Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengintruksikan agar penyidik terus mengejar para narapidana koruptor yang kasus-kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Agung karena telah merugikan uang negara.
Menurut Prasetyo, buronan koruptor yang kini masih bebas menghirup udara bebas tak akan dapat tempat yang tenang. Ini karena Kejagung terus melakukan pengejaran.
"Kami berikan message (pesan) pada mereka bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buron (koruptor) ini. Mereka tidak merasa aman dan tidur nyenyak," tegas Prasetyo di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2018).
Dia pun meminta agar para buron koruptor itu secepatnya dapat dieksekusi dengan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Tak hanya mengejar para narapidana koruptor yang masih buron saja. Namun, mereka harus membayar denda dan uang pengganti.
"Suka atau tidak, mau atau tidak, mereka (terpidana koruptor) harus bayar. Karena kalau tidak ya kami sita barang dia, kami bisa minta diganti dengan hukuman kurungan pengganti, tinggal pilih saja. Kami melelang atau mereka bayar," tegas Prasetyo.
Prasetyo mencontohkan pada kasus Korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan narapidana Samadikun Hartono yang sempat juga menjadi buron cukup lama. Dalam penangkapan buronan BLBI itu, Kejagung dibantu Badan Intelijen Negara (BIN) ketika masih dijabat Kepala BIN Sutiyoso. Samadikun akhirnya mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 87 miliar.
"Itu kemudian dipenuhi kewajibannya dan harus dipenuhi. Kalau nggak saya sampaikan rumahmu saya rampas saya sita dan saya lelang," kata Prasetyo
Sama halnya terhadap buronan korupsi BLBI lainnya yakni Sudjiono Timan yang juga mengembalikan uang sebesar Rp 55 miliar, telah diserahkan ke kas negara.
Baca Juga: 3 Penjaga Ruko Grand Wijaya Lolos dari Maut Ledakan Tabung Gas
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menangkap buronan terpidana kasus korupsi pengelolaan jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi Pondok Pinang - TMII senilai Rp 1,05 triliun. Terpidana ini sudah buron selama 17 tahun.
Terpidana tersebut atas nama Thamrin Tanjung. Dia ditangkap pada Selasa (10/7/2018) kemarin di kawasan Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Kejaksaan Agung Bantu Ikut Meneliti Rekam Jejak 9 Calon Hakim MK
-
Tangkap Koruptor Buron 17 Tahun, Jaksa Agung: Tak Lupa Kasus Lama
-
Disoal, KPK Klaim Dakwaan Kasus BLBI Sudah Terbukti
-
Kasus BLBI, Eks BPPN Sebut PT DCD Jamin Utang Petani Tambak
-
Rizal Ramli Sebut Sri Mulyani Rugikan Negara Rp 4,6 Triliun
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi