mendorong penanganan kasus-kasus tersebut sebagai pemenuhan HAM atas keadilan para korban.
Lebih lanjut Taufan juga meminta Presiden Joko Widodo untuk turut mendorong supaya kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut dapat diselesaikan.
"Kita tentu berharap supaya ada titik terang terhadap kasus-kasus tersebut dan kita percaya bahwa Presiden akan memenuhi kewajibannya," kata Taufan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kejar Buronan Koruptor, Kejagung: Mereka Tak akan Tidur Nyenyak
-
Kejaksaan Agung Bantu Ikut Meneliti Rekam Jejak 9 Calon Hakim MK
-
Tangkap Koruptor Buron 17 Tahun, Jaksa Agung: Tak Lupa Kasus Lama
-
Jaksa Agung Akan Pastikan Upaya Hukum Aman Abdurrahman
-
Selesaikan Masalah HAM Masa Lalu, Jokowi Diusulkan Buat Perppu
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri