Suara.com - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat telah merampungkan rekonstruksi kasus pembunuhan Rina Casrina (21) di sebuah gudang servis pompa di Jalan Meruya Ilir, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (19/7/2018) siang.
Dalam reka ulang kasus itu, polisi turut menghadirkan tersangka Aris (31) yang tak lain adalah kekasih korban.
Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Rulian Syauri menyampaikan, ada total 11 adegan yang diperagakan Aris saat menghabisi nyawa Rina.
"Dalam rekonstruksi tersebut 11 adegan diperagakan oleh pelaku," kata Rulian melalui keterangan tertulis.
Menurutnya, pada adegan ke 8, Aris mulai melakukan aksi pembunuhan dengan cara mencekik hingga korban tersungkur ke lantai. Ketika hendak dicekik, kata Rulian, korban sempat berteriak meminta pertolongan.
Namun, karena takut aksi pembunuhan itu diketahui orang lain, Aris kembali mencekik leher korban. Bahkan, Aris juga mempraktikan adegan saat dirinya menginjak-injak leher Rina hingga tewas.
"Setelah pelaku yakin korbannya sudah tidak bernyawa kemudian pelaku menutupi nya korban dengan sebuah terpal dan selimut," bebernya.
Dalam rekonstruksi ini, Aris juga sempat diinterogasi petugas soal alasan membunuh Rina di gudang tersebut.
"Berdasarkan hasil interogasi bahwa pelaku merupakan salah satu buruh bangunan di sebuah gudang tersebut sehingga mempermudah kan pelaku mempunyai akses masuk ke gudang tersebut," katanya.
Baca Juga: Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Jalan Tol Cikampek
Selama hampir dua jam, Aris memperagakan seluruh adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Rina yang dimulai pukul 13.00 WIB tadi.
Rulian menambahkan, upaya rekonstruksi dilaksanakan agar proses berkas perkara kasus tersebut bisa segera dilimpahkan ke Kejaksan Negeri Jakarta Barat. "Dalam waktu dekat berkas ini akan kami limpahkan ke kejaksaan," tandasnya.
Aris sempat buron seusai menghabisi nyawa pacarnya pada Sabtu (30/6/2018) malam. Polisi baru bisa membekuk Aris saat melarikan diri ke Lampung, pada Selasa (3/7/2018). Saat melakukan penangkapan terhadap Aris, polisi turut menyita barang berharga milik korban berupa kalung, dua buah anting emas.
Dugaan sementara, motif Aris melancarakan aksi pembunuhan itu karena korban hendak memutuskan hubungan asmaranya.
Tag
Berita Terkait
-
Hilangkan Jejak Usai Bunuh Kekasih, Aris Jual Motor di Indramayu
-
Aris Sangkal Perkosa Sebelum Injak Mati Petugas Kebersihan Rina
-
Cinta Diputus, Aris Injak-injak Petugas Kebersihan Berjilbab
-
Melawan, Polisi Hadiahkan Timah Panas ke Pembunuh Rina
-
Sudah Ditangkap, Ternyata Pembunuh Rina Casrina Belum di Jakarta
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka