Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengintruksikan agar penyidik terus mengejar para narapidana koruptor yang kasus-kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Agung karena telah merugikan uang negara.
Menurut Prasetyo, buronan koruptor yang kini masih bebas menghirup udara bebas tak akan dapat tempat yang tenang. Ini karena Kejagung terus melakukan pengejaran.
"Kami berikan message (pesan) pada mereka bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buron (koruptor) ini. Mereka tidak merasa aman dan tidur nyenyak," tegas Prasetyo di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2018).
Dia pun meminta agar para buron koruptor itu secepatnya dapat dieksekusi dengan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Tak hanya mengejar para narapidana koruptor yang masih buron saja. Namun, mereka harus membayar denda dan uang pengganti.
"Suka atau tidak, mau atau tidak, mereka (terpidana koruptor) harus bayar. Karena kalau tidak ya kami sita barang dia, kami bisa minta diganti dengan hukuman kurungan pengganti, tinggal pilih saja. Kami melelang atau mereka bayar," tegas Prasetyo.
Prasetyo mencontohkan pada kasus Korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan narapidana Samadikun Hartono yang sempat juga menjadi buron cukup lama. Dalam penangkapan buronan BLBI itu, Kejagung dibantu Badan Intelijen Negara (BIN) ketika masih dijabat Kepala BIN Sutiyoso. Samadikun akhirnya mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 87 miliar.
"Itu kemudian dipenuhi kewajibannya dan harus dipenuhi. Kalau nggak saya sampaikan rumahmu saya rampas saya sita dan saya lelang," kata Prasetyo
Sama halnya terhadap buronan korupsi BLBI lainnya yakni Sudjiono Timan yang juga mengembalikan uang sebesar Rp 55 miliar, telah diserahkan ke kas negara.
Baca Juga: 3 Penjaga Ruko Grand Wijaya Lolos dari Maut Ledakan Tabung Gas
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menangkap buronan terpidana kasus korupsi pengelolaan jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi Pondok Pinang - TMII senilai Rp 1,05 triliun. Terpidana ini sudah buron selama 17 tahun.
Terpidana tersebut atas nama Thamrin Tanjung. Dia ditangkap pada Selasa (10/7/2018) kemarin di kawasan Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Kejaksaan Agung Bantu Ikut Meneliti Rekam Jejak 9 Calon Hakim MK
-
Tangkap Koruptor Buron 17 Tahun, Jaksa Agung: Tak Lupa Kasus Lama
-
Disoal, KPK Klaim Dakwaan Kasus BLBI Sudah Terbukti
-
Kasus BLBI, Eks BPPN Sebut PT DCD Jamin Utang Petani Tambak
-
Rizal Ramli Sebut Sri Mulyani Rugikan Negara Rp 4,6 Triliun
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara